Cetakan : 1 Tahun 2014
Penerbit : Bakat Institut-Banten
Editor : Asmudin,MM
Bagian I
1. IMAM ASY-SYAFI'I
( Pemilik Manhaj Fiqih )
Nama Dan Nasabnya
Beliau adalah Muhammad bin Idris bin al-‘Abbas bin Utsman bin Syafi’ bin as-Saib bin ‘Ubaid bin ‘Abdu Yazid bin Hasyim bin Murrah bin al-Muththalib bin ‘Abdi Manaf bin Qushay bin Kilab bin Murrah bin Ka’b bin Lu`ay bin Ghalib Abu ‘Abdillah al-Qurasyi asy-Syafi’i al-Makki, keluarga dekat Rasulullah SAW dan putera pamannya.
Al-Muththalib adalah saudara Hasyim yang merupakan ayah dari ‘Abdul Muththalib, kakek Rasulullah SAW. Jadi, Imam asy-Syafi’i berkumpul (bertemu nasabnya) dengan Rasulullah pada ‘Abdi Manaf bin Qushay, kakek Rasulullah yang ketiga
Sebutan “asy-Syafi’i” dinisbatkan kepada kakeknya yang bernama Syafi’ bin as-Saib, seorang shahabat junior yang sempat bertemu dengan Raasulullah SAW ketika masih muda.
Sedangkan as-Saib adalah seorang yang mirip dengan Rasulullah SAW sebagaimana diriwayatkan bahwa ketika suatu hari Nabi SAW berada di sebuah tempat yang bernama Fushthath, datanglah as-Saib bin ‘’Ubaid beserta puteranya, yaitu Syafi’ bin as-Saib, maka Rasulullah SAW memandangnya dan berkata, “Adalah suatu kebahagiaan bila seseorang mirip dengan ayahnya.” Sementara ibunya berasal dari suku Azd, Yaman.
Gelarnya
Ia digelari sebagai Naashir al-Hadits (pembela hadits) atau Nasshir as-Sunnah, gelar ini diberikan karena pembelaannya terhadap hadits Rasulullah SAW dan komitmennya untuk mengikuti as-Sunnah.
Kelahiran Dan Pertumbuhannya
Para sejarawan sepakat, ia lahir pada tahun 150 H, yang merupakan -menurut pendapat yang kuat- tahun wafatnya Imam Abu Hanifah RAH tetapi mengenai tanggalnya, para ulama tidak ada yang memastikannya.
Tempat Kelahirannya
Ada banyak riwayat tentang tempat kelahiran Imam asy-Syafi’i. Yang paling populer adalah bahwa beliau dilahirkan di kota Ghazzah (Ghaza). Pendapat lain mengatakan, di kota ‘Asqalan bahkan ada yang mengatakan di Yaman.
Imam al-Baihaqi mengkonfirmasikan semua riwayat-riwayat tersebut dengan mengatakan bahwa yang shahih beliau dilahirkan di Ghaza bukan di Yaman. Sedangkan penyebutan ‘Yaman’ barangkali maksudnya adalah tempat yang dihuni oleh sebagian keturunan Yaman di kota Ghaza. Beliau kemudian lebih mendetail lagi dengan mengatakan, “Seluruh riwayat menunjukkan bahwa Imam asy-Syafi’i dilahirkan di kota Ghaza, lalu dibawa ke ‘Asqalan, lalu dibawa ke Mekkah.”
Ibn Hajar mengkonfirmasikan secara lebih spesifik lagi dengan mengatakan tidak ada pertentangan antar riwayat-riwayat tersebut (yang mengatakan Ghaza atau ‘Asqalan), karena ketika asy-Syafi’i mengatakan ia lahir di ‘Asqalan, maka maksudnya adalah kotanya sedangkan Ghaza adalah kampungnya. Ketika memasuki usia 2 tahun, ibunya membawanya ke negeri Hijaz dan berbaur dengan penduduk negeri itu yang terdiri dari orang-orang Yaman, karena ibunya berasal dari suku Azd. Ketika berumur 10 tahun, ia dibawa ibunya ke Mekkah karena ibunya khawatir nasabnya yang mulia itu lenyap dan terlupakan.
Pertumbuhan Dan Kegiatannya Dalam Mencari Ilmu
Imam asy-Syafi’i tumbuh di kota Ghaza sebagai seorang yatim, di samping itu juga hidup dalam kesulitan dan kefakiran serta terasing dari keluarga. Kondisi ini tidak menyurutkan tekadnya untuk hidup lebih baik. Rupanya atas taufiq Allah, ibunya membawanyanya ke tanah Hijaz, Mekkah. Maka dari situ, mulailah imam asy-Syafi’i kecil menghafal al-Qur’an dan berhasil menamatkannya dalam usia 7 tahun.
Menurut pengakuan asy-Syafi’i, bahwa ketika masa belajar dan mencari guru untuknya, ibunya tidak mampu membayar gaji gurunya, namun gurunya rela dan senang karena dia bisa menggantikannya pula. Lalu ia banyak menghadiri pengajian dan bertemu dengan para ulama untuk mempelajari beberapa masalah agama. Ia menulis semua apa yang didengarnya ke tulang-tulang yang bila sudah penuh dan banyak, maka ia masukkan ke dalam karung.
Ia juga bercerita bahwa ketika tiba di Mekkah dan saat itu masih berusia sekitar 10 tahun, salah seorang sanak saudaranya menasehati agar ia bersungguh-sungguh untuk hal yang bermanfa’at baginya. Lalu ia pun merasakan lezatnya menuntut ilmu dan karena kondisi ekonominya yang memprihatinkan, untuk menuntut ilmu ia harus pergi ke perpustakaan dan menggunakan bagian luar dari kulit yang dijumpainya untuk mencatat.
Hasilnya, dalam usia 7 tahun ia sudah hafal al-Qur’an 30 juz, pada usia 10 tahun (menurut riwayat lain, 13 tahun) ia hafal kitab al-Muwaththa` karya Imam Malik dan pada usia 15 tahun (menurut riwayat lain, 18 tahun) ia sudah dipercayakan untuk berfatwa oleh gurunya Muslim bin Khalid az-Zanji.
Semula beliau begitu gandrung dengan sya’ir dan bahasa di mana ia hafal sya’ir-sya’ir suku Hudzail. Bahkan, ia sempat berinteraksi dengan mereka selama 10 atau 20 tahun. Ia belajar ilmu bahasa dan balaghah. Dalam ilmu hadits, ia belajar dengan imam Malik dengan membaca langsung kitab al-Muwaththa` dari hafalannya sehingga membuat sang imam terkagum-kagum. Di samping itu, ia juga belajar berbagai disiplin ilmu sehingga gurunya banyak.
Pengembaraannya Dalam Menuntut Ilmu
Imam asy-Syafi’i amat senang dengan syair dan ilmu bahasa, terlebih lagi ketika ia mengambilnya dari suku Hudzail yang dikenal sebagai suku Arab paling fasih. Banyak bait-bait syair yang dihafalnya dari orang-orang Hudzail selama interaksinya bersama mereka. Di samping syair, beliau juga menggemari sejarah dan peperangan bangsa Arab serta sastra.
Kapasitas keilmuannya dalam bahasa ‘Arab tidak dapat diragukan lagi, bahkan seorang imam bahasa ‘Arab, al-Ashmu’i mengakui kapasitasnya dan mentashhih sya’ir-sya’ir Hudzail kepadanya.
Di samping itu, imam asy-Syafi’i juga seorang yang bacaan al-Qur’annya amat merdu sehingga membuat orang yang mendengarnya menangis bahkan pingsan. Hal ini diceritakan oleh Ibn Nashr yang berkata, “Bila kami ingin menangis, masing-masing kami berkata kepada yang lainnya, ‘bangkitlah menuju pemuda al-Muththaliby yang sedang membaca al-Qur’an,” dan bila kami sudah mendatanginya sedang shalat di al-Haram seraya memulai bacaan al-Qur’an, orang-orang merintih dan menangis tersedu-sedu saking merdu suaranya. Bila melihat kondisi orang-orang seperti itu, ia berhenti membacanya.
Di Mekkah, setelah dinasehati agar memperdalam fiqih, ia berguru kepada Muslim bin Khalid az-Zanji, seorang mufti Mekkah. Setelah itu, ia dibawa ibunya ke Madinah untuk menimba ilmu dari Imam Malik. Di sana, beliau berguru dengan Imam Malik selama 16 tahun hingga sang guru ini wafat (tahun 179 H). Pada saat yang sama, ia belajar pada Ibrahim bin Sa’d al-Anshary, Muhammad bin Sa’id bin Fudaik dan ulama-ulama selain mereka.
Sepeninggal Imam Malik, asy-Syafi’i merantau ke wilayah Najran sebagai Wali (penguasa) di sana. Namun betapa pun keadilan yang ditampakkannya, ada saja sebagian orang yang iri dan menjelek-jelekkannya serta mengadukannya kepada khalifah Harun ar-Rasyid. Lalu ia pun dipanggil ke Dar al-Khilafah pada tahun 184 H. Akan tetapi beliau berhasil membela dirinya di hadapan khalifah dengan hujjah yang amat meyakinkan sehingga tampaklah bagi khalifah bahwa tuduhan yang diarahkan kepadanya tidak beralasan dan ia tidak bersalah, lalu khalifah menjatuhkan vonis ‘bebas’ atasnya. (kisah ini dimuat pada rubrik ‘kisah-kisah islami-red.,).
Beliau kemudian merantau ke Baghdad dan di sana bertemu dengan Muhammad bin al-Hasan asy-Syaibany, murid Imam Abu Hanifah. Beliau membaca kitab-kitabnya dan mengenal ilmu Ahli Ra`yi (kaum Rasional), kemudian kembali lagi ke Mekkah dan tinggal di sana selama kurang lebih 9 tahun untuk menyebarkan madzhabnya melalui halaqah-halaqah ilmu yang disesaki para penuntut ilmu di Haram, Mekkah, demikian juga melalui pertemuannya dengan para ulama saat berlangsung musim haji. Pada masa ini, Imam Ahmad belajar dengannya.
Kemudian beliau kembali lagi ke Baghdad tahun 195 H. Kebetulan di sana sudah ada majlisnya yang dihadiri oleh para ulama dan disesaki para penuntut ilmu yang datang dari berbagai penjuru. Beliau tinggal di sana selama 2 tahun yang dipergunakannya untuk mengarang kitab ar-Risalah. Dalam buku ini, beliau memaparkan madzhab lamanya (Qaul Qadim). Dalam masa ini, ada empat orang sahabat seniornya yang ‘nyantri’ dengannya, yaitu Ahmad bin Hanbal, Abu Tsaur, az-Za’farany dan al-Karaabiisy.
Kemudian beliau kembali ke Mekkah dan tinggal di sana dalam waktu yang relatif singkat, setelah itu meninggalkannya menuju Baghdad lagi, tepatnya pada tahun 198 H. Di Baghdad, beliau juga tinggal sebentar untuk kemudian meninggalkannya menuju Mesir.
Beliau tiba di Mesir pada tahun 199 H dan rupanya kesohorannya sudah mendahuluinya tiba di sana. Dalam perjalanannya ini, beliau didampingi beberapa orang muridnya, di antaranya ar-Rabi’ bin Sulaiman al-Murady dan ‘Abdullah bin az-Zubair al-Humaidy. Beliau singgah dulu di Fushthath sebagai tamu ‘Abdullah bin ‘Abdul Hakam yang merupakan sahabat Imam Malik. Kemudian beliau mulai mengisi pengajiannya di Jami’ ‘Amr bin al-‘Ash. Ternyata, kebanyakan dari pengikut dua imam sebelumnya, yaitu pengikut Imam Abu Hanifah dan Imam Malik lebih condong kepadanya dan terkesima dengan kefasihan dan ilmunya.
Di Mesir, beliau tinggal selama 5 tahun di mana selama masa ini dipergunakannya untuk mengarang, mengajar, berdebat (Munazharah) dan meng-counter pendapat-pendapat lawan. Di negeri inilah, beliau meletakkan madzhab barunya (Qaul Jadid), yaitu berupa hukum-hukum dan fatwa-fatwa yang beliau gali dalilnya selama di Mesir, sebagiannya berbeda dengan pendapat fiqih yang telah diletakkannya di Iraq. Di Mesir pula, beliau mengarang buku-buku monumentalnya, yang diriwayatkan oleh para muridnya.
Kemunculan Sosok Dan Manhaj (Metode) Fiqihnya
Mengenai hal ini, Ahmad Tamam di dalam bukunya asy-Syaafi’iy: Malaamih Wa Aatsaar menyebutkan bagaimana kemunculan sosok asy-Syafi’i dan manhaj fiqihnya. Sebuah manhaj yang merupakan paduan antara fiqih Ahli Hijaz dan fiqih Ahli Iraq, manhaj yang dimatangkan oleh akal yang menyala, kemumpunian dalam al-Qur’an dan as-Sunnah, kejelian dalam linguistik Arab dan sastra-sastranya, kepakaran dalam mengetahui kondisi manusia dan permasalahan-permasalahan mereka serta kekuatan pendapat dan qiyasnya.
Bila kembali ke abad 2 M, kita mendapati bahwa pada abad ini telah muncul dua ‘’perguruan’ (Madrasah) utama di dalam fiqih Islam; yaitu perguruan rasional (Madrasah Ahli Ra`yi) dan perguruan hadits (Madrasah Ahli Hadits). Perguruan pertama eksis di Iraq dan merupakan kepanjangan tangan dari fiqih ‘Abdullah bin Mas’ud yang dulu tinggal di sana. Lalu ilmunya dilanjutkan oleh para sahabatnya dan mereka kemudian menyebarkannya. Dalam hal ini, Ibn Mas’ud banyak terpengaruh oleh manhaj ‘Umar bin al-Khaththab di dalam berpegang kepada akal (pendapat) dan menggali illat-illat hukum manakala tidak terdapat nash baik dari Kitabullah mau pun dari Sunnah Rasulullah SAW. Di antara murid Ibn Mas’ud yang paling terkenal adalah ‘Alqamah bin Qais an-Nakha’iy, al-Aswad bin Yazid an-Nakha’iy, Masruq bin al-Ajda’ al-Hamadaany dan Syuraih al-Qadly. Mereka itulah para ahli fiqih terdepan pada abad I H. Setelah mereka, perguruan Ahli Ra`yi dipimpin oleh Ibrahim bin Yazid an-Nakha’iy, ahli fiqih Iraq tanpa tanding. Di tangannya muncul beberapa orang murid, di antaranya Hammad bin Sulaiman yang menggantikan pengajiannya sepeninggalnya. Hammad adalah seorang Imam Mujtahid dan memiliki pengajian yang begitu besar di Kufah. Pengajiannya ini didatangi banyak penuntut ilmu, di antaranya Abu Hanifah an-Nu’man yang pada masanya mengungguli semua rekan sepengajiannya dan kepadanya berakhir tampuk kepemimpinan fiqih. Ia lah yang menggantikan syaikhnya setelah wafatnya dan mengisi pengajian yang diselenggarakan perguruan Ahli Ra`yi. Pada masanya, banyak sekali para penuntut ilmu belajar fiqih dengannya, termasuk di antaranya murid-muridnya yang setia, yaitu Qadi Abu Yusuf, Muhammad bin al-Hasan, Zufar, al-Hasan bin Ziyad dan ulama-ulama selain mereka. Di tangan-tangan mereka itulah akhirnya metode perguruan Ahli Ra`yi mengkristal, semakin eksis dan jelas manhajnya.
Sedangkan perguruan Ahli Hadits berkembang di semenanjung Hijaz dan merupakan kepanjangan tangan dari perguruan ‘Abdullah bin ‘Abbas, ‘Abdullah bin ‘Umar, ‘Aisyah dan para ahli fiqih dari kalangan shahabat lainnya yang berdiam di Mekkah dan Madinah. Penganut perguruan ini banyak melahirkan para imam seperti Sa’id bin al-Musayyab, ‘Urwah bin az-Zubair, al-Qasim bin Muhammad, Ibn Syihab az-Zuhry, al-Laits bin Sa’d dan Malik bin Anas. Perguruan ini unggul dalam hal keberpegangannya sebatas nash-nash Kitabullah dan as-Sunnah, bila tidak mendapatkannya, maka dengan atsar-atsar para shahabat. Di samping itu, timbulnya perkara-perkara baru yang relatif sedikit di Hijaz, tidak sampai memaksa mereka untuk melakukan penggalian hukum (istinbath) secara lebih luas, berbeda halnya dengan kondisi di Iraq.
Saat imam asy-Syafi’I muncul, antara kedua perguruan ini terjadi perdebatan yang sengit, maka ia kemudian mengambil sikap menengah (baca: moderat). Beliau berhasil melerai perdebatan fiqih yang terjadi antara kedua perguruan tersebut berkat kemampuannya di dalam menggabungkan antara kedua manhaj perguruan tersebut mengingat ia sempat berguru kepada tokoh utama dari keduanya; dari perguruan Ahli Hadits, ia berguru dengan pendirinya, Imam Malik dan dari perguruan Ahli Ra`yi, ia berguru dengan orang nomor dua yang tidak lain adalah sahabat dan murid Imam Abu Hanifah, yaitu Muhammad bin al-Hasan asy-Syaibany.
Imam asy-Syafi’i menyusun Ushul (pokok-pokok utama) yang dijadikan acuan di dalam fiqihnya dan kaidah-kaidah yang dikomitmeninya di dalam ijtihadnya pada risalah ushul fiqih yang berjudul ar-Risalah. Ushul tersebut ia terapkan dalam fiqihnya. Ia merupakan Ushul amaliah bukan teoritis. Yang lebih jelas lagi dapat dibaca pada kitabnya al-Umm di mana beliau menyebutkan hukum berikut dalil-dalilnya, kemudian menjelaskan aspek pendalilan dengan dalil, kaidah-kaidah ijtihad dan pokok-pokok penggalian dalil yang dipakai di dalam menggalinya. Pertama, ia merujuk kepada al-Qur’an dan hal-hal yang nampak baginya dari itu kecuali bila ada dalil lain yang mengharuskan pengalihannya dari makna zhahirnya, kemudian setelah itu, ia merujuk kepada as-Sunnah bahkan sampai pada penerimaan khabar Ahad yang diriwayatkan oleh periwayat tunggal namun ia seorang yang Tsiqah (dapat dipercaya) pada diennya, dikenal sebagai orang yang jujur dan tersohor dengan kuat hafalan. Asy-Syafi’i menilai bahwa as-Sunnah dan al-Qur’an setaraf sehingga tidak mungkin melihat hanya pada al-Qur’an saja tanpa melihat lagi pada as-Sunnah yang menjelaskannya. Al-Qur’an membawa hukum-hukum yang bersifat umum dan kaidah Kulliyyah (bersifat menyeluruh) sedangkan as-Sunnah lah yang menafsirkan hal itu. as-Sunnah pula lah yang mengkhususkan makna umum pada al-Qur’an, mengikat makna Muthlaq-nya atau menjelaskan makna globalnya.
Untuk berhujjah dengan as-Sunnah, asy-Syafi’i hanya mensyaratkan bersambungnya sanad dan keshahihannya. Bila sudah seperti itu maka ia shahih menurutnya dan menjadi hujjahnya. Ia tidak mensyaratkan harus tidak bertentangan dengan amalan Ahli Madinah untuk menerima suatu hadits sebagaimana yang disyaratkan gurunya, Imam Malik, atau hadits tersebut harus masyhur dan periwayatnya tidak melakukan hal yang bertolak belakang dengannya.
Selama masa hidupnya, Imam asy-Syafi’i berada di garda terdepan dalam membela as-Sunnah, menegakkan dalil atas keshahihan berhujjah dengan hadits Ahad. Pembelaannya inilah yang merupakan faktor semakin melejitnya popularitas dan kedudukannya di sisi Ahli Hadits sehingga mereka menjulukinya sebagai Naashir as-Sunnah (Pembela as-Sunnah).
Barangkali faktor utama kenapa asy-Syafi’i lebih banyak berpegang kepada hadits ketimbang Imam Abu Hanifah bahkan menerima hadits Ahad bilamana syarat-syaratnya terpenuhi adalah karena ia hafal hadits dan amat memahami ‘illat-‘illat-nya di mana ia tidak menerima darinya kecuali yang memang valid menurutnya. Bisa jadi hadits-hadits yang menurutnya shahih, menurut Abu Hanifah dan para sahabatnya tidak demikian.
Setelah merujuk al-Qur’an dan as-Sunnah, asy-Syafi’i menjadikan ijma’ sebagai dalil berikutnya bila menurutnya tidak ada yang bertentangan dengannya, kemudian baru Qiyas tetapi dengan syarat terdapat asalnya dari al-Qur’an dan as-Sunnah. Penggunaannya terhadap Qiyas tidak seluas yang dilakukan Imam Abu Hanifah.
Aqidahnya
Di sini dikatakan bahwa ia seorang Salafy di mana ‘aqidahnya sama dengan ‘aqidah para ulama Salaf; menetapkan apa yang ditetapkan Allah dan Rasul-Nya dan menafikan apa yang dinafikan Allah dan Rasul-Nya tanpa melakukan Tahrif (perubahan), Ta`wil (penafsiran yang menyimpang), Takyif (Pengadaptasian alias mempertanyakan; bagaimana), Tamtsil (Penyerupaan) dan Ta’thil (Pembatalan alias pendisfungsian asma dan sifat Allah).
Beliau, misalnya, mengimani bahwa Allah memiliki Asma` dan Sifat sebagaimana yang dijelaskan Allah dalam kitab-Nya dan Rasulullah dalam haditsnya, bahwa siapa pun makhluk Allah yang sudah ditegakkan hujjah atasnya, al-Qur’an sudah turun mengenainya dan menurutnya hadits Rasulullah sudah shahih karena diriwayatkan oleh periwayat yang adil; maka tidak ada alasan baginya untuk menentangnya dan siapa yang menentang hal itu setelah hujjah sudah benar-benar valid atasnya, maka ia kafir kepada Allah. Beliau juga menyatakan bahwa bila sebelum validnya hujjah atas seseorang dari sisi hadits, maka ia dapat ditolerir karena kejahilannya sebab ilmu mengenai hal itu tidak bisa diraba hanya dengan akal, dirayah atau pun pemikiran.
Beliau juga mengimani bahwa Allah Ta’ala Maha Mendengar, memiliki dua tangan, berada di atas ‘arasy-Nya dan sebagainya.
Beliau juga menegaskan bahwa iman adalah ucapan, perbuatan dan keyakinan dengan hati. (untuk lebih jelasnya, silahkan merujuk buku Manaaqib asy-Syafi’i karangan Imam al-Baihaqi; I’tiqaad al-A`immah al-Arba’ah karya Syaikh Dr.Muhammad ‘Abdurrahman al-Khumais [sudah diterjemahkan –kurang lebih judulnya-: ‘Aqidah Empat Imam Madzhab oleh KH.Musthafa Ya’qub])
Sya’ir-Sya’irnya
Imam asy-Syafi’i dikenal sebagai salah seorang dari empat imam madzhab tetapi tidak banyak yang tahu bahwa ia juga seorang penyair. Beliau seorang yang fasih lisannya, amat menyentuh kata-katanya, menjadi hujjah di dalam bahasa ‘Arab. Hal ini dapat dimengerti, karena sejak dini, beliau sudah tinggal dan berinteraksi dengan suku Hudzail yang merupakan suku arab paling fasih kala itu. Beliau mempelajari semua sya’ir-sya’ir mereka, karena itu ia dianggap sebagai salah satu rujukan bagi para ahli bahasa semasanya, di antaranya diakui sendiri oleh seorang tokoh sastra Arab semasanya, al-Ashmu’i sebagaimana telah disinggung sebelumnya.
Imam Ahmad berkata, “asy-Syafi’i adalah orang yang paling fasih.” Imam Malik terkagum-kagum dengan bacaannya karena demikian fasih. Karena itu, pantas bila Imam Ahmad pernah berkata, “Tidak seorang pun yang menyentuh tinta atau pun pena melainkan di pundaknya ada jasa asy-Syafi’i.” Ayyub bin Suwaid berkata, “Ambillah bahasa dari asy-Syafi’i.”
Hampir semua isi sya’ir yang dirangkai Imam asy-Syafi’i bertemakan perenungan. Sedangkan karakteristik khusus sya’irnya adalah sya’ir klasik. Alhasil, ia mirip dengan perumpamaan-perumpamaan atau hikmah-hikmah yang berlaku di tengah manusia.
Di antara contohnya,
§ Sya’ir Zuhud
Hendaknya engkau bertakwa kepada Allah jika engkau lalai
Pasti Dia membawa rizki tanpa engkau sadari
Bagaimana engkau takut miskin padahal Allah Sang Pemberi rizki
Dia telah memberi rizki burung dan ikan hiu di laut
Siapa yang mengira rizki hanya didapat dengan kekuatan
Semestinya burung pipit tidak dapat makan karena takut pada elang
Turun dari dunia (mati), tidak engkau tahu kapan
Bila sudah malam, apakah engkau akan hidup hingga fajar?
Berapa banyak orang yang segar-bugar mati tanpa sakit
Dan berapa banyak orang yang sakit hidup sekian tahunan?
§ Sya’ir Akhaq
Kala mema’afkan, aku tidak iri pada siapa pun
Aku tenangkan jiwaku dari keinginan bermusuhan
Sesungguhnya aku ucapkan selamat pada musuhku saat melihatnya
Agar dapat menangkal kejahatannya dengan ucapan-ucapan selamat tersebut
Manusia yang paling nampak bagi seseorang adalah yang paling dibencinya
Sebagaimana rasa cinta telah menyumbat hatiku
Manusia itu penyakit dan penyakit manusia adalah kedekatan dengan mereka
Namun mengasingkan mereka adalah pula memutus kasih saying
Tawadlu’, Wara’ Dan ‘ibadahnya
Imam asy-Syafi’i terkenal dengan ketawadlu’an (kerendahan diri)-nya dan ketundukannya pada kebenaran. Hal ini dibuktikan dengan pengajiannya dan pergaulannya dengan teman sejawat, murid-murid dan orang-orang lain. Demikian juga, para ulama dari kalangan ahli fiqih, ushul, hadits dan bahasa sepakat atas keamanahan, keadilan, kezuhudan, kewara’an, ketakwaan dan ketinggian martabatnya.
Sekali pun demikian agungnya beliau dari sisi ilmu, ahli debat, amanah dan hanya mencari kebenaran, namun hal itu semua bukan karena ingin dipandang dan tersohor. Karena itu, masih terduplikasi dalam memori sejarah ucapannya yang amat masyhur, “Tidaklah aku berdebat dengan seseorang melainkan aku tidak peduli apakah Allah menjelaskan kebenaran atas lisannya atau lisanku.”
Sampai-sampai saking hormatnya Imam Ahmad kepada gurunya, asy-Syafi’i ini; ketika ia ditanya oleh anaknya tentang gurunya tersebut, “Siapa sih asy-Syafi’i itu hingga ayahanda memperbanyak doa untuknya?” ia menjawab, “Imam asy-Syafi’i ibarat matahari bagi siang hari dan ibarat kesehatan bagi manusia; maka lihat, apakah bagi keduanya ini ada penggantinya.?”
Imam asy-Syafi’i seorang yang faqih bagi dirinya, banyak akalnya, benar pandangan dan fikirnya, ahli ibadah dan dzikir. Beliau amat mencintai ilmu, sampai-sampai ia berkata, “Menuntut ilmu lebih afdlal daripada shalat sunnat.”
Sekali pun demikian, ar-Rabi’ bin Sualaiman, muridnya meriwayatkan bahwasanya ia selalu shalat malam hingga wafat dan setiap malam satu kali khatam al-Qur’an.
Ad-Dzahabi di dalam kitabnya Siyar an-Nubalaa` meriwayatkan dari ar-Rabi’ bin Sulaiman yang berkata, “Imam asy-Syafi’i membagi-bagi malamnya; sepertiga pertama untuk menulis, sepertiga kedua untuk shalat dan sepertiga ketiga untuk tidur.”
Menambahi ucapan ar-Rabi’ tersebut, Adz-Dzahabi berkata, “Tentunya, ketiga pekerjaan itu hendaknya dilakukan dengan niat.”
Ya, Imam adz-Dzahabi benar sebab niat merupakan ciri kelakuan para ulama. Bila ilmu membuahkan perbuatan, maka ia akan meletakkan pelakunya di atas jalan keselamatan.
Betapa kita sekarang-sekarang ini lebih berhajat kepada para ulama yang bekerja (‘amiliin), yang tulus (shadiqiin) dan ahli ibadah (‘abidiin), yang menjadi tumpuan umat di dalam menghadapi berbagai problematika yang begitu banyaknya, La hawla wa la quwwata illa billaah.
Imam asy-Syafi’i tetap tinggal di Mesir dan tidak pergi lagi dari sana. Beliau mengisi pengajian yang dikerubuti oleh para muridnya hingga beliau menemui Rabbnya pada tanggal 30 Rajab tahun 204 H.
Alangkah indah isi bait Ratsâ` (sya’ir mengenang jasa baik orang sudah meninggal dunia) yang dikarang
Muhammad bin Duraid, awalnya berbunyi, “Tidakkah engkau lihat peninggalan Ibn Idris (asy-Syafi’i) setelahnya Dalil-dalilnya mengenai berbagai problematika begitu berkilauan “.
2. IMAM AL-GHAZALI
( Sang Maestro Ilmu Tasawuf )
Abu Hamid Ibn Muhammad Ibn Muhammad al-Tusi al-Shafi'i al-Ghazali lahir tahun 1058 A.D. di Khorasan, Iran. Ayahnya meninggal pada saat dia masih sangat muda, namun dia mendapat kesempatan untuk menempuh pendidikan di sekolah dengan kurikulum yang bagus di Nishapur dan Baghdad. Segera setelah itu, dia menerima penghargaan di bidang agama dan filsafat dan ditunjuk sebagai professor pada Universitas Nizamiyah di Baghdad, yang terkenal sebagai institusi pendidikan yang bergengsi pada jaman keemasan sejarah Islam.
Beberapa tahun kemudian, dia berhenti dari kehidupan di dunia universitas dan hidup keduniaan, lalu mencari kehidupan zuhud. Saat ini merupakan masa transformasi mistis bagi Al-Ghazali. Kemudian, dia mulai tugasnya lagi sebagai pengajar, namun kemudian ditinggalkan lagi. Sebuah kehidupan menyendiri, yang dikonsentrasikan pada kontemplasi dan menulis dia lakukan, yang menghasilkan beberapa karya yang monumental. Dia meninggal di Baghdad pada tahun 1128 A.D.
Karya Ghazali yang utama pada bidang agama, filsafat, dan sufi. Beberapa filsuf Muslim mengikuti dan mengembangkan beberapa pandangan yang berasal dari filsafat Yunani, termasuk filsafat Neoplatonis, yang berakibat benturan dengan ajaran Islam. Di lain pihak, gerakan sufi kadang dipandang terlalu berlebihan, seperti misalnya tidak menjalankan kewajiban shalat dan kewajiban yang lainnya dalam Islam. Berdasarkan kepada reputasi keahliannya dalam bidang agama dan pengalaman mistis, Ghazali mencoba mengawinkan kecenderungan ini, baik dari segi filsafat maupun sufi.
Dalam bidang filsafat, Ghazali percaya bahwa pendekatan matematika dan ilmu pasti adalah benar. Namun, beliau menggunakan logika Aristotelian dan prosedur Neoplatonis, serta menggunakan keduanya untuk mengungkap kelemahan-kelemahan dan kekosongan dalam filsafat Neoplatonis dan untuk menghilangkan pengaruh negatif dari Aristotelianisme dan rasionalisme yang berlebihan. Sebagai kontras dengan beberapa filsuf Islam lainnya, misalnya, Farabi, dia menggambarkan ketidakmampuan akal untuk mencerna yang mutlak dan tak terhingga. Akal tidak mampu mentransformasikan segala yang terhingga dan terbatas menjadi suatu pengamatan yang relatif. Demikian pula, beberapa filsuf Islam berpendapat bahwa jagad raya ini terbatas dalam ruang tetapi tak terbatas dalam waktu. Ghazali berpendapat bahwa ketakterhinggaan waktu mempunyai korelasi dengan ketakterhinggaan ruang. Dengan kejernihan dan kekuatan argumennya, dia berhasil menciptakan keseimbangan antara agama dan akal, dan mengidentifikasi kawasannya sebagai tak terhingga dan terhingga.
Dalam agama, terutama dalam bidang mistisme, dia membersihkan pendekatan sufisme yang berlebihan dan memantapkan otoritas agama yang ortodoks. Namun, dia tetap menekankan pentingnya keaslian sufisme, yang dia pelihara adalah jalan untuk menuju kebenaran hakiki.
Dia adalah seorang penulis yang mahir. Buku klasiknya termasuk Tuhafut al-Falasifa, Ihya al-'Ulum al-Islamia, "The Beginning of Guidance and his Autobiography", "Deliverance from Error." Beberapa karyanya diterjemahkan kedalam bahasa-bahasa Eropa di Abad Pertengahan. Dia juga menulis tentang astronomi.
Pengaruh Ghazali sangat dalam dan lama. Dia adalah salah satu dari ahli agama Islam yang terbesar. Doktrin teologinya menembus Eropa, mempengaruhi baik Yahudi maupun Kristiani dan beberapa argumentasinya tampaknya telah digunakan oleh Thomas Aquinas untuk memantapkan otoritas agama Kristen yang ortodoks di Barat. Begitu kuatnya argumentasi dia dalam keberpihakannya terhadap agama, sehingga dia dituduh sebagai penyebab kemunduran filsafat, dan di kalangan Muslin Spanyol, Ibn Rushd (Averros) menulis bantahan terhadap karyanya Tuhafut al-Falasifa.
Filosuf dan Sufi abad keduabelas, Imam al-Ghazali, mengutip dalam bukunya, Book of Knowledge, ungkapan dari al-Mutanabbi: ” Bagi orang sakit, air manis terasa pahit di mulut.”
Dengan sangat bagus, ungkapan tersebut diambil sebagai motto Imam al-Ghazali. Delapan ratus tahun sebelum Pavlov, ia menjelaskan dan menekankan (acapkali dalam perumpamaan yang menarik, kadang dalam kata-kata ‘modern’ yang mengejutkan) masalah pengondisian.
Kendati Pavlov dan lusinan buku serta laporan studi klinis dalam perilaku manusia sudah dibuat sejak perang Korea, para siswa umum, dihadapkan pada masalah-masalah pemikiran tidak menyadari kekuatan indoktrinasi.” Indoktrinasi, dalam masyarakat totalitarian, merupakan suatu ketetapan yang diinginkan dan selanjutnya menjadi keyakinan masyarakat tersebut. Dalam pengelompokan lain, kehadirannya tidak mungkin ada bahkan dicurigai. Inilah yang membuat hampir setiap orang mudah menyerangnya.
Karya Imam al-Ghazali tidak hanya mendahului zamannya, tetapi juga melampui pengetahuan kontemporer mengenai masalah-masalah tersebut. Pada waktu opini disampaikan secara tertulis, dipisahkan apakah indoktrinasi (jelas maupun terselubung) diinginkan atau sebaliknya, juga apakah mutlak atau tidak.
Imam al-Ghazali tidak hanya menjelaskan apakah orang-orang yang menciptakan kepercayaan, kemungkinan dalam keadaan terobsesi; dengan jelas ia menyatakan, sesuai dengan prinsip-prinsip Sufi, bahwa hal itu bukannya tidak dapat dielakkan mutlak, tetapi menegaskan bahwa hal itu esensial untuk manusia agar dapat mengenalinya.
Buku-bukunya dibakar oleh kaum fanatik Mediteranian dari Spanyol sampai Syria. Sekarang ini memang tidak dilempar kedalam api, tetapi pengaruhnya, kecuali diantara kaum Sufi, mulai melemah; buku-buku tersebut tidak lagi banyak dibaca.
Menurutnya, perbedaan antara opini dan pengetahuan adalah sesuatu yang dapat hilang dengan mudah. Ketika hal ini terjadi, merupakan kewajiban atas mereka yang mengetahui perbedaan tersebut untuk menjelaskannya sebisa mungkin.
Kendati penemuan-penemuan, psikologi dan ilmu pengetahuan Imam al-Ghazali, dihargai secara luas oleh bermacam kalangan akademis, tetapi tidak diperhatikan sebagaimana mestinya, karena ia (al-Ghazali) secara spesifik menyangkal metode ilmiah atau logika sebagai sumber asli atau awal. Ia berada pada pengetahuannya melalui pendidikan Sufismenya, diantara kaum Sufi, dan melalui bentuk pemahaman langsung tentang kebenaran yang sama sekali tidak berhubungan dengan intelektual secara mekanis. Tentu saja, hal ini membuatnya berada di luar lingkaran kalangan ilmuwan. Apa yang lebih menimbulkan penasaran adalah bahwa temuan-temuannya begitu menakjubkan hingga orang akan berpikir, bahwa para penyelidik ingin mengetahui bagaimana dia telah menempuh atau mendapatkannya. ‘Mistisisme’ dijuluki dengan sebutan yang buruk seperti seekor anjing dalam sebuah peribahasa, jika tidak dapat digantung, setidaknya boleh diabaikan. Ini merupakan ukuran pelajaran psikologi: terimalah penemuan seseorang jika engkau tidak dapat menyangkalnya, sebaliknya abaikan metodenya jika tidak mengikuti keyakinanmu akan metode.
Jika Imam al-Ghazali tidak menghasilkan karya yang bermanfaat, secara alamiah ia akan dihargai hanya sebagai ahli mistik, dan membuktikan bahwa mistisisme tidak produktif, secara edukatif maupun sosial.
Pengaruh Imam al-Ghazali pada pemikiran Barat diakui sangat besar dalam semua sisi. Tetapi pengaruh itu sendiri menunjukkan hasil suatu pengondisian; para filosuf Kristen abad pertengahan yang telah banyak mengadopsi gagasan al-Ghazali secara sangat selektif, sepenuhnya mengabaikan bagian-bagian yang telah memperlakukan kegiatan indoktrinasi mereka.
Upaya membawa cara pemikiran al-Ghazali kepada audiens yang lebih luas, daripada kepada Sufi yang terhitung kecil jumlahnya, merupakan perbedaan final antara keyakinan dan obsesi. Ia menekankan peran pendidikan dalam penanaman keyakinan religius, dan mengajak pembacanya untuk mengamati keterlibatan suatu mekanisme. Ia bersikeras pada penjelasan, bahwa mereka yang terpelajar, mungkin saja dan bahkan sering, menjadi bodoh fanatik, dan terobsesi. Ia menegaskan bahwa, disamping mempunyai informasi serta dapat mereproduksinya, terdapat suatu pengetahuan serupa, yang terjadi pada bentuk pemikiran manusia yang lebih tinggi.
Kebiasaan mengacaukan opini dan pengetahuan, adalah kebiasaan yang sering dijumpai setiap hari pada saat ini, Imam al-Ghazali menganggapnya seperti wabah penyakit.
Dalam memandang semua ini, dengan ilustrasi berlimpah serta dalam sebuah atmosfir yang tidak kondusif bagi sikap-sikap ilmiah, Imam al-Ghazali tidak hanya memainkan peranan sebagai seorang ahli diagnosa. Ia telah memperoleh pengetahuannya sendiri dalam sikap Sufistik, dan menyadari bahwa pemahaman lebih tinggi — menjadi seorang Sufi — hanya mungkin bagi orang-orang yang dapat melihat dan menghindari fenomena yang digambarkannya.
Imam al-Ghazali telah menghasilkan sejumlah buku dan menerbitkan banyak ajaran. Kontribusinya terhadap pemikiran manusia dan relevansi gagasan-gagasannya, ratusan tahun kemudian tidak diragukan lagi. Mari kita perbaiki sebagian kelalaian pendahulu-pendahulu kita, dengan melihat apa yang dikatakannya tentang metode. Apakah yang dimaksud dengan ‘Cara al-Ghazali’? Apa yang harus dilakukan seseorang agar menyukainya, orang yang diakui sebagai salah seorang tokoh besar dunia bidang filsafat dan psikologi?
Imam al-Ghazali tentang Tarekat
Seorang manusia bukanlah manusia jika tendensinya meliputi kesenangan diri, ketamakan, amarah dan menyerang orang lain.
Seorang murid harus mengurangi sampai batas minimun, perhatiannya terhadap hal-hal biasa seperti masyarakat dan lingkungannya, karena kapasitas perhatian (sangatlah) terbatas.
Seorang murid haruslah menghargai guru seperti seorang dokter yang tahu cara mengobati pasien. Ia akan melayani gurunya. Kaum Sufi mengajar dengan cara yang tidak diharapkan. Seorang dokter berpengalaman akan menentukan sebuah perlakuan-perlakuan tertentu dengan benar. Kendati pengamat luar mungkin saja sangat terpesona terhadap apa yang ia katakan dan lakukan; ia akan gagal melihat pentingnya atau relevansi prosedur yang diikuti.
Inilah mengapa, tidak mungkin bagi murid dapat mengajukan pertanyaan yang benar pada waktu yang tepat. Tetapi guru tahu apa dan kapan seseorang dapat mengerti.
Perbedaan antara Sosial dan Pemrakarsa Aktikitas
Imam al-Ghazali menekankan pada hubungan dan juga perbedaan antara kontak sosial atau kontak yang bersifat pengalihan dari orang-orang, dan kontak yang lebih tinggi.
Apa yang menghalangi kemajuan individu dan sebuah kelompok orang-orang, dari permulaan yang patut dipuji, adalah proses stabilisasi mereka sendiri terhadap pengulangan (repetisi) dan basis sosial apa yang tersembunyi.
Jika seorang anak, katanya, meminta kita untuk menjelaskan kesenangan yang ada saat memegang kedaulatan tertinggi, kita mungkin mengatakan hal itu seperti kesenangan yang ia rasakan saat olah raga; kendati, kenyataannya keduanya tidak sama, kecuali bahwa keduanya memiliki kategori kesenangan (yang sama).
Perumpamaan Manusia dengan Tujuan Lebih Tinggi
Imam al-Ghazali menghubungkan tradisi dari kehidupan Isa, Ibnu Maryam; Yesus, Putra Maryam.
Suatu ketika Isa melihat orang-orang duduk dengan sedih di dinding pinggir jalan. Ia bertanya, “Apa yang kalian susahkan?” Mereka menjawab, “Kami begini karena rasa takut kami terhadap Neraka.”
Isa pun berlalu, kemudian melihat sejumlah orang berkelompok berdiri sedih di sisi jalan. Ia bertanya, “Apa kesusahan kalian?” Mereka menjawab, “Rindu akan Surga yang membuat kami begini.”
Ia pun melanjutkan perjalanan, sampai pada sekelompok orang untuk yang ketiga kalinya. Mereka tampak seperti orang-orang yang memikul beban, tetapi wajah mereka bersinar bahagia.
Isa bertanya, “Apa yang membuat kalian begini?” dan mereka menjawab, “Jiwa Kebenaran. Kami sudah melihat Realitas, dan hal ini membuat kami terlupa akan tujuan-tujuan yang kurang baik.”
Isa mengatakan, “Mereka adalah orang-orang yang telah mencapai. Pada Hari Perhitungan, mereka inilah orang-orang yang akan berada dalam Kehadiran Tuhan.”
Tiga Fungsi Manusia Sempurna
Manusia Sempurna kaum Sufi mempunyai tiga bentuk hubungan dengan masyarakat. Hal ini berubah-ubah sesuai dengan kondisi masyarakat.
Tiga sikap yang dijalankan sesuai dengan:
Bentuk keyakinan orang yang ada di sekitar Sufi;
Kemampuan murid, yang diajar sesuai dengan kemampuan mereka untuk mengerti;
Suatu Lingkaran khusus masyarakat, yang akan berbagi pemahaman pengetahuan yang diperoleh dari
pengalaman batiniah, secara langsung.
Daya Tarik Selebritis
Seseorang yang terbebas dari bahaya singa buas, bukanlah tujuan, apakah jasa ini dilakukan oleh individu yang tidak terkenal atau termasyhur. Oleh karena itu, mengapa mencari pengetahuan dari selebritis?
Sifat Dasar Pengetahuan Ilahiah
Pertanyaan tentang pengetahuan Ilahiah begitu dalam, hingga hanya dimengerti dengan benar-benar oleh mereka yang memilikinya.
Seorang anak tidak mempunyai pengetahuan yang sebenarnya tentang pencapaian orang dewasa. Orang dewasa awam tidak dapat memahami pencapaian orang terpelajar. Dalam cara yang sama, orang terpelajar belum (tentu) dapat memahami pengalaman pencerahan orang-orang suci atau kaum Sufi.
Cinta dan Ketertarikan Diri
Jika seseorang mencintai orang lain karena memberinya kesenangan, seharusnya ia tidak menganggap bahwa ia mencintai orang tersebut sama sekali. Cinta, pada kenyatannya adalah, kendati hal ini tidak disadari, ditujukan pada kesenangan. Sumber kesenangan merupakan sasaran perhatian sekunder, dan hal itu dirasakan hanya karena persepsi mengenai kesenangan tidak cukup baik dikembangkan untuk mengenali dan menggambarkan perasaan yang sebenarnya.
Anda Harus Siap
Anda harus menyiapkan diri sendiri, untuk transisi dimana di sana tidak ada satu pun yang Anda sendiri telah terbiasa, kata Imam al-Ghazali. Setelah meninggal dunia, identitas Anda akan merespon untuk merangsang sesuatu yang pernah ia rasakan sebelumnya. Jika Anda tetap terikat dengan sesuatu yang sudah Anda kenal; hal itu hanya akan membuat Anda menderita.
Kebodohan
Manusia menentang sesuatu, karena mereka tidak mengetahuinya.
Upacara Musik dan Gerak
Pertemuan-pertemuan serupa itu harus diadakan sesuai dengan persyaratan waktu dan tempat. Para penonton yang tidak layak akan dikeluarkan. Para partisipan harus duduk tenang dan tidak saling pandang. Mereka mencari apa yang mungkin muncul dari ‘hati’ mereka sendiri.
Perempuan Mandul
Seorang laki-laki pergi ke dokter dengan istrinya, dan berkata bahwa istrinya tidak memberinya anak.
Dokter memandang perempuan tersebut, memegang nadinya, dan mengatakan:
“Saya tidak dapat menangani kemandulan, karena saya telah mengetahui bahwa Anda dalam satu hal akan mati dalam empatpuluh hari.”
Ketika mendengar ini, perempuan tersebut sangat khawatir hingga tidak dapat memakan apa pun selama menjelang empatpuluh hari tersebut.
Tetapi ternyata ia tidak meninggal seperti pada waktu yang telah diprediksikan.
“Ya, saya sudah tahu. Sekarang ia akan menjadi subur.”
Sang suami menanyakan Bagaimana hal itu bisa terjadi.
Dijelaskan oleh sang dokter:
“Isterimu terlalu gemuk, dan ini mempengaruhi kesuburannya. Saya tahu, satu-satunya hal yang dapat membuatnya jauh dari makanan adalah ketakutan terhadap kematian. Sekarang ia sudah sembuh.”
Persoalan tentang pengetahuan merupakan salah satu hal yang berbahaya.
Tarian
Seorang murid meminta izin ikut bagian dalam ‘tarian’ kaum Sufi. Dijawab oleh Syeikh, “Puasalah selama tiga hari, kemudian masak hidangan yang lezat. Jika kemudian engkau lebih suka ‘menari’, kau boleh bergabung.”
Kualitas Harus Mempunyai Sarana
Kecepatan, akan menjadi berguna jika didapatkan dalam seekor kuda, karena kecepatan sendiri tidak memiliki kemanfatan.
Diri yang Idiot
Jika Anda tidak dapat menemukan contoh dedikasi yang tepat pada diri seseorang, pelajarilah kehidupan kaum Sufi. Seseorang juga harus berkata pada diri sendiri, “Wahai jiwaku! Kau kira dirimu pintar dan marah jika disebut idiot. Tetapi siapa sebenarnya dirimu pada kenyataannya? Engkau buat baju untuk musim dingin, tetapi tidak menyediakan untuk kehidupan lain. Engkau seperti orang di tengah-tengah salju yang mengatakan, ‘Seharusnya aku tidak mengenakan baju hangat, sebaliknya percaya pada Kemurahan Tuhan untuk melindungiku dari kedinginan’.” Ia tidak menyadari bahwa, di samping penciptaan dingin, Tuhan telah meletakkan di hadapan manusia alat untuk melindungi diri sendiri.
Manusia Diciptakan untuk Belajar
Unta lebih kuat daripada manusia; gajah lebih besar; singa lebih berani; sapi dapat makan lebih banyak daripada manusia; burung lebih jantan. Tujuan manusia diciptakan adalah untuk belajar.
Nilai Pengetahuan
“Tentu saja terdapat nilai pada pengetahuan. Diberikan hanya kepada mereka yang dapat menjaga dan tidak menghilangkannya.” –(Book of Knowledge, mengutip Ikriniah)
Komentar Aj-Junubi:
“Pengetahuan ini tentu saja pengetahuan Sufi. Sama sekali tidak merujuk buku pengetahuan, sesuatu yang dapat ditulis atau dilestarikan dalam bentuk faktual; karena materi tersebut tidak dapat dihilangkan dengan menjelaskanya kepada seseorang yang mungkin saja gagal memanfaatkannya. Merupakan pengetahuan yang diberikan pada waktu dan cara yang teruji, serta menyajikan buku pengetahuan. ‘Memberi pengetahuan yang akan hilang’, merujuk pada ‘kondisi’ tertentu tentang penghargaan terhadap kebenaran yang timbul pada diri individu, sebelum orang tersebut dalam kondisi mempertahankan keadaan tersebut, oleh sebab itu ia kehilangan manfaatnya dan musnah.”
Komentar Ahmad Minai:
“Karena sulitnya memahami fakta ini, dan berkait dengan kemalasan yang dapat dimengerti, kaum cendekiawan memutuskan untuk ‘menghapus’ beberapa ajaran yang tidak dapat dimasukkan dalam buku. Tetapi bukan berarti tidak ada. Hanya saja membuatnya lebih sulit untuk ditemukan dan diajarkan, karena orang-orang tersebut di atas (intelektual) telah melatih masyarakat untuk tidak mencarinya.”
Kemilikan
Anda hanya memiliki apa yang tidak akan hilang dalam sebuah kapal yang pecah.
Untung dan Rugi
Saya ingin tahu, apa yang diperoleh seseorang yang sama sekali tidak memiliki pengetahuan, dan apa yang tidak diperoleh orang terpelajar.
Kata-kata yang digunakan untuk menunjuk”keadaan” Sufisme hanyalah perkiraan-perkiraan. ( Kalabadzi )
Selama orang-orang Normandia melakukan konsolidasi kekuasaannya di Inggris dan Sicilia, dan selama aliran pengetahuan Arab ke Barat terus meningkat melalui Arab Spanyol dan Italia, saat ini kekuasaan Islam telah berlangsung tak kurang dari lima ratus tahun lamanya. Puncak keilmuan yang tak seimbang –yang fungsi-fungsinya telah dilarang oleh hukum agama, tetapi dalam kenyataan memiliki kekuatan yang besar– berupaya untuk mencoba mendamaikan metode filsafat Yunani Kuno (Greek) dengan al-Qur’an dan Sunnah-sunnah Nabi saw. serta menerima Skolastisisme sebagai metode untuk menafsir agama. Para ahli dialektika belum mampu menemukan diri mereka untuk mendemonstrasikan kebenaran dan kepercayaan-kepercayaan mereka dengan makna-makna intelektual. Masyarakat lewat sirkulasi pengetahuan telah tumbuh melampaui dialektika formal. Kondisi ekonomi yang sangat baik telah menghasilkan intelektualitas yang luas, melampaui kebutuhan terhadap jaminan-jaminan dogmatik. Atau melampaui pernyataan bahwa, “negara harus benar”. Islam telah menjadi negara. Islam tampak seperti akan jatuh berkeping-keping.
Seorang pemuda Persia, negeri permadani, yang dikenal dengan Muhammad al-Ghazali (seorang pemintal benang), hidup yatim sejak masih kecil dan dididik sebagai Sufi di sebuah universitas di Asia Tengah yang ada saat itu. Ia ditakdirkan untuk memperoleh dua hal yang luar biasa, sebagai akibat dari dimana dua agama, Islam dan Kristen menghasilkan beberapa karakteristik yang hingga kini tetap dimiliki.
Islam ortodoks telah menentang Sufisme yang dianggap mencoba mengabaikan hukum dan menggantikannya dengan “pengalaman personal” mengenai makna agama yang sebenarnya. Hal itu dianggapnya sebuah idea sangat bid’ah. Tetapi Muhammad al-Ghazali benar-benar telah menjadi seorang yang mampu mendamaikan Islam dengan intelektualisme dan memperbaiki kepercayaan-kepercayaan pokok Asy’ariyah serta membentuk diktum-diktumnya sebagai kepercayaan Islam universal, sebagaimana dikatakan oleh Profesor Hitti. Betapa suksesnya pembuat bid’ah ini dalam proses menjadi penemu kebenaran bagi ‘gereja’ Muslim, hingga kebanyakan masyarakat ortodoks memberinya titel akademik tertinggi yang terkenal dengan “Hujjatul Islam” (the Authority of Islam, Pembela Islam).
Setelah lima puluh tahun lamanya tulisan mereka, buku-bukunya menyebarkan pengaruh yang sangat besar terhadap Skolastisisme Yahudi dan Kristen. Ia tidak hanya mendahului mode yang luar biasa dari Holy War dan Pilgrim’s Progress-nya John Bunyan, tetapi juga mempengaruhi Ramon Marti, Thomas Aquinas dan Pascal, sebaik sejumlah pemikir-pemikir modern.
Buku-buku seperti Tahafutul-Falasifah (Kerancuan Para Filosuf, Kimiyya’us-Sa’adah (Kimia Kebahagiaan) dan Misykatul-Anwar (Relung Cahaya) terus dipelajari secara seksama dan mengandung ajaran-ajarannya yang besar.
Pada Abad Pertengahan di Eropa ia dikenal dengan Algazel. Abu Hamid Muhammad al-Ghazali telah mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang lebih banyak dari catatan-catatan seorang penulis. Para ahli teologi Kristen dengan senang hati menyerahkan pertanyaan-pertanyaan itu kepada pemikir-pemikir Muslim, dan al-Ghazali memberikan jawaban-jawabannya kembali dan mencapai apa yang oleh Profesor Hitti disebut jawaban mystico-psychological Sufi. Posisi Sufisme yang diterima dan dikenal oleh banyak Muslim yang dianggap sebagai makna inti Islam adalah hasil langsung dari karya al-Ghazali.
Idea-idea yang disampaikan oleh al-Ghazali dan telah mempengaruhi St. Thomas Aquinas the Dominican dan St. Francis of Assisi, masing-masing dengan caranya sendiri, telah menyebabkan kebingungan di pikiran para pemikir Mistisisme Barat yang terus menahan sakit hingga kini. Bagi Sufi, aliran al-Ghazali dalam dua tekanan yang berbeda terlihat dengan jelas di dalam dua aliran Intelektual Dominican dan aliran Intuitif Franciscan. Dua pengaruh yang berbeda akibat gejala adaptasi dan spesialisasi dalam satu metode Sufi itu begitu definitif sedemikian jelasnya, bahkan sekalipun salah satunya tidak mengetahui sumber-sumber inspirasi yang dipakai oleh dua guru Kristen di atas, itu akan baik sekali untuk diidentifikasi aliran Sufinya.
Evelyn Underhill (Mysticism) telah mengatur untuk mengungkapkan kesatuan fondasi aliran-aliran yang tampak berbeda pada dua madzhab Kristen itu. Tampaknya tanpa mendengarkan pengaruh-pengaruh Sufi terhadap Mistisisme Kristen, ia bisa mencatat bahwa dua aliran Dominican dan Franciscan secara mendasar berakar dalam perenungan dan “akibat kemampuan menafsir dunia Abad Pertengahan yang merupakan tradisi spiritual besar masa lalu.”
Al-Ghazali, dengan menggunakan konsep Sufi bahwa semua religiusitas dan aktivitas psikologis secara esensial adalah alam yang sama, dengan menampilkan kembali tradisi yang berlaku yang dapat dikembangkan lebih lanjut oleh individu-individu tertentu, telah mencapai posisi dimana ia mampu menyajikan dua hal: dunia mistik dan teologis secara sempurna dalam konteksnya. Dalam pekerjaan itu, ia mampu mendemonstrasikan bagian dalam dari realitas agama dan filosofi (inner reality of religion and philosophy) dalam cara sedemikian sebagai seruan bagi para penganut setiap keyakinan (keimanan). Konsekuensinya, walaupun pekerjaannya telah dihormati oleh para pengikut dari berbagai tradisi yang berbeda, ada kecenderungan yang salah untuk menganggap bahwa ia telah mengusahakan pemaduan agama. Seorang ahli teologi Kristen, Dr. August Tholuck, termasuk yang beranggapan demikian, ketika ia menyetujui bahwa tulisan-tulisan al-Ghazali sesuai dengan agama Kristen. Pertanyaan-pertanyaan Tholuck tentang materi itu patut dicatat dengan seksama, ketika memberikan sebuah contoh yang luar biasa tentang bentuk pemikir “gajah di tempat gelap” yang tak mempercayai sebuah sumber tunggal untuk semua pengajaran metafisika yang jujur, dan harus mencoba memberikan penjelasan tentang bahan-bahan beberapa penampilan baru dari seorang guru:
“Semua itu baik, penting dan mulia, dimana jiwa besarnya telah sampai. Ia telah menganugerahkan Muhammadisme dan mempercantik doktrin-doktrin al-Qur’an dengan begitu banyak kesetiaan dan tahu bahwa dalam bentuk ajaran-ajaran yang ia berikan, tampaknya ajaran-ajaran itu, menurut pendapat saya, berharga bagi persetujuan ummat Kristen. Apa pun luar biasanya isi filsafat Aristoteles atau isi mistisisme Sufi, ia sangat hati-hati menyesuaikannya dengan teologi Muhammad. Dari tiap madzhab ia mencari makna-makna pancaran sinar dan kemurnian agama, pada saat kesetiaannya yang tulus dan kesadarannya yang tinggi menyebarkan sebuah kemuliaan yang suci ke dalam semua tulisannya.”
Sulit ada sesuatu yang mampu menggerakkan intelektualitas peneliti untuk mempercayai bahwa semua yang ia pelajari terbentuk dari sesuatu yang tambal sulam.
Pada suatu waktu, ketika hanya sedikit ahli agama yang mampu dengan seksama mengkaji sebuah Hadis Rasul secara benar, itu pun hanya terbatas pada orang-orang tua, al-Ghazali telah diangkat sebagai seorang Profesor pada universitas terkenal, Nizhamiyah di Baghdad, saat ia berusia tiga puluh tiga tahun. Intelektualitasnya benar-benar berada di tingkatan yang sulit dilampaui dalam Islam. Baginya, obyek pendidikan yang sebenarnya tidak semata untuk memberikan informasi, tetapi juga memberikan stimulasi terhadap kesadaran batin, sebuah konsep yang sangat revolusioner bagi pengajaran yang ada saat itu. Ia telah mengemukakan teorinya itu dalam bukunya, Ihya’ Ulumiddin (Menghidupkan Ilmu-ilmu Agama). Dibanding Rumi (yang baru menyatakan tentang batas-batas puisi setelah menjadi penyair besar), al-Ghazali saat itu telah mampu menunjukkan keterpelajarannya. Tak kurang dari tiga ratus ribu Hadis Nabi saw. ia hafal, dan telah mendapat predikat Hujjatul-Islam (Pembela Islam).
Kekuatan-kekuatan intelektualnya yang telah menyatu dengan kegelisahan pikirannya, seperti yang ia kemukakan dalam tulisan-tulisan otobiografinya, membuatnya melakukan penyelidikan tanpa kenal lelah pada setiap dogma dan doktrin yang ia rasakan bertentangan. Ini semua dilakukan pada saat ia masih muda belia.
Selama masih mengajar, al-Ghazali telah membuat kesimpulan bahwa canon law, prinsip utama hukum (seperti yang telah ia tulis dalam buku-buku yang terpercaya) adalah basis yang tak cukup untuk mewadahi realitas, dan ia pun jatuh ke dalam Skeptisisme.
Setelah mengundurkan diri dari jabatannya, al-Ghazali menggunakan dua belas tahun periode darwisnya — untuk mengembara dan melakukan meditasi, kembali ke latar belakang Sufinya untuk menemukan jawaban-jawaban yang tidak ia dapati dari dunia kebiasaan yang berlaku.
Ia mengaku bahwa telah menjadi seorang yang egois, dan sangat merindukan pujian dan pengakuan. Ketika menyadari bahwa dirinya telah menjadi sebuah penghalang dalam mencapai pemahaman yang benar, ia tidak secara mendadak merendahkan diri memilih “jalan gelap”, sebagai obat untuk segala penyakit yang menawarkan jalan menuju banyak mistik. Ia menetapkan, bahwa akan menggunakan pengembangan kesadaran agar sampai pada kebenaran obyektif
Selama periode melepaskan urusan-urusan duniawi, setelah melepaskan karirnya sebagai seorang terpelajar, dimana ia telah menyelamatkan teologi Muslim dari kerusakan, al-Ghazali menceritakan bagaimana ia berjuang melawan penguasaan dirinya. Ia telah mengembara di sepanjang wilayah Timur, untuk berziarah ke tempat-tempat suci dan mencari pencerahan serta kejelasan makna di dalam cara kaum Sufi (kaum Darwis), setiap kali ia memasuki sebuah masjid. Pada khotbahnya, sang Imam selalu mengakhiri ceramahnya dengan kata-kata, “Demikian Imam kita al-Ghazali mengatakan.”
Sufi yang mengembara itu berkata kepada dirinya sendiri, “Duhai penguasaan diri, betapa nikmat kau dengar kata-kata itu. Sebelum kuceritakan kenikmatan ini berulangkali, aku telah meninggalkan tempat ini dengan segera, untuk pergi ke tempat yang tak ada seorang pun bicara tentang al-Ghazali.”
Ahli teologi, yang telah menerima master di luar bidang-bidang keagamaan, tahu bahwa kesadaran tentang hal yang boleh jadi telah menjadi maksud dari istilah “Tuhan” adalah sesuatu yang hanya dapat diapresiasikan dengan makna-makna batin, bukan didapat melalui kerangka aneka keagamaan formal.
“Aku telah berkunjung ke Syria,” katanya, “dan berdiam di sana selama dua tahun. Tak ada obyek lain kecuali mencari kesunyian, mengalahkan kepentingan diri, berjuang melawan nafsu, mencoba menjernihkan jiwa untuk menyempumakan watakku.” Ia melakukan itu karena Sufi tidak bisa masuk ke pemahaman kecuali hatinya telah siap “bermeditasi dengan Tuhan,” sebagaimana dikatakannya.
Periode saat itu hanya cukup memberikan kepadanya pancaran-pancaran sporadis pemenuhan spiritual (rasa awal) — tingkatan yang dipertimbangkan oleh sebagian besar ajaran-ajaran mistik non-Sufi untuk menjadi puncak, tetapi kenyataannya itu hanya merupakan langkah awal.
Hal itu menjelaskan kepadanya bahwa, “Para Sufi itu bukan orang-orang yang hanya berbicara, melainkan berpersepsi batin.” “Aku telah mempelajari bahwa semua itu dapat dipelajari dengan membaca. Tetapi kelanjutannya tidak bisa diperoleh dengan studi atau bicara.”
Walaupun telah dibingungkan oleh percobaan-percobaan ekstatiknya dalam memikirkan semuanya itu dan akhir dari semua penjelajahan mistik, al-Ghazali sadar bahwa “penyerapan Tuhan, sebagaimana disebut, yang telah dianggap menjadi tujuan Sufi, kenyataannya hanyalah merupakan permulaan.”
Ia mengakhiri intelektualisine dan skolastisismenya, karena sadar bahwa semua itu adalah sebuah akhir, dan dengan demikian ia akan mampu menyelesaikan tangga-tangga pendahuluan yang dapat menyeberangkan pengalaman-pengalaman mistik ke dalam sebuah kesadaran final. Ia dapat melakukan semua itu karma telah memperoleh apa yang ia cari — sebuah bentuk pengenalan, mirip sebuah pancaran sinar langsung, yang telah memberikan sebuah perasaan keyakinan dan makna-makna untuk mencapai kesadaran tertinggi (ultimate realization). “Ini adalah sesuatu,” katanya melukiskan persepsinya, “yang secara khas mirip seseorang yang benar-benar telah meraba sebuah obyek.”
Menceritakan kebahagiaan dan kesempurnaan tentang sebuah proses transmutasi alkimia dari kesadaran manusia, al-Ghazali mengemukakan sebuah cerita tentang Bayazid (al-Bisthami), seorang guru Sufi klasik pertama, dalam bukunya Kimiyya’us-Sa’adah (Kimia Kebahagiaan), untuk menekankan bagaimana amour propre (penguasaan diri) harus dilihat pertama dalam pancaran sinar yang nyata, sebelum pembersihan yang lain benar-benar dikerjakan:
Seseorang mendatangi Bayazid dan bertutur bahwa ia telah berpuasa dan beribadah selama tiga puluh tahun. Tetapi ia belum dekat pada pengenalan Tuhan. Bayazid menjawab, “Walaupun seratus tahun tak akan pernah cukup.” Orang itu bertanya, “Mengapa?”
“Karena keakuanmu telah menjadi penghalang antara dirimu dan kebenaran.”
“Berikan aku penyembuhnya!”
“Ada obatnya, tetapi ini tidak cocok untukmu.”
Laki-laki itu memaksa minta. Dan Bayazid setuju untuk menjelaskan.
“Pergilah dan cukur jenggotmu. Buka dirimu dan telanjangi, kecuali pakaian bagian pinggul ke bawah. Isi sebuah karung makanan penuh dengan buah walnut (sejenis kenari) dan pergilah ke pasar terbuka. Berteriaklah di sana, ‘Sebuah walnut untuk setiap anak yang menamparku!’ Lalu baliklah engkau menuju ke sidang di mana doktor-doktor hukum sedang mengadakan sidang!”
“Tetapi, sungguh, aku tidak bisa melakukan itu. Tunjukkanlah kepadaku cara-cara lain!”
“Hanya itu caranya,” kata Bayazid, “tetapi aku belum selesai menjelaskan semua, tak ada jalan lain untukmu.”
Al-Ghazali seperti guru-guru zuhud lainnya, mempertahankan bahwa Sufisme adalah pengajaran batin semua agama, dan ia telah menggunakan banyak kutipan dari Bibel dan Apocrypha untuk menetapkan pendiriannya. Ia telah menulis sebuah kritik awal tentang pemutarbalikan dalam idea-idea Kristen, “Al-Qaul al-Jamil fir-Radd ‘ala Man Ghayyaral Injil” (Pendapat Baik untuk Memberi Bantahan terhadap Orang yang Mengubah Injil). Sebagai konsekuensinya, tentu ia setuju berada di bawah pengaruh Kristen. Kenyataannya, setidak-tidaknya ia memang demikian, yang bahkan BBC (British Broadcasting Corporation) ketika pada kesempatan tertentu menggunakan cerita-cerita Sufi untuk program agamanya di pagi hari, mungkin saja mengambilnya dari sumber-sumber sekunder, dan menggunakannya dalam makna esoterik mereka bila sesuai dengan nilai-nilai Kristen.
Al-Ghazali telah dituduh mengkhotbahkan sesuatu dan di belakang layar mengajarkan sesuatu yang lain. Itu adalah kebenaran yang tak diragukan, jika diterima bahwa ia telah menganggap Sufisme aktif sebagai sebuah tanggung jawab khusus yang hanya cocok untuk sejumlah orang tertentu yang memiliki kemampuan untuk menerima “Kepandaian”. Aspek-aspek doktrinal dan eksternal Islam yang ia umumkan dengan ortodoksi yang benar-benar sempurna, telah diperuntukkan bagi mereka yang tidak dapat mengikuti batin “Jalan Sufi”.
Insan Kamil (Manusia Sempurna) itu, karena hidupnya dalam waktu yang bersamaan berdimensi beda, harus mengikuti lebih dari satu perangkat doktrin. Seseorang yang berenang menyeberangi sebuah danau akan melakukan gerakan-gerakan, dan bereaksi terhadap apa yang ia lihat, yang berbeda dengan seseorang yang menuruni sebuah bukit, misalnya, Ia manusia yang sama; dan ia mengerahkan seluruh kemampuan renangnya ketika menyeberang.
Dengan keberanian luar biasa ia benar-benar mengemukakan hal itu dalam bukunya, Mizanul Amal (Timbangan Amal).
Pada yang ia berikan kepada murid-murid dalam menyesuaikan dengan kapasitas pemahaman mereka. Pada yang ia pahami dari pengalaman-pengalaman batin; hal ini untuk diketahui oleh sebuah kelompok khusus.
Bukunya, Misykatul Anwar (Relung Cahaya) adalah sebuah ulasan tentang Ayat Cahaya dalam al-Qur’an yang sangat populer, juga sebuah gambaran pengertian awal tentang Ayat tersebut.1
Ia menjelaskan bahwa segala sesuatu memiliki arti “bagian luar” dan arti “bagian dalam”. Keduanya tidak dapat beroperasi bersama-sama, walaupun keduanya bekerja secara konsisten dalam berbagai segi masing-masing. Versi yang berlaku dalam kelompok-kelompok umum, itu benar, tidak mengandung penafsiran yang dirancang oleh perwakilan-perwakilan persaudaraan kaum darwis yang ada; tetapi itu hanya karena kunci untuk membuka buku yang luar biasa itu tidak dapat diekspresikan dengan kata-kata, karena ia merupakan sebuah bentangan pengalaman pribadi. Dengan kata lain, itu hanya bisa dipahami bila dialami.
Kenyataan ini, suatu dasar dalam Sufisme dan ditentukan oleh banyak penulis Sufi, boleh jadi bisa dipahami dengan mudah oleh pemikir-pemikir formal. Dalam sebuah terjemahan Misykatul Anwar yang digarap di Inggris oleh Direktur School of Oriental Studies, Kairo, Mr. W.H.T. Gairdner mengungkapkan kesulitan memahami al-Ghazali pada materi tentang inti pengalaman berkaitan dengan kepercayaan dan ketidakpercayaan, dan banyak lagi:
“Semua itu adalah misteri-misteri dan rahasia-rahasia yang tak terkomunikasikan dari pengungkapan, dimana penulis kita (al-Ghazali) menghindari (kesudahan) pada saat yang pasti manakala kita mengharap kesimpulannya. Itulah seni yang amat tinggi — lebih dari sekadar menggiurkan. Siapakah orang-orang yang ‘Ahli’, kepada siapa ia telah mengkomunikasikan getaran-getaran rahasia itu? Apakah hal-hal yang dikomunikasikan itu pernah ditulis untuk atau oleh calon-calon anggota saudaranya?”
Al-Ghazali menyebut rahasia-rahasia yang dialami, tetapi tak dapat ditulisnya. Ia tak tergiur untuk mencobanya.
Di sana benar-benar ada empat bagian dari karya al-Ghazali. Pertama, adalah materi filsafati yang ia tempatkan sebagai penolakan terhadap intelektual-intelektual dan teolog-teolog Muslim, dengan tujuan menjaga bersama bingkai teoritik agama. Kemudian lahir ajaran-ajaran metafisiknya seperti yang terdapat dalam karya-karyanya, Misykat dan al-Kimayya’. Setelah itu ada makna-makna yang disimpan dalam bentuk simbol di dalam berbagai karya tulisnya. Terakhir, ada ajaran yang dijabarkan dari sebuah pemahaman tentang dua hal terakhir, yang sebagian disebarkan secara lisan, dan sebagian lagi mudah dicapai oleh mereka yang mengikuti karya dan pengalaman mistiknya secara benar.
Seperti halnya para Sufi klasik, al-Ghazali menulis dan menggunakan lambang dan simbol puisi. Nama julukan yang dipilihnya sendiri yang umum ia gunakan adalah “al-Ghazali”. Terutama alat ini, “Pemintal”. Julukan ini menunjuk pada “seorang pemintal”, yang mengerjakan bahan-bahan seperti wool — kata kode untuk Sufi — dan mengandung arti “kebutuhan pemintalan” atau “kerja pemintal bahan-bahan” dan “memintal dirinya sendiri”. Juga untuk mengasosiasikan profesi yang berhubungan dengan Fathimah (yang maksudnya “Pencelup”), putri Muhammad saw. Darinya seluruh keturunan Nabi Muhammad saw menggambarkan silsilah mereka. Mereka dipercayai mewarisi pengajaran batin Islam, untuk menunjuk ke mana pengajaran batin Islam itu berhubungan dengan semua tradisi metafisik yang asli.
Perhatian penuh terhadap nama-nama puitik yang dipilih itu telah ditunjukkan oleh banyak asosiasi lain tentang kerja. Al-Ghazali juga melambangkan gazelle (istilah genetik untuk jenis-jenis antelope, tipe rusa bertanduk yang larinya cepat, seperti kijang, yang merupakan kata homonim dari “pecinta”). Tiga akar huruf GH-Z-L, dari mana kata GHaZaL diturunkan, yang itu juga berasal dari istilah teknis bahasa Arab standar dan Persia untuk menyatakan sebuah puisi cinta, sebuah tanda cinta kasih. Asal kata lain yang berakar dari kata itu juga meliputi pengertian sebuah jaring laba-laba (sesuatu yang teranyam) yang merupakan suatu keadaan yang direncanakan menjadi penghubung aksi menuju iman. Aksinya adalah penganyaman sebuah jaringan yang meliputi mulut gua, tempat Muhammad dan sahabatnya Abu Bakar bersembunyi dari musuh-musuh mereka dalam suatu kesempatan (sebelum hijrah ke Madinah).
Seorang Sufi tahu tradisi-tradisi itu. Karenanya menafsir nama al-Ghazali sesuai dengan prinsip yang telah menjadi pilihannya. Lalu, baginya, itu berarti bahwa al-Ghazali mengikuti jalan Cinta, jalan Kesufian (“benang wool”), yang artinya pekerjaan “memintal kesufian”. Al-Ghazali telah meninggalkan catatan-catatan kunci untuk diambil oleh para penggantinya, meliputi isyarat tentang keterjagaan sebuah doktrin batin (Fathimah, Pencelup) dalam konteks keagamaan yang ia alami.
Metodologi al-Ghazali diikuti oleh kelompok-kelompok Sufi dengan bermacam-macam variasi. Ia secara khusus mempertahankan penggunaan musik, untuk mengangkat persepsi-persepsi dalam buku Ihya’-nya — dalam hal yang semacam itu musik digunakan kaum Darwis dari Tarekat Mevlevi dan Chisytiyah. Di Barat, gubahan Ravel, Balero, sesungguhnya merupakan sebuah penyesuaian dari salah satu karya-karya musik yang dikomposisi secara khusus itu. Ia mengemukakan bahwa dalam upaya mengembangkan ke arah fakultas-fakultas lebih tinggi, kebanggaan diri harus dikenali dan dikalahkan. Bentuk-bentuk ini adalah bagian lain dari latihan dan studi Sufi. Ia memberi petunjuk bahwa kesadaran harus dialihkan, lebih baik daripada dikalahkan.
Itu sebenarnya digunakan dalam ungkapan khusus alkimia oleh para Sufi Abad Pertengahan yang bertanggung jawab atas sebagian besar kekacauan pikiran di kalangan peneliti-peneliti terakhir ini, perihal apa sebenarnya “alkimia” yang dimaksudkan. Sebagian menyatakan bahwa itu adalah sebuah bentuk samaran dari sebuah penyelidikan spiritual. Sebagian lagi menjawab, bahwa laboratorium-laboratorium para ahli alkimia telah diuji dan menunjukkan semua indikasi penggunaannya untuk eksperimen-eksperimen nyata. Karya-karya yang berasal dari para ahli alkimia spiritual telah digambarkan sebagai uraian kimiawi.
Al-Ghazali berkata demikian, “Emas alkimia lebih baik dari emas, tetapi ahli-ahli alkimia yang sebenarnya sangat jarang, karena itu merekalah Sufi-sufi yang sebenarnya. Tetapi orang yang punya sedikit pengetahuan kesufian tidak lebih baik dari seorang yang terpelajar.” (Kimiyya’us-Sa’adah).
Pertama kali perlu dicatat bahwa sebagian besar tradisi alkimia masuk ke Barat melalui sumber-sumber Arab dan apa yang disebut Lempengan Zamrud dari Hermes, the Thrice Greatest, bentuknya yang asli ditemukan di Arab. Lebih dari itu, perlu dicatat pula bahwa Sufi klasik yang pertama adalah Jabir bin al-Hayyan, dikenal sebagai sang Sufi, ahli alkimia dan okultis — Latin terkenal dengan Geber, yang hidup tiga abad sebelum al-Ghazali.
“Karya Agung” itu yang merupakan ungkapan terjemahan Sufi dan doktrin tentang mikrokosmos-makrokosmos (apa yang di atas sama dengan apa yang di bawah) juga terdapat dalam tradisi Sufi, dan diperkaya oleh al-Ghazali. Apabila Sufisme ternyata bukan ciptaan yang terikat pada suatu waktu tertentu, maka tak ayal lagi bahwa gagasan yang mirip mesti terdapat dalam tradisi-tradisi kebatinan asli lainnya. Kecuali kalau semua hal kebatinan itu benar-benar dipahami, maka pengamatan atas teori transmutasi dari yang kasar ke yang halus dari pijakan yang memadai, tiada lagi berguna.
Karya al-Ghazali Ihya’ Ulumiddin secara luas sangat berpengaruh di kalangan Muslim Spanyol (sebelum ia diakui sebagai ulama agung dalam Islam) karena mengandung pernyataan-pernyataan seperti:
Masalah pengetahuan Ilahiyah itu begitu dalam sehingga hanya dapat dipahami oleh orang-orang yang mengalaminya. Seorang bocah tidak mungkin memahami jangkauan pengetahuan seorang dewasa yang sebenarnya. Seorang dewasa yang awam tidak mungkin memahami pencapaian seorang yang terdidik. Demikian pula seorang yang terdidik tidak mungkin memahami pengalaman-pengalaman para wall yang tercerahkan atau para Sufi.
Ihya’ mengandung penjelasan-penjelasan yang sangat penting dengan cinta ideal Sufi. Adapun perumpamaan manusia dengan sesamanya atau dengan makhluk seringkali digunakan. Dengan mengutip guru Sufi Malik bin Dinar, al-Ghazali menyatakan dalam Ihya’, Jilid IV “Seperti burung sejenis terbang bersama-sama, dua orang mempunyai kemampuan umum yang sama akan bergabung.”2
Al-Ghazali menjelaskan bahwa suatu “(pemakaian) pembauran dari (kata) seekor babi, seekor anjing, setan dan seorang wali” adalah titik pijak yang tidak lazim bagi pikiran yang berusaha mencapai pemahaman yang mendalam tentang hal-ihwal, dan pembauran ini tidak dapat dipahami melalui definisi. “Anda harus berhenti memandang sebuah bantal apabila sedang mencoba melihat sebuah lampu.”
Cara pembauran banyak hal adalah dibenarkan, sementara metode refleksi yang khas melalui pencerminan (penyamaan) ini harus dipahami dan dipraktekkan. Metode tersebut adalah pengetahuan sekaligus praktek yang merupakan hasil spesialisasi Sufi.
Teknik-teknik Sufisme tertentu untuk mencapai kemampuan mempelajari dan pembelajaran itu sendiri, seperti hikmah yang merupakan pencapaian terakhir, adalah hasil pendekatan kongkret. ‘Ada banyak tingkat pengetahuan,” tandas al-Ghazali. “Manusia secara fisik semata laksana semut berjalan di atas kertas, yang mengamati tulisan tinta dan hanya menghubungkan penulisannya dengan pena.” (Kimiyya’us-Sa’adah).
Apa hasil spesialisasi ini, selama dunia menjadi perhatian? Al-Ghazali menjawab dengan istilah-istilah khusus dalam Kimiyya. Sebagian orang mengendalikan tubuh mereka sendiri. “Para individu yang mencapai puncak kemampuan tertentu itu (mampu) mengendalikan tubuh mereka sendiri, demikian pula terhadap orang lain. Seandainya sebuah cacat di tubuh mereka ingin dipulihkan, maka ia tentu memulihkannya … Mereka mempunyai daya tarik atas orang lain karena suatu pengaruh kehendak.”
Ada tiga kualitas sebagai hasil dari spesialisasi Sufi yang dapat diungkapkan dengan istilah yang dapat dipahami pembaca awam:
- Kemampuan ekstra persepsi, yang secara dasar dikerahkan.
- Kemampuan mengeluarkan diri dari lingkungannya.
- Kesadaran langsung atas pengetahuan. Bahkan apa yang biasanya sulit dicapai, mereka memahaminya melalui iluminasi atau pengamatan batiniah.
Kemampuan-kemampuan tersebut mungkin tampak khusus atau asing, namun semua itu sebenarnya hanya sebagian tingkat wujud atau eksistensi yang lebih tinggi, dan hanya dapat diterima orang awam melalui cara yang kasat ini. “Hubungan timbal balik (kesalingterkaitan) ini tidak dapat dijelaskan secara biasa; seperti dalam banyak hal lainnya, kita tidak dapat menjelaskan pengaruh puisi terhadap orang yang telinganya tidak dapat menangkapnya, atau pengaruh warna terhadap orang yang fungsi penglihatannya cacat.”
Al-Ghazali menjelaskan, manusia mampu hidup dalam beberapa taraf yang berbeda. Manusia biasanya tidak cukup tahu tentang kemampuannya untuk membedakan. Manusia (biasanya) berada pada salah satu taraf berikut ini. “Taraf pertama, ketika ia seperti seekor ngengat. Mempunyai penglihatan, tapi tidak mempunyai memori. Ia akan terus-menerus melapukkan (kain) dengan cara yang sama. Taraf kedua, ibarat seekor anjing, walaupun sedang lelah ia akan lari tunggang-langgang ketika melihat sebuah tongkat (pemukul). Taraf ketiga, seperti seekor kuda atau domba, keduanya akan segera lari ketika melihat seekor singa atau serigala yang merupakan musuh alami mereka. Namun keduanya tidak akan lari karena seekor unta atau kerbau, meskipun hewan tersebut lebih besar dari musuh turun-temurunnya itu.” Taraf keempat, manusia sepenuhnya melampaui keterbatasan-keterbatasan binatang tersebut. Kini ia mampu menggunakan beberapa kedalaman pandangan inderawi secara fungsional. Hubungan antara taraf yang berkenaan dengan daya penggerak tersebut dapat disetarakan dengan:
Berjalan di atas tanah.
Menumpang perahu.
Naik kereta.
Berjalan di atas laut.
Selain semua ini, ada yang mungkin menyatakan bahwa pada fase tertentu manusia dapat terbang di udara dengan kekuatan dirinya sendiri.
Orang biasanya berada pada salah satu dari dua taraf yang pertama. Dalam hal ini mereka tidak bertahan sebagaimana seharusnya. Dalam keadaan statis, mereka senantiasa bertentangan dengan orang-orang yang senantiasa dinamis.
Dalam karya metafisisnya, al-Ghazali jarang sekali mempersulit diri untuk memaksa orang mengikuti langkah Sufi. Namun, dalam satu ulasan pendek, ia benar-benar menandaskan satu argumen: “Jika apa yang dikatakan para Sufi itu benar — bahwa ada upaya sangat penting dalam hidup yang menunjuk suatu hubungan dengan masa depan manusia — maka ada banyak perkara di dunia masa depan itu. Di sisi lain, jika tidak ada hubungannya, maka sama sekali tidak ada persoalan.” Oleh karena itu, al-Ghazali mengajukan, “Tidakkah lebih baik membebaskan prasangka itu dengan menunjukkan sudut pandang tersebut? Selebihnya akan sangat terlambat.”
Selanjutnya, dalam Kimiyya’us-Sa’adah al-Ghazali kembali pada persoalan aspek psikologis musik. Ia mencatat bahwa mekanisme musik dan tari dapat digunakan untuk menggairahkan (hidup). Musik dapat menjadi sebuah metode untuk menciptakan dampak emosional. Namun ia mempertahankan bahwa ada sesuatu fungsimusik yang polos — musik yang tidak menimbulkan sentimen agama-semu — yang digunakan sebagai sarana ibadah.
Penggunaan musik di kalangan Sufi berbeda dengan penggunaan secara emosional. Sebelum seorang Sufi terlibat dalam kegiatan musikal, termasuk mendengarkan musik, pastilah ditentukan melalui pencermatannya, apakah musik tersebut akan berguna bagi pengalamannya.
Ada sebuah centa berhubungan dengan masalah ini yang menunjukkan bagaimana seorang guru Sufi (Syekh al -Jurjani) menjelaskan kepada seorang murid yang (dianggap) belum pantas mendengarkan musik dalam lingkaran Sufi sebagai tujuan penghayatan. Dalam menanggapi permohonannya, Syekh itu menjawab, “Berpuasalah selama seminggu. Kemudian ada masakan lezat dihidangkan untukmu. Jika engkau lebih suka pada kegiatan musikal, maka silahkan ikut!”
“Keterlibatan dalam musik dan ‘tari’ dalam setiap keadaan,” kata al-Ghazali, “bukan saja dilarang, namun sebenarnya berbahaya bagi calon murid.” Psikologi modern ternyata masih belum menyadari adanya fungsi khusus untuk meningkatkan kesadaran.
Realitas “ungkapan” pengalaman Sufii sangat sulit dipahami “orang luar” yang terbiasa berpikir dengan cara-cara yang berbeda dengan ungkapan itu. “Kelonggaran harus dilakukan kepadanya,” kata al-Ghazali, “karena ia tidak paham terhadap ungkapan-ungkapan itu. Ia laksana orang buta yang mencoba memahami pengalaman melihat dedaunan yang hijau atau aliran air.”
Paling jauh “orang luar” hanya dapat mempertalikan pengalaman yang disampaikan kepadanya sesuai dengan pengalaman-pengalamannya sendiri yang sensual, menggairahkan dan emosional. “Namun orang yang bijak tidak akan mengingkari ungkapan-ungkapan yang sederhana itu meskipun ia tidak mengalaminya; meskipun bentuk opini tersebut amat sangat bebal”.
Wawasan kalangan Deistis [kalangan yang percaya kepada Tuhan secara alamiah atau secara kultural (Deisme)] yang disebut pengalaman mistik itu, yang sama sekali tidak menghasilkan pengetahuan unggul dan hanya merupakan suatu bentuk (pengalaman) yang memabukkan, bukanlah satu-satunya pengalaman yang berusaha dilukiskan oleh al-Ghazali. Setidaknya ia cenderung menerima anggapan bahwa ada semacam perasukan Ilahi ke dalam diri manusia. Namun, seluruh penyampaian (pengalaman) lewat upaya penyulihan dengan sarana ‘kata’, yang secara adequate (memadai-makna) tidak akan terpenuhi, telah ditiadakan, bahkan mungkin ditentang. Seorang Sufi, pengulas al-Ghazali, mencatat bahwa hal-ihwal yang merupakan pengalaman komprehensif, “tidak dapat dikandungi (dilingkupi) dengan ungkapan secara lisan, lebih-lebih lagi apabila ia menganggap gambar buah di kertas dapat dimakan atau mengandung gizi.”
Upaya kalangan cendekiawan atau eksternalis (zhahiriyah) dalam memahami sesuatu — seolah-olah ia “mengetahui”-nya — dengan memaksakan pemakaian sesuatu yang berada “di seberang”, adalah “seperti seseorang yang bercermin, membayangkan bahwa wajahnya sama dengan kesan (bayangan) yang ada di cermin”.
Dalam pertemuan para darwis, ada semacam kejang ekstase dan tanda-tanda lain tentang pengalaman atau keadaan yang menyimpang. Al-Ghazali mengutip bahwa satu kali Syekh Junaid yang Agung menegur seorang pemuda yang mengalami “ceracau/kegilaan” pada suatu pertemuan Sufi. “Jangan pernah lakukan itu lagi, atau tinggalkan majelisku!” tandas Junaid kepadanya. Kepercayaan Sufi adalah, bahwa peristiwa semacam itu yang mungkin berasal dari perubahan-perubahan batin adalah semu atau emosional semata. Adapun pengalaman yang sejati tidak menimbulkan gejala fisik sedemikian itu, baik berupa “ungkapan secara lisan” atau bergulir-gulir di lantai. Dalam Riyadh al-Asrar (Kebun Rahasia), Sufi termasyhur Mahmud Syabistari mengulas, “Apabila engkau tidak mengetahui ungkapan-ungkapan ini, biarkanlah, jangan pula bergabung dengan orang kafir dalam ketidaktahuan yang semu … Namun mereka semua tidak mempelajari rahasia-rahasia jalan itu.”
Pembuktian-pembuktian tersebut sedikit banyak berkaitan dengan emosi penggunaan kata-kata yang melemahkan dan akhirnya meruntuhkan agama formal. Membuat ungkapan-ungkapan yang berkait dengan Tuhan, keimanan, atau setiap agama, merupakan persoalan eksternal, paling banter sesuatu yang emosional. Karena itu, kalangan Sufi tidak akan membahas Sufisme dalam konteks yang sama dengan agama. Sementara berbagai taraf itu termasuk dalam Sufisme.
Konon, ada pengalaman batin yang dapat dilihat sebagai fraseologi agama yang lazim, yaitu ungkapan-ungkapan tertentu yang sepenuhnya mengandung makna, karena terjadi peralihan dari yang kasar ke yang lebih halus. Al-Ghazali menggambarkan fakta ini melalui sebuah kisah. Mahaguru Sufi Fudhail bin Iyadh (w. 801) berkata, “Apabila ada yang bertanya, ‘Apakah engkau mencintai Tuhan?’ Jangan engkau jawab! Karena jika engkau jawab,’Aku tidak mencintai Tuhan,’ berarti engkau seorang yang tidak percaya (kafir). Namun, jika engkau menjawab, ‘Aku benar-benar mencintai Tuhan,’ maka perbuatan-perbuatanmu akan bertentangan dengan ucapanmu itu’.”
Apabila seseorang memahami tentang cinta religius, ia tentu akan mengungkapkannya dengan cara sendiri, bukan menurut cara yang lazim bagi orang-orang yang tidak mengetahuinya. Setiap orang akan terangkat (kedudukannya) atau sebaliknya sesuai dengan kemampuan dirinya dan apa yang diakrabinya. Al-Ghazali berkisah: “Seseorang pingsan karena menghirup parfum bazar, kemudian orang-orang mencoba menyadarkannya dengan aroma yang manis. Datanglah orang yang mengenalnya, lalu berkata, ‘Aku dulu tukang sapu, orang itu juga. Ia akan sadar apabila mencium (aroma) yang terbiasa baginya.’ Maka dzat yang aromanya memuakkan dioleskan di hidungnya, seketika ia sadar kembali.”
Bentuk pernyataan ini pada umumnya merupakan anathema (gugatan) terhadap mereka yang mencoba menyetarakan kesan-kesan biasa dengan tataran wujud yang lebih tinggi, dan menganggap bahwa mereka setidaknya mengalami tingkat-tingkat ketuhanan atau mistik hanya menurut — dan tidak lebih dari — tingkat-tingkat akar rumput (awam). Bentuk awam ini memang sesuai dengan konteksnya dan tidak dapat ditransposisi. Sepeda motor tidak dapat berjalan bila diisi dengan mentega, meskipun mentega sendiri adalah bahan yang sangat istimewa. Bagaimana juga, tak seorang pun bermaksud menyetarakannya dengan bensin. Doktrin Sufi tentang suatu kesatuan rangkaian dzat murni, dalam hal ini, akan dilihat sebagai benar-benar berbeda dengan kemurnian sistem lainnya. Dua madzhab yang lain mempertahankan bahwa dzat keseluruhannya pasti musnah, atau pasti digunakan. Secara faktual, tingkat dzat mempunyai fungsinya sendiri; dan dzat selanjutnya meningkatkan kemurniannya sehingga ia menjadi apa yang pada umumnya dianggap terpisah, yaitu spirit (jiwa).
Al-Ghazali menjelaskan doktrin itu: “Memahami berbagai fungsi yang tampaknya sama itu pada tataran-tataran yang berbeda adalah penting (dan perlu), contohnya: mata mungkin melihat benda yang besar tampak kecil, seperti ia melihat matahari sebesar mangkok … Akal menyadari bahwa matahari ternyata beberapa kali lebih besar dari bumi … Kemampuan berimajinasi dan berfantasi seringkali menghasilkan kepercayaan dan melampaui pendapat (keputusan) yang mereka anggap sebagai hasil pemahaman. Maka dari itu, kekeliruan ini adalah proses bawah sadar berupa ketidaksadaran atau ketidakpekaan (rasa).” (Misykatul Anwar, bagian yang pertama). Yang dimaksud ketidakpekaan menurut al-Ghazali adalah mengacu kepada orang-orang yang tidak mampu memahami kesan-kesan dan makna yang beragam. Di antara beberapa hal penting tentang “diri” di dalam Ihya’.
“Diri” adalah suatu serapan personalitas manusia, yang digunakan untuk menangkap kesan-kesan dan mempergunakan kesan-kesan untuk pemuasan (jiwa), namun juga berarti kualitas individu yang batiniah dan hakiki. Menurut kapasitas ini, nama formanya berbeda sesuai dengan fungsinya. Manakala esensi itu menjalankan secara benar reorganisasi kehidupan emosional dan mencegah kebingungan, maka itulah yang dikenal sebagai “Diri yang Tentram” [an-Nafs al-Muthma'innah]. Dalam penerapan kesadaran, ketika ia sedang menyadari laki-laki atau perempuan sebagai materi yang berbeda, maka kesadaran itu disebut “Diri yang Cenderung”. Namun dalam hal ini, ada persoalan yang sangat pelik karena, untuk tujuan penjelasan dan pengajaran, “Diri yang Hakiki” itu harus dinamai. Kendati demikian, pembedaan cara kerjanya sesuai dengan penampilan dapat memberikan kesan bahwa ada sejumlah hal yang berbeda atau bahkan ada tingkat perkembangan yang berbeda. Adalah absah merepresentasikan proses itu sebagai tahap-tahap yang secara sadar disusun, tetapi paling jauh hanya sebagai perbedaan ilustratif Kesadaran Sufi yang diterapkan secara benar akan melihat berbagai tahap transmutasi hakikat itu dengan cara yang istimewa dan khas, yang secara memadai, tidak disalin dengan terminologi yang lazim. Manakala hakikat itu diterapkan secara normal bagi orang yang terbelakang (secara mental), maka ia mengarahkan potensialitasnya pada mekanisme yang (hanya) memperturutkan kepuasan-kepuasan bersahaja, dan kesadaran ini dikenal sebagai “Diri yang Terpimpin”.
Al-Ghazali menandaskan, “Keadaan-keadaan khusus itu mudah dipahami dan mengesankan bahwa setiap hal juga mudah dipahami. Akan tetapi ada situasi-situasi yang hanya dapat dipahami oleh mereka yang meniliknya dengan suatu cara tertentu (yang istimewa). Ketidaktahuan pada (mekanisme) ini menimbulkan kesalahan-kesalahan umum yang menganggap segala hal sebagai sesuatu yang seragam.”
Seperti pada guru Sufi yang lain, al-Ghazali menyadari bahwa ia harus mengulang argumennya dengan cara-cara yang berbeda sebagaimana dituntut dalam teksnya. Hal ini hanya sebagian saja, karena metode Sufi mungkin membutuhkan pijakan yang sama untuk dibahas melalui sejumlah gagasan-gagasan lainnya, dan karena, seperti seringkali disaksikan dalam diskusi kelompok, orang mungkin (hanya) berlagak dalam mengungkapkan suatu gagasan penting yang belum dipahaminya. Gagasan sebenarnya harus diolah sebagai kekuatan dinamis dalam pikiran murid. Bagaimana juga, karena ia terkondisi dan terlatih, murid akan menerima sebuah gagasan sebagai suatu yang terbiasa. Hasil kegiatan ini akan tampak apabila ia merespon secara sadar ketika stimulus gagasan tertentu diterapkan kepadanya. Pengkondisian mana pun, ketika telah terjadi, harus dihentikan sebelum dampak pengalaman sang Sufi dapat mewujudkan diri.
Kesalahpahaman dalam pemakaian istilah “Anak Tuhan” (yang disifatkan kepada Yesus) dan “Ana al-Haqq” (yang diungkapkan sang Sufi al-Hallaj)3 sebenarnya disebabkan oleh persoalan tersebut. Upaya mengungkapkan keadaan-keadaan itu melalui bahasa tidaklah memadai, karena ungkapan tersebut menimbulkan kesalahpahaman.
Dalam Ihya’ al-Ghazali menyatakan bahwa individu mengalami tahap-tahap perkembangan batin yang analog dengan manusia yang tumbuh dewasa. Perkembangan bertahap ini menyebabkan penggunaan cara-cara yang berbeda dalam pengalamannya. Karena itu, seorang Sufi tidak membutuhkan pengalaman fisik tertentu, sebab perkembangannya telah menyulih suatu kemampuan menjadi lebih logis, pengalaman yang lebih bermutu. “Sebagai contoh, setiap tingkat kehidupan ditandai dengan suatu kesenangan yang baru. Anak-anak senang bermain dan tidak mempunyai konsepsi tentang perkawinan yang menyenangkan itu, yang akan mereka alami suatu saat. Selanjutnya orang dewasa, pada waktu mudanya, tidak akan mempunyai kemampuan (merasakan) kesenangan (memiliki) kekayaan dan kemasyhuran yang dialami kelompok usia setengah baya. Kemudian yang terakhir ini, mungkin menganggap kegembiraan terdahulu tidak lebih nyata daripada saat sekarang. Individu pada perkembangannya, tentu, akan menyadari ketaksempurnaan, ketidakpekaan atau kebiasaan sporadis masa remaja yang menyenangkan itu dibandingkan dengan kemampuan-kemampuan apresiasi mereka yang baru.”
Alternasi (pemakaian) berbagai kiasan itu, yang mencegahnya terkristalisasi menjadi semata-mata pengubahan mekanisme, merupakan prosedur umum dalam pokok pengajaran madzhab-madzhab Sufi. Di dalam karya-karyanya, al-Ghazali kerapkali menyulih pengajarannya dengan pengertian lahir apabila mempunyai makna batin yang sama. Dalam Minhajul-Abidin, ia membahas tentang kemajuan bertahap dari kimiawi kesadaran sebagai tujuh “lembah” pengalaman: Lembah Pengetahuan, Kembali (Tobat), Rintangan-rintangan, Godaan-godaan, Cahaya, Jurang-jurang dan Pujian. Semua ini merupakan rangka proyeksi risalah Sufi yang lebih teologis dan merupakan media perantara, sehingga kalangan Muslim dan Kristen yang saleh mampu memetik manfaat tentang ajaran Sufi. Menarik untuk dicatat bahwa Bunyan dan Chaucer telah menggunakan bahan ajaran Sufi ini untuk memperkuat pemikiran Katholik. Adapun para guru Timur seperti Aththar dan Rumi mempertahankan hubungan dengan arus pemaknaan yang lebih langsung dari tema “pencarian”; hal ini mungkin karena mereka adalah guru-guru praktek, namun juga teori, dalam lingkungan madzhabnya.
Kebahagiaan manusia, menurut al-Ghazali, secara berturut-turut menjalani pemurnian sesuai dengan “keadaan wujud”-nya. Ajaran ini, yang tidak akan terpahami pandangan manusia biasa tentang adanya bentuk standar kebahagiaan, sebagai suatu abstraksi, merupakan suatu ciri-ciri yang kuat dari pengetahuan Sufi.
Manusia mempunyai beberapa kemampuan, masing-masing menanggapi tipe kesenangannya sendiri. Pada mulanya ada tipe fisikal. Demikian pula ada fakultas moral, yang saya sebut akal sejati, yang menyenangi perolehan pengetahuan sebanyak mungkin. Jadi ada kegemaran lahir dan batin. Demikian pula keduanya akan dipilih menurut pemurniannya.
“Seorang manusia yang mempunyai suatu kemampuan menerima kesempurnaan Wujud akan memilih kontemplasi. Bahkan dalam kehidupan ini, kebahagiaan pengembara yang sejati adalah tiada tara — lebih agung daripada yang mungkin dibayangkan.”
Nasehat Imam Ghazali
Suatu hari, Imam Al Ghozali berkumpul dengan murid-muridnya. Lalu Imam Al Ghozali bertanya….pertama,”Apa yang paling dekat dengan diri kita di dunia ini?”. Murid-muridnya menjawab “orang tua, guru, kawan, dan sahabatnya”. Imam Ghozali menjelaskan semua jawapan itu benar. Tetapi yang paling dekat dengan kita adalah “ MATI ”. Sebab itu sememangnya janji Allah SWT bahwa setiap yang bernyawa pasti akan mati. (Ali Imran 185)
Lalu Imam Ghozali meneruskan pertanyaan yang kedua…. “Apa yang paling jauh dari diri kita di dunia ini?”. Murid -muridnya menjawab “negara Cina, bulan, matahari dan bintang -bintang”. Lalu Imam Ghozali menjelaskan bahawa semua jawapan yang mereka berikan itu adalah benar. Tapi yang paling benar adalah “ MASA LALU ”. Walau dengan apa cara sekalipun kita tidak dapat kembali ke masa lalu. Oleh sebab itu kita harus menjaga hari ini dan hari-hari yang akan datang dengan perbuatan yang sesuai dengan ajaran Agama.
Lalu Imam Ghozali meneruskan dengan pertanyaan yang ketiga…. “Apa yang paling besar di dunia ini?”. Murid-muridnya menjawah “gunung, bumi dan matahari”. Semua jawapan itu benar kata Imam Ghozali. Tapi yang paling besar dari yang ada di dunia ini adalah “NAFSU” (Al A’Raf 179).Maka kita harus berhati-hati dengan nafsu kita, jangan sampai nafsu membawa kita ke neraka.
Pertanyaan keempat adalah, “Apa yang paling berat di dunia ini?”. Ada yang menjawab “besi dan gajah”. Semua jawapan adalah benar, kata Imam Ghozali, tapi yang paling berat adalah “MEMEGANG AMANAH” (Al Ahzab 72).Tumbuh-tumbuhan, binatang, gunung, dan malaikat semua tidak mampu ketika Allah SWT meminta mereka untuk menjadi kalifah (pemimpin) di dunia ini. Tetapi manusia dengan sombongnya menyanggupi permintaan Allah SWT, sehingga banyak dari manusia masuk ke neraka karena ia tidak dapat memegang amanahnya.
Pertanyaan yang kelima adalah, “Apa yang paling ringan di dunia ini?”…Ada yang menjawab “kapas, angin, debu dan daun-daunan”. Semua itu benar kata Imam Ghozali, tapi yang paling ringan di dunia ini adalah meninggalkan Sholat. Gara-gara pekerjaan kita meninggalkan sholat, gara-gara bermesyuarat kita meninggalkan sholat.
Dan pertanyaan keenam adalah, “Apakah yang paling tajam di dunia ini?”…Murid-muridnya menjawab dengan serentak, “pedang”. Benar kata Imam Ghozali, tapi yang paling tajam adalah “LIDAH MANUSIA” Karena melalui lidah, Manusia selalunya menyakiti hati dan melukai perasaan saudaranya sendiri.
Keutamaan Ihya Ulumiddin
Iman Al-Yafi’I r.h. meriwayatkan dengan sanad yang sohih sebuah kisah sebagai berikut : Syaikh Abal Hasan r.h. seorang ahli fiqih yang di zamannya ditaati dan didengar perkataannya pernah menentang kitab Ihya Ulumiddin karya Imam Al-Gozali q.s. Beliau berpandangan bahwa Ihya Ulumiddin telah melanggar As-Sunnah.
Puncak penentangan itu beliau ekspresikan dengan memerintahkan untuk
mengumpulkan naskah Ihya Ulumiddin. Beliau berencana membakarnya di hadapan
masyarakat pada hari Jum’at di masjid jami’.
Pada malam jum’at itu, beliau bermimpi. Dalam mimpi itu beliau masuk ke masjid jami’. Di sana dilihatnya ada Nabi Muhammad s.a.w. bersama sohabat Abu Bakar As-Sidiq r.a. dan ‘Umar bin Khottob Al-Faruq r.a. Saat itu dilihatnya pula Imam al-Gozali q.s. berada di hadapan Nabi s.a.w.
Ketika Syaikh Abal Hasan datang menghadap, Imam Al-Gozali q.s. berkata, “Orang ini memusuhiku ya Rosulalloh. Apabila masalah sebagaimana yang ia sangka, maka aku akan bertaubat dan apabila bagiku ada berkahmu dan aku termasuk mengikuti sunnahmu maka tunaikanlah hakku dari musuhku ini”
Kemudian Nabi s.a.w. mengambil kitab Ihya Ulumiddin. Dibukalah oleh beliau selembar demi selembar dari awal sampai akhir. Lalu beliau bersabda, “Demi Allah, sungguh ini sesuatu yang baik”.
Diambillah kemudian Ihya Ulumiddin itu oleh Abu Bakar As-Sidiq r.a. Beliau menelitinya lalu berkata, “Benar, demi Zat yang mengutus engkau dengan haqq (kebenaran),
sungguh ini sesuatu yang baik”.
Diambil pula kemudian oleh ‘Umar bin Khottob r.a. Beliau pun menelitinya, kemudian memujinya sebagaimana Abu Bakar as-Sidiq r.a.
Turunlah perintah dari Nabi s.a.w untuk membuka baju Syaikh Abal Hasan dan memukulnya dengan had (hukuman) untuk pemfitnah.
Saat hukuman telah dilakukan lima kali pukulan cambuk. Abu Bakar As-Sidiq r.a.
memberikan pertolongan dan pembelaan. Beliau berkata, “Ya Rosulalloh, ia menyangka telah terjadi pelanggaran sunnahmu dan ternyata sangkaannya salah”. Mendengar itu Imam Al-Gozali q.s. meridoinya dan menerima pembelaan Abu Bakar As-Sidiq r.a.
Terbangunlah Syaikh Abal Hasan r.h. dan menemukan bekas cambukan di punggungnya. Kejadian ini beliau beritahukan kepada para sahabatnya. Beliau bertaubat kepada Allah SWT dari ingkarnya terhadap Imam Al-Gozali q.s.
Bekas cambukan itu terus terasa sakit dalam waktu yang lama. Beliau memohon kepada Allah SWT dan meminta syafa’at Nabi s.a.w. Sampai suatu ketika Nabi s.a.w. datang dalam mimpinya. Beliau mengusap punggungnya sehingga ia sembuh dengan izin Allah SWT.
Setelah itu beliau terus-menerus mempelajari Ihya Ulumiddin. Allah SWT bukakan baginya apa yang ada di dalamnya, sehingga beliau menggapai ma’rifatullah dan menjadi seorang syaikh besar dalam ilmu lahir dan batin. Rohimahulloh. Amin***
3. IMAM BAIJURI
( Sosok ulama pecinta ahli bait nabi SAW )
Nama lengkap beliau Assyeikh Al-Imam Ibrohim bin Muhammad bin Ahmad Albajuri. sedang nama bajuri itu sendiri diambil dari kota kelahiranya, bajur sebagian menyebutnya Baijur dengan menggunakan huruf ya’ yang masih bagian wilayah mesir. Di situlah beliau lahir pada tahun 1198 H dan di situ pula beliau dibesarkan dalam asuhan dan bimbingan orang tuanya.
Dari ayahandanya beliau mendapatkan pendidikan dasar dan membaca Al-Qur’an dengan sempurna baik makhroj maupun tajwidnya. Pada tahun 1212 H dengan berbekal apa yang beliau dapatkan dari kampong halaman beliau diberangkatkan ke Kairo untuk mendalami agama di Al-Azhar. Di mana usia beliau saat itu sudah genap 14 tahun. Tekadnya belajar di Al-Azhar sempat terganggu oleh infasi Prancis ke Mesir pada tahun 1213 H sehingga tertunda tiga tahun dan baru pada tahun 1216 H ketika Prancis menarik pasukannya beliau bisa masuk kembali ke Al-Azhar dan menekuni pendalaman agama pada guru-guru besar seperti Syeikh Assyarqowi, Syeikh Muhammad Al-Fadholi Syeikh Muhammad Amir Al-Kabir dan lain sebagainya
Ketekunan dan semangatnya dalam menggali ilmu tertunjang dengan bakat kecerdasan yang telah tampak semenjak usia kanak-kanak. Sehingga menjadikan beliau mampu melewati kemampuan rata-rata sebayanya dan mendapat kepercayaan menduduki jabatan paling prestisius saat itu, sebagai rector Al-Azhar yang merupakan perguruan tinggi dambaan semua pelajar semenjak tahun 1263 H hingga ahir wafat beliau pada tahun 1277 H.
Kesibukanya sebagai rector dan guru besar Al-Azhar tidak menghalangi beliau untuk menghasilkan karya-karya besar yang bermanfaat dan ditunggu-tunggu kehadiranya oleh para santri sejak masa hidupnya sampai setelah puluhan bahkan ratusan tahun dari meninggal beliau. Bukan saja santri-santri dari Indonesia, melainkan juga dari belahan dunia islam yang lain.
Disebutkan dalam manakibnya beliau adalah Salah seorang ulama yang amat menyintai dzurriyatur Rosul SAW. Dan rajin mengunjungi para beliau baik yang masih hidup maupun yang sudah meninggal dunia. Sebagai salah satu bukti bisa kita lihat pada bagian ahir dari salah satu karyanya, hasyiah ala syarh Ibn qosim. Disana tampak kecintaan beliau pada ahli bait Nabi SAW dan semangatnya bertabarruk dengan para beliau dan para sholihin khususnya sayyid Ahmad Albadawi Rodhiyallohum.
Di sana beliau secara khusus menyarankan pada siapapun yang menghatamkan hasyiahnya tersebut untuk membacakan hadiah Fatihah pada Sayyid Ahmad Al-Badawi yang kebetulan selesainya beliau dalam merampungkan kitab tersebut bertepatan dengan hari houl Al-Badawi. Itu pula barangkali yang menjadikan karya-karya beliau banyak disambut baik para pelajar dan terasa betul manfaatnya hingga sekarang.
Ketauladanan lainya adalah pemanfaatan waktu yang tiada sedikitpun terbuang percuma. Lidahnya senantiasa basah dengan dzikir dan membaca Al-Qur’an sebagai ungkapan syukur atas karunia-karunia yang beliau dapatkan. Nafa’ana Allohu bihi wabi’ulumih amin
Karya-karya beliau selain hasyiah ala syarh Ibn Qosim diantaranya:
1- Tuhfatul Murid ala Jauharotut Tauhid
2- Hasyiah ala nadzmil burdah
3- Hasyiah ala matni sullam lil Akhdhory
4- Fathul khobir Al-Lathif
5- Tahqiqil maqom hasyiah ala Kifayatil ‘awam
6- Hasyiah ala matni Assyamail
7- Hasyiah ala Assyansyuriah fil Faroidh
8- Syarah Nadlom Imrithi
9- Qothrul ghoits
10- Hasyiah ala maulid
Sumber-sumber:
- حلية البشر في تاريخ القرن الثالث عشر
Catatan:
Tentang : Trio tunggal: abi syuja’, Ibn Qosim dan bajury.
Bila goresan tinta Ibn qosim menjadikan taqrib yang mungil menjadi tampak lebih cantik maka sentuhan Albajury menyempurnakan kecantikan itu hingga lebih menarik dan bersinar. Begitulah gambaran kasar perpaduan karya tiga ulama besar Abi Syuja’, Ibn Qosim dan Bajury.
Dalam prolog yang selalu beliau sisipkan diawal setiap bab memberikan gambaran pada kita pokok-pokok pembahasan yang akan menjadi kajian bab perbab, disamping juga dasar-dasar hukum yang dijadikan istimbat baik dari Al-Qur’an maupun hadits. Begitu pula pembahasan arkan (komponen-komponen pokok) terutama dalam muamalah yang luput dari perhatian Ibn qosim dikupas termasuk koreksi atas redaksi sekira diperlukan.
Koreksi yang beliau lakukan tidak jarang ‘menyerang’ pada komentar yang dilakukan syarh dan mendukung redaksi asal atau matan. Bahkan melompat dengan mengkritisi penjelasan yang diberikan syarih yang lain. Seperti bisa dilihat pada bab aiman wan nudzur ketika mengulas nadzar mubah yang sempat mengkritisi redaksi Assyirbini dalam Al-Iqna’. Seperti halnya koreksi beliau pada penjelasan Ibn Qosim selain sisi redaksi sebagai contoh bisa dilihat dalam pembahasan nafaqoh walidain
Namun demikian pada dasarnya Bajury selalu mencoba memberikan pembelaan pada redaksi yang ada selama mungkin baik redaksi matan maupun syarh. Seperti bisa dilihat komentar beliau pada pembahasan jual beli buah yang belum masak yang kajianya disisipkan dalam fasal khiyar. Seperti halnya penyempurnaan yang banyak beliau lakukan dengan tanpa menyinggung redaksi matan maupun syarh.
Ada warna lain dalam hasyiah bajury dari kebanyakan hasyiah yang muncul di eranya. Bajury tidak banyak menyebut nama-nama rujukan maupun kitab para ulama seperti yang banyak kita temui dalam I’anah, hawasyil madaniyyah, syarwani dsb. Dalam beberapa kasus beliau berusaha mencarikan solusi pembebasan dari taklif yang dirasa teramat berat seperti dalam kasus nadlor lilajnabiyyah. Bahkan dalam udhhiyyah dan aqiqoh
Pembelaan pada perempuan juga dilakukan dengan memaparkan keharusan mut’ah (uang obat kecewa) bagi istri yang dicerai yang tidak sempat terbahas dalam syarh. Lebih jauh beliau memaklumatkan untuk disosialisasikan pada pada para ibu karena ini adalah hak mereka dimana banyak dari mereka yang tidak memahaminya. Pembelaan ini bisa dilihat pada ahir bab kajian mas kawin.
Penulusuran pada karya trio tunggal ini memang benar-benar mengasyikkan terlebih bila kita tertarik dengan kajian beliau dari sisi lughot yang banyak kita temukan didalamnya hal-hal baru yang terkadang sulit kita temukan dalam kitab-kitab nahwu seperti urainya akan keabsahan kalimat: abdan qoimatan wa amatan qoiman. Begitu pula kajian ushul fiqh yang sering beliau sisipkan dan sesekali tentang manthiq.
Tepatlah kiranya apa yang dipesankan sebagian guru bila ingin faham tentang fiqh pahamilah Fathul qorib. Hasyiah Bajuri adalah pemegang kunci menuju ke sana. Buah karya trio tunggal ini telah mengantarkan ribuan santri menuju pemahaman fiqh yang menyeluruh hingga dengan kata lain mereka mendapatkan futuh.
4. AJURRUM ASH-SHANHAJI
( Ulama dan Ahli Nuhat )
Nama lengkapnya adalah Abu Abdillah Muhammad bin Muhammad bin Dawud Al-Shinhâji, dengan mengkasrahkan shod , bukan dengan memfathahkannya seperti yang sering disebutkan oleh sebagian kalangan. Kalimat Al-Shinhâji ini seperti yang diriwayatkan oleh Al-Hamîdi dinisbatkan kepada salah satu kabilah yang berada di Negeri Maroko yaitu kabilah Shinhâjah. Nama ini kemudian dikenal sebagai Ibnu Âjurrûm.
Ibnu Âjurrûm dilahirkan di kota Fasa, -sebuah kota besar di Negara Maroko – pada tahun 672 H yaitu tahun wafatnya Imam Malik dan wafat di kota itu hari Senin ba’da Dzuhur tanggal 20 Shafar Tahun 723 H.
Beliau menimba ilmu di Fasa, kampung halamannya, hingga pada suatu hari beliau bermaksud untuk menunaikan ibadah haji ke tanah suci. Ketika melewati Mesir, beliau singgah di Kairo dan menuntut ilmu kepada seorang ulama nahwu termasyhur asal Andalusia, yaitu Abû Hayyân pengarang kitab al-Bahru al-Muhith sampai mendapat restu untuk mengajar dan dinobatkan sebagai salahsatu imam dalam ilmu gramatikal bahasa arab atau ilmu nahwu.
Selain terkenal sebagai ulama nahwu, beliau juga terkenal sebagai ahli fikih, sastrawan dan ahli matematika, di samping itu beliau menggeluti ilmu seni lukis, kaligrafi dan tajwid. Karya yang dipersembahkannya berupa kitab-kitab yang ia karang dalam bentuk arjuzah, bait-bait nadzam dalam ilmu qiro’at dan lain sebagainya. Dua diantara karyanya yang terkenal adalah kitab Farâ’id al-Ma’âni fî Syarhi Hirzi al-Amâni dan kitab ini Al-Muqaddimah Al-Âjurrûmiyyah.
Pengarang kitab ini yang tidak lain adalah Ibnu Ajurrum tidak memberikan nama khusus untuk kitabnya. Dalam penamaannya kitab ini dikenal dengan nama yang dinisbatkan kepada pengarangnya, sehingga kitab ini dikenal dengan nama al-Âjurrûmiyyah atau al-Jurmiyyah. Sebagaimana tatacara penisbatan dalam gramatikal bahasa arab bahwa murokkab idhofi atau kata kompleks yang disandarkan seperti kata Ibnu Âjurrûm pada bab nisbat biasanya dihapus awal katanya dan dinisbatkan pada kata kedua.(lihat Alfiah Ibnu Malik, Bab Nasab bait 870-871).
Kitab ini dikenal juga dengan nama Al-Muqaddimah Al-Âjurrûmiyyah atau Muqaddimah Ibnu Âjurrûm.Dinamakan Muqaddimah karena bentuk karangannya adalah muqaddimah atau dalam bahasa indonesianya bentuk karangan prosa bukan berupa bait-bait nadzam.
Selain tidak memberi nama khusus pada kitabnya, Ibnu Ajurrum juga tidak menyebutkan kapan kitab ini dikarang sehingga para penulis biography tidak mengetahui secara pasti kapan kitab ini disusun. Hanya saja Ibnu Maktum yang sejaman dengan Ibnu Ajurrum dalam Tadzkirahnya menyebutkan bahwa kitab itu dikarang sekita tahun 719 H.
Adapun tempat penulisan kitab ini, Al-Râ’i, Ibnu al-Hâj dan al-Hamîdy meriwayatkan bahwa Ibnu Ajurrum mengarang kitab ini sepanjang perjalanan beliau menuju Makkah.
Metode penulisannya terfokus pada judul-judul besar ilmu nahwu dan pembahasan-pembahasan pokok, sehingga kitab ini dikenal sebagai kitab yang ringkas dan padat. Imam Suyuthy dalam Bughyat al-Wu’ât menyebutkan bahwa Ibnu Ajurrum berkiblat pada ulama Kufah dalam karangan nahwunya. Hal ini dibuktikan dalam pembahasan asma’ al-khamsah yang merupakan pendapat ulama Kufah, sedang ulama Bashrah menambahkannya menjadi asma’ al-sittah. Hal lain yang mengindikasikan ke-Kufah-annya adalah dengan memasukan “kaifama” dalam jawazim , adalah hal yang ditentang oleh ulama Bashrah.
Kitab ini mendapat apresiasi yang sangat besar baik dari kalangan para ulama maupun para murid. Bentuk apresiasi ini terlihat dari munculnya para ulama yang menciptakan bait-bait nadzam, syarah dan komentar dari kitab ini.
Pengarang kitab Kasyfu al-Dzunûn menyebutkan bahwa diperkirakan lebih dari sepuluh kitab yang menjadi nadzam, syarah, dan komentar dari kitab ini.
Diantara yang menciptakan bait-bait nadzam dari kitab ini adalah Abdul Salam al-Nabrâwy, Ibrahim al-Riyâhy, ‘Alâ al-Dîn al-Alûsy dan yang paling terkenal adalah kitab Matnu al-Durrah al-Bahiyyah karangan Syarafuddin Yahya al-‘Imrîthy.
Adapun kitab-kitab yang menjadi syarah kitab ini diantaranya adalah,
1. Kitab al-mustaqill bi al-mafhumiyyah fi Syarhi Alfadzi al-Âjurrûmiyyah yang dikarang oleh Abi Abdillah Muhammad bin Muhammad al-Maliky yang dikenal sebagai al-Ra’î al-Andalusy al-Nahwy al-Maghriby.
2. Kitab al-Durrah al-Nahwiyyah fî Syarhi al-Âjurrûmiyyah karangan Muhammad bin Muhammad Abi Ya’lâ al-Husainy al-Nahwy.
3. Kitab al-Jawâhir al-Mudhiyyah fî halli Alfâdz al-Âjurrûmiyyah karangan Ahmad bin Muhammad bin Abdul Salam.
4. Kitab al-Nukhbah al-‘Arabiyyah fî halli Alfâdz al-Âjurrûmiyyah karangan Ahmad bin Muhammad bin Abdul Salam.
5. Kitab al-Duror al-Mudhiyyah karangan Abu Hasan Muhammad bin ‘Ali al-Maliky al-Syâdily.
6. Kitab al-Kawâkib al-Dhauiyyah fî halli Alfâdz al-Âjurrûmiyyah karangan Syeikh Syamsuddin Abil Azam Muhammad bin Muhammad al-Halâwy al-Muqoddasy.
7. Kitab al-Jawâhir al-Sunniyyah fî Syarhi al-Muqaddimah al-Âjurrûmiyyah karangan Syeikh Abu Muhammad Abdillah yang terkenal dengan sebutan Ubaid bin Syeikh Abul Fadly bin Muhammad bin Ubaidillah al-Fâsy
8. Kitab Syarhu al-Syeikh Khalid al-Azhary ‘alâ Matni al-Âjurrûmiyyah.
9. Kitab Syarhu al-Syeikh Yazîd Abdurrahman bin Ali al-Makûdiy al-Nahwy.
10. Kitab Al-Tuhfah al-Sunniyyah karangan Syeikh Muhammad Muhyiddin Abdulhamid.
11. Kitab Syarah milik Syeikh Hasan al-Kafrawy al-Syafi’î al-Azhary
12. Kitab Hâsyiat al-Âjurrûmiyyah karangan Abdurrahman bin Muhammad bin Qosim al-Najdy.
13. Kitab Îdhôh al-Muqaddimah al-Âjurrûmiyyah karangan Syeikh Shalih bin Muhammad bin Hasan al-Asmary.
14. Kitab Al-Ta’lîqât al-Jaliyyah ‘alâ Syarhi al-Muqaddimah al-Âjurrûmiyyah karangan Muhammad Shalih al-‘Utsaimîn.
Al-hamidy dalam hasyiahnya menceritakan bahwa Ibnu Ajurrum setelah selesai mengarang kitab ini, beliau melemparkan kitabnya ke laut dan berkata : “Jika kitab ini murni karena mengharap ridha Allah maka ia tidak akan basah”, dan kitab itu tetap kering. Wallahu a’Lam
5. IBNU QOSIM ALGHOZI
( Pengarang Kitab Fathul Qorib Syarah Taqrib)
Nama lengkap beliau adalah Assyaikh Al Imam Abi Abdillah Muhammad bin Qosim Alghozi lahir pada tahun 859 H di kota ghuzah yang menjadi bagian wilayah syam. Beliau mengembara menuntut ilmu di Kairo Mesir tepatnya di jami’ah Al-Azhar dan kemudian mengembangkan ilmu dan mengajar di Al-Azhar hingga bermukim di sana dan melahirka karya-karyanya seperti halnya Syarh fathul qorib. Disini pula beliau wafat pada tahun 918 H.
Dari tahun kelahir dan wafatnya kita bisa tahu bahwa beliau hidup setelah masa imam imam Rofi’I dan Nawawi namun sebelum era Ibnu hajar dan Romli. Nafa’ana Allohu bihi wabi’ulumih amin
Catatan:
Selain Fathul qorib masih banyak syarah-syarah kitab taqrib yang lain. Diantaranya yang banyak dijumpai di lingkungan pesantren adalah: Kifayatul Akhyar karya Imam Taqyuddin Alhishni (….-…), Al-Iqna’ karya Imam Khotib Assyirbini (W: 977 H)
Kelebihan kitab taqrib diantaranya :
1- kelengkapan isi
Dalam bentuknya yang sangat kecil memuat hamper semua kandungan fiqh dari mulai ibadah, mu’amalah, nikah sampai jinayat dan lain sebagainya. Sementara fathul qorib melengkapi kelebihannya dengan memberikan ta’rif pada hampir semua bab dari thoharoh sampai ‘itq mulai dari tinjauan lughot sampai syara’
2- Paparan manhaj/ metodologi
Jarang kita temukan kitab yang memaparkan manhaj seperti yang sering dilakukan Imam Nawawi dalam karya-karyanya. Ada beberapa manhaj yang disebutkan mushonnif dalam menyusun taqrib diantaranya:
• sangat simple dan singkat (ghoyatil ikhtishor)
• bahasanya sederhana (mudah dipelajari dan dihafal)
• banyak pasal-pasal (iktsar taqsimat)
• batasan dengan angka (hasril khishol)
Dari paparan itu bisa dimaklumi bila kalimat-kalimat dalam kitab tersebut terkadang menggunakan arti yang longgar tidak sebagaimana dalam istilah fiqh.
Seperti penyebutan air mutanajjis dengan air najis pada bab pertama, yang kemudian diikuti Ibn Qosim yang menyebut a’yan mutanajjisah yang mestinya a’yan najisah. Pembatasan komponen selalu dilakukan dengan angka mesti terkadang kurang tepat masih ada yang terlewatkan seperti dalam pembahasan sunah-sunah wudhu sehingga biasanya kemudian Ibn Qosim menjelaskan bahwa hal-hal lain masih banyak seperti disebut dalam kitab-kitab yang besar.
3- Tidak terikat pendapat mayoritas
Salah satu contoh yang paling menyolok adalah adalah tentang niyyatul khuruj atau niyat keluar dari sholat pada saat salam dikategorikan rukun, mabit mina dan muzdalifah bukan wajibat haji akan tetapi sunah. Yang demikian bisa kita maklumi karena Abi Syuja’ hidup sebelum Nawawi, beliau mengambil dari mutaqoddimin dan ashabil wujuh dimana temuanya dalam hal ini sama dengan imam Rofi’i. Sekali lagi Ibn Qosim punya andil penting dimana kemudian memberikan penjelasan pendapat yang kuat dalam madzhab.
6. IBNU DAQIIQ
( Penyaarah Arba’in Nawawiyah ).
a. Nasab dan Kelahirannya
Beliau adalah Imam Muhammad bin Ali bin Wahb, dikenal dengan sebutan Ibnu Daqiiq Al-’Ied. Beliau dilahirkan pada bulan Sya’ban tahun 625 H di dekat pantai laut merah.
b. Ilmu dan Keuatamaan Beliau
Beliau mencari ilmu dan antusias terhadapnya. Beliau mengadakan rihlah (perjalanan) untuk menambah ilmunya. Beliau pergi ke Mesir untuk mendatangi ulama-ulamanya lalu pergi ke Damsyiq dan mendengarkan dan ulama-ulama yang lain.
Hingga pada gilirannya jadilah beliau sebagaimana yang dikatakan oleh Imam Adz-Dzahabi:
“Beliau seorang Imam, ahli sastra, dermawan, ahli fikih dan ushulnya, ahli adab, nahwu, seorang yang cerdas, memiliki kejelian makna, sempurna akalnya di samping beliau juga memiliki karakter orang-orang yang dicintai oleh Allah. Parapakar sejarah menyebutkan bahwa beliau banyak diam, wara’, melazimi sunnah, sibuk dengan membaca dan menulis, lapang dada, dermawan, bersih jiwanya, menjaga ucapan dan menjauhi dakwa, sibuk dengan dirinya, sedikit bergaul padahal beliau memiliki dien yang kuat dan akal yang cemerlang. Beliau habiskan umurnya untuk menulis hadits, matan, rijal hadits, bahasa dan beliau memiliki kemampuan yang tinggi dalam masalah ushuluddien, ushul fikih, bahasa Arab dan adab. Beliau adalah guru para sastrawan dan simbol ulama di zamannya. Beliau juga pentahqiq dua madzhab, yakni Syafi’iyah dan Malikiyah”.
Ibnu Sayyidinnas berkata:
“Aku belum pernah melihat orang semisalnya dan aku tidak membawa suatu riwayat yang lebih berharga dan riwayat yang aku dapatkan darinya. Beliau menguasai seluruh cabang ilmu, mahir dalam hal sastra, kalau saja ada yang mendatanginya untuk meringkas kalimatnya, niscaya beliau meringkasnya. Beliau memiliki akhlak yang luhur, tanda kemuliaan sebagai orang shalih wujud pada din beliau, tanda-tanda kearifan melekat pada dirinya.”
Adalah beliau -semoga Allah meridhainya-tidak menempuh jalan perdebatan dalam membahas suatu ilmu. Beliau cukupkan kalimat yang ringan sebagaimana halnya beliau menyukai terhadap orang-orang yang sibuk dengan ilmu, banyak berbuat baik dengan mereka dan mengasihi mereka.
Seorang sahabat beliau, Syarafuddien Muhammad bin Ash-Shahib Zainuddin Ahmad berkata:
“Adalah Ibnu Daqiiq Al-’Ied bermukim dan menghabiskan sebagian besar waktunya di rumah kami manakala berada di Mesir. Kami melihat beliau di tengah malam shalat dan sesekali melihat ke samping rumah untuk melihat masuknya waktu fajar, lalu beliau shalat Shubuh. Beliau berbaring di waktu dhuha.”
Ibnu Idris Al-Quraafi berkata:
“Syaikh Taqiyyudin shalat malam dan tidak tidur di waktu malam selama 40 tahun”.
c. Kedudukan Beliau di sisi Hakim dan Qodhi
Adz-Dzahabi berkata: “Telah sampai kepadaku bahwa Sultan Husamuddien Laajin manakala melihat kedatangan Syaikh Ibnu Daqiiq, beliau berdiri dan menyambut kedatangannya”.
Ibnu Az Zamlakani berkata: “Adalah Sultan Lajin turun dan takhtanya dan mencium tangannya. Beliau memiliki akidah yang lurus dan kua keyakinannya terhadap Allah Ta’ala”.
Al-Barzali berkata di dalam tarikhnya: “Tatkala hari Sabtu tanggal 18 Jumadil Ula tahun 695 H diangkatlah menjadi Qadhi di Negeri Mesir Syaikh Mufti pengikut salaf, Taqiyyuddien Abu AlFath A1-Qusyairi, dikenal dengan Ibnu Daqiiq A1-’Ied. Hal itu berlangsung hingga beliau wafat pada bulan Shafar tahun 702 H.
Asy-Syihab Mahmud berkata: “Kedua mataku belum pernah melihat orang yang lebih bagus adabnya dan beliau. Kalau saja beliau tidak menjadi qadhi niscaya akan terjadi huru-hara di zamannya dan terjadilah perpecahan ketika itu”.
Di antara sya’ir beliau adalah:
Tiada cita-citaku selain-Mu
Saat hari-hari kehidupanku berpisah
Tiada kelezatan yang kuinginkan selain melihat wajah-Mu
Dan selain kalam-Mu tak sudi aku mendengarnya.
Di antara sya’ir beliau yang lain:
Ku ingin usia senja segera mendatangiku
Sehingga kekasihku dekat untuk kudatangi
Ku jadikan usia muda untuk berkarya
Hingga usia tua ku akan menuainya
sumber : Syarah Hadits Arbain, Ibnu Daqiq Ied (terjemahan : Abu Abdillah Umar Syariff), Pustaka At-Tibyan-Solo.
7. ABU ZAKARIYA AN-NAWAWI AS-SYAFI’I
( Sang Penulis Arba’in Nawawiyyah )
Beliau adalah Yahya bin Syaraf bin Hasan bin Husein bin Jam’ah Al-Haazi Muhyiddin Abu Zakariya An.-Nawawi Asy Syafi’i Al-’Allamah, Syaikhul Madzhab dan termasuk fuqaha’ senior.
Beliau lahir di Nawa, sebuah desa di selatan Damsyiq pada tahun 631 H. Beliau tumbuh dan melihat lailatul qadar tatkala berumur tujuh tahun dan tanda-tanda kebagusannya telah nampak pada din beliau semenjak kecil.
Syaikh Yaasin bin Yusuf Al-Marakisyi berkata: “Aku melihat Syaikh tatkala beliau berumur 10 tahun di Nawa. Anak-anak yang lain memaksa beliau untuk diajak bermain, namun beliau lan dan mereka sembari menangis karena dipaksa bermain-main bersama mereka. Beliau menghafal Al-Qur’an pada umur tersebut dan jadilah Al-Qur’an itu sesuatu yang dicintai hatinya. Ayah beliau menyuruhnya menunggu toko, akan tetapi jual beli tidak menyibukkan beliau untuk membaca Al-Qur’an.
Syaikh Yasin berkata: “Aku mendatangi gurunya dan berwasiat kepadanya dan aku katakan: “Sesungguhnya ia (An-Nawawi) dapat diharapkan menjadi orang yang paling pandai di zamannya, yang paling zuhud dan manusia dapat mengambil manfaat dannya”. Maka guru tersebut berkata kepadaku: “Apakah engkau ini tukang ramal?” Aku katakan: “Bukan, ini hanyalah menurut Wawasan yang Allah berikan kepadaku”. Lalu guru tersebut mencenitakan hal itu kepada orang tuanya sehingga orang tuanya bersemangat untuk mendorong beliau agar segera menghafalkan A1-Qur’an dan memperlakukan beliau dengan lembut.”
a. KEDATANGAN BELIAU DI DAMSYIQ
Imam An-Nawawi berkata: “Tatkala menginjak usia 19 tahun orang tuaku membawaku ke Damsyiq lalu aku tinggal di Madrasah Rawahiyah selama kurang lebih dua tahun untuk mencari ilmu dan tinggal di dalamnya”. Beliau menegakkan ibadah dan beliau mencukupi keperluan hidupnya dan pemberian madrasah dan beliau infakkan sebagian darinya.
Beliau menunaikan haji tatkala beliau tinggal di Damsyiq tahun 651 H. Beliau tinggal di Madinah Al-Munawarah selama satu setengah bulan, ketika itu wukuf di Arafah bertepatan dengan hari Jum’at. Disebutkan bahwa tatkala beliau keluar untuk pergi haji tiba-tiba terserang demam dan hal itu tidak berakhir hingga beliau wuquf di Arafah, namun beliau tetap bersabar, tidak berhenti sedikitpun. Setelah beliau menyempurnakan haji lalu kembali ke Damsyiq. Setelah itu Allah betul-betul mencurahkan atas beliau dengan hujan ilmu dan nampaklah atasnya -sebagaimana yang disebutkan oleh Imam Adz-Dzahabi dalam Siyaru A’lam AnNubala’- tanda-tanda kecerdikan dan kepandaiannya.
b. KESIBUKAN BELIAU DALAM MENCARI ILMU
Beliau senantiasa berkutat dengan ilmu dan meniti jejak para salaf dalam beribadah, baik dalam hal shalat, shiyam, wara’ dan tidak menyia-nyiakan waktu sedikitpun. Beliau membaca 12 pelajaran setiap harinya dari para syaikh berupa penjelasan maupun pendalaman dan kitab Al-Wasith, juga Al-Muhadzdzab, Al-Jam’u baina Shahihain, Shahih Muslim, Al-Lam’u karya Abu Ishaq AsySyairaazi, Ushul Al-Fiqh, Al-Muntakhib karya Fakhru Ar-Raazi, nama-nama rijalul hadits dan tentang pokok-pokok dien. Beliau juga menta’liq (mengomentari) apa-apa yang berkaitan dengan kitab-kitab tersebut, menerangkan yang sulit dan menjelaskan kaidah-kaidah bahasanya. Allah memberkahi waktu beliau dan membantunya untuk meraih apa yang beliau tekadkan.
Seakan iradah Allah telah mengistimewakan seorang alim yang agung ini untuk berkhidmat kepada ilmu-ilmu syar’i, sehingga pada gilirannya beliau menjadi rujukan bagi para ulama dan tumpuan para fuqaha’. Allah telah mencabut dan hati beliau unsur-unsur yang menjadi penghalang bagi tercapainya tujuan ini.
Beliau berkata: “Suatu ketika, terdetik di hatiku untuk menyibukkan din dengan ilmu kedokteran, maka aku membeli kitab Al-Qanun (karya Ibnu Sina) dan aku bertekad untuk menyibukkan din dengannya. Namun hatiku serasa gelap hingga berhari-hari aku tak ada semangat untuk berbuat apa-apa. Lalu aku memikirkan nasib diriku, dan pintu mana aku hendak berbuat. Kemudian Allah Ta’ala mengilhamkan aku untuk berkutat dengan ilmu kedokteran sebagai Sebab (kembalinya semangatku). Maka aku menjual buku tersebut dan aku keluarkan buku-buku di rumahku yang berkaitan dengan ilmu kedokteran, lalu hatiku serasa bersinar dan aku mendapatkan kembali apa yang telah hilang dariku”.
Dengan semangat beliau yang tinggi dalam hal ilmu ini, beliau tidak tidur malam melainkan sebentar saja. Beliau tidur sejenak bersandarkan buku-bukunya kemudian bangun untuk mengulangi pelajaran dan ilmu. Beliau tidak menyia-nyiakan waktu malam ataupun siangnya. Selalu beliau gunakan waktunya untuk sibuk dengan ilmu dan ibadah. Sarnpai-sampai manakala beliau bepergian, ketika berada di jalan beliau tetap asyik mengulang-ulang hafalannya, terlebih dengan banyaknya beliau membaca Al-Qur’an Al-Karim dan kebiasaan beliau untuk senantiasa berdzikir serta berpaling dan dunia menghadapkan wajahnya ke akhirat.
c. KARYA-KARYA BELIAU
Beliau memiliki karya yang berjumlah banyak, bermanfaat besar dan berfaedah agung. Di antara bab-babnya ada yang telah beliau sempurnakan ada pula yang belum disempurnakan. Di antara karya beliau adalah:
1. Al-Arba’in Fii Al-Hadits (matan dan buku yang penuh barakah ini)
2. Al-Irs yad fii Ushul Al-Hadits
3. Al-Is yaaraat ila Bayaani Al-As;naa’ Al-Mubhimaat fii Mutuuni Al Asaanid
4. Al-Ushul wa Dhawaabith fii Al-Madzhab
5. Al-Idhaah fii Manaasik Al-Hajj
6. Bustan Al-’Arifin
7. At-Ti byan fii Adabi Hamlati Al-Qur’an – sudah diterjemah oleh banyak penerbit dengan judul Adab Bersama Al-Qur’an
8. At-Tahrir fii Syarhi At-Tanbiih ii Abi Ishaq Asy-Syairaaz
9. Tuhfah Ath-Thaalib An-Na biih fii Syarlii At-Tanbiih
10. Tuhfat Al-Waalid wa Baghiyatu Ar-Ra’id
11. At-Tahqiiq
12. At-Tarkhish fii Al-Ikram bit Qiyaami ii Dzawil Fadhl wal Maziyah min Alili Al-Islam
13. At-Taqrib wa At-Taisir li Ma’rifah Sunan Al-Basyir AnNadziir
14. Taqriib Al-Irs yad ila Ilmi Al-Isnaad
15. Tahdzib Al-Asma’ wa Al-Lughat
16. Al-Adzkar (Hilyatul Abraar wa Syi’aarul Akhyaar) – sudah diterjemah
17. Khulashah Al-Ahkam fii Muhimmaat As-Sunan wa Qawa’id Al-Islam
18. Ruuh Al-Masa’il fii Al-Furuu’
19. Riyadhu Ash-Shalihin – sudah diterjemahkan
20. Syarh Al-Jami’ Ash-Shahih Iil Bukhari ila Akhir Kitaabi Al-Iman.
21. Uyuunu Al-Masa’il Al-Muliimrnah
22. Ghi its An-Naf’i fii Al-Qiraa’at As-Sab’i
23. Al-Mublijm ‘Ala Huruufi Al-Mu’jam
24. Al-Majmu’ fii Syarhi Al-Muhadzdzab Ii Abi Ishaq AsySyairaazi (belum sempurna) – sudah diterjemah oleh Pustaka Azzam Jakarta
25. Mir’atu Az-Zamaan fii Taarikh Al-A’yaan
26. Manaasik Al Hajj Tsalatsatus Shugra wa Wustha wa Kubra
27. Al-Mantsuuraat wa Uyuun Al-Masa’il Al-Muhimmat
28. Al-Minhaaj lisyarhi Shahih Muslim bin 29. Minhaaj Ath-Thaalibin fii Al-Furuu’
d. GURU-GURU BELIAU
Beliau menjumpai para ahli ilmu baik dalam bidang fikih, hadits, bahasa, ushul dan yang lain, mengambil manfaat dan mereka sesuai dengan spesialisasi mereka. Dan di antara syaikh-syaikh tersebut adalah:
1. Abu Ibrahim Ishaaq bin Ahmad bin Utsman A1-Maghribi (dan beliaulah manfaat yang paling besar yang Imam An-Nawawi dapatkan.
2. Abu Hafsh Umar bin As’ad Al-Irbili
3. Abu Al-Hasan Silaar bin Al-Hasan Al-Irbili
4. Abu Muhammad Abdurrahman bin Nuuh Al-Maqdisi.
Imam An-Nawawi belajar kepada beliau tentang fikih, qira’ah, tashhih, sima’, syarh dan ta’liq. Demikian pula beliau mengambil ilmu hadits dan rijalnya kepada:
1. Abu Ishaq Ibrahini bin Isa Al-Muradi
2. Abu Al Baqaa’ Khaalid bin Yuusuf An-Nabilisi
3. Adh Dhiya’ bin Tamam Al-Hanafi
4. Abu Ishaq Ibraahim bin Au Al-Waasithi
5. Abu Al-Abbas Ahmad bin Abd Ad Da’im Al-Maqdisi
6. Abu Muhammad Isma’il bin Ibrahim At-Tanuukhi
7. Abu Al-Faraj Abdurrahman bin Muhammad bin Ahmad bin Qudamah Al-Maqdisi.
Beliau belajar bahasa dan sastra kepada :
1. Abu Al-Abbas Saalim bin Ahmad Al-Mishri
2. Abu Abdillah Muhammad bin Abdillah Maalik Al Jiyaani penulis Alfiyah.
Beliau belajar Ushul Fikih kepada:
1. Abu Al-Fath Umar bin Bandar bin Umar At-Tafluisi Asy-Syafi’i.
Syaikh An-Nawawi -semoga Allah meridhainya- hidup dengan meneladani para syaikh dan pendahulu mereka (para salaf), meniti jejak mereka membuat hidup beliau di penuhi dengan takwa dan qana’ah, wara’ merasa diawasi Allah baik tatkala sendiri maupun di saat ramai. Beliau tinggalkan lezatnya makanan dan mewahnya pakaian. Beliau mencukupkan diri dengan sedikit makan dan berpakaian yang sederhana.
Naskah ini memuat biografi ringkas 15 sarjana hadis. Sebahagiannya cukup dikenali seperti penyusun kitab hadis yang enam. Namun ada juga beberapa sarjana yang masih belum dikenali dengan lebih dekat. Antaranya ialah Imam Thurthusi, al-Allamah Syeikh Humud At-Tuwaijiri, al-Ajurri dan Syeikh al-Allamah Hafidz bin Ahmad al-Hakami.
1. Imam Bukhari
2. Imam Mulism
3. Imam An-Nasa’i
4. Imam Abu Dawud
5. Imam Nawawi
6. Imam Abu Syuja’
7. Izuddin Abdul Salam
8. Imam Syan’ani
9. Imam Tirmidzi
10. Imam Thurthusi
11. Imam al-Ajurri
12. Imam Asy-Syaukani
13. Imam al-Hafidz Ibnu Rajab
14. Syeikh Ahmad Syakir
15. Al-Allamah Syeikh Humud At-Tuwaijiri
16. Syeikh al-Allamah Hafiz bin Ahmad al-Hakami
Satu dari buku yang saya suka kumpul ialah biografi tokoh dan sarjana
Pujian Ulama Terhadap Kitab Fathul Bari
Al-Hafiz Ibnu Hajar Asqalani menulis kitab “Fathul Bari Syarah Shohih al-Bukhori” selama 25 tahun lebih (!!). Beliau memulai pada awal tahun 817 H dan selesai pada awal bulan Rojab tahun 842 H.
Al-Hafiz Ibnu Hajar yang pernah berguru dengan ulama besar seperti Ibnul Mulaqqin dan al-Iraqi (al-Iraqi lah yang pertama menggelari beliau dengan gelar ‘al-Hafiz’), menempuh metode menakjubkan dalam mengarang kitab Fathul Bari. Awalnya melalui imla’ (lisan) selama 5 tahun, kemudian beberapa muridnya yang cerdas berkumpul dan mengusulkan agar syarah tersebut dibukukan. Ibnu Hajar kemudian menyetujui usulan muridnya dan beliau menulis dengan tangannya sendiri sedikit demi sedikit, sehingga kitabnya telah dikoreksi dan diteliti secara jeli.
Tatkala kitab syarah al-Bukhori tersebut selesai, al-Hafiz Ibnu Hajar mengadakan walimah besar-besaran pada 8 Sya’ban 842 H. Dalam acara tersebut dibacakanlah bab akhir dari Fathul Bari, dan walimah itu dihadiri oleh para pejabat, para ulama’, penuntut ilmu, dan kaum muslimin yang tak terhitung banyaknya. Seorang muridnya, Al Biqo’i (w 885 H) bercerita : “Sampai-sampai aku mengira tidak ada seorang tokohpun di Mesir yang tidak hadir pada walimah tersebut. Hari itu adalah hari istimewa, belum ada yang sepertinya pada jaman itu. Pada walimah tersebut dilantunkan syair-syair indah berisi pujian kepada penulis dan kitabnya”.
Keunggulan Fathul Bari diakui oleh Imam asy-Syaukani (w 1250 H), ketika mengomentari kitab Fathul Bari asy-Syaukani mengutip hadis yang terkenal : “La hijrah ba’dal Fath”, hadis tersebut diungkapkan beliau sebagai kalimat diplomasi, yang maksudnya tidak ada kitab syarah Shahih Bukhori yang dapat melebihi keunggulan dan kebaikan yang sebaik Fathul Bari. Sementara Ibnu Khaldun dalam kitab Mukadimmah-nya mengatakan bahwa tugas mensyarah Shahih Bukhori adalah ‘hutang umat Islam’. Perkataan tersebut diucapkan Ibnu Khaldun sebelum Ibnu Hajar menyusun Fathul Bari (Ibnu Khaldun wafat tahun 808 H, Ibnu Hajar mulai menulis Fathul Bari tahun 817 H), maka dengan kitab Fathul Bari dapat dikatakan bahwa Ibnu Hajar telah melunasi hutang umat Islam.
Semoga Allah Ta’ala merahmati al-Hafiz Ibnu Hajar Asqolani, menerima amalan yang dilakukannya, dan membalas dengan surga Firdaus-Nya..(Diringkas dari majalah Al-Furqon edisi 10/8 tahun 1430 H, dengan beberapa tambahan dari penulis)
8. IBNU HAJAR AL-ASQALANI
( Hakim Yang Penulis Besar )
Beliau adalah al Imam al ‘Allamah al Hafizh Syihabuddin Abul Fadhl Ahmad bin Ali bin Muhammad bin Muhammad bin Ali bin Mahmud bin Hajar, al Kinani, al ‘Asqalani, asy Syafi’i, al Mishri. Kemudian dikenal dengan nama Ibnu Hajar, dan gelarnya “al Hafizh”. Adapun penyebutan ‘Asqalani adalah nisbat kepada ‘Asqalan’, sebuah kota yang masuk dalam wilayah Palestina, dekat Ghuzzah (Jalur Gaza-red).
Beliau lahir di Mesir pada bulan Sya’ban 773 H, namun tanggal kelahirannya diperselisihkan. Beliau tumbuh di sana dan termasuk anak yatim piatu, karena ibunya wafat ketika beliau masih bayi, kemudian bapaknya menyusul wafat ketika beliau masih kanak-kanak berumur empat tahun.
Ketika wafat, bapaknya berwasiat kepada dua orang ‘alim untuk mengasuh Ibnu Hajar yang masih bocah itu. Dua orang itu ialah Zakiyuddin al Kharrubi dan Syamsuddin Ibnul Qaththan al Mishri.
a. PERJALANAN ILMIAH IBNU HAJAR
Perjalanan hidup al Hafizh sangatlah berkesan. Meski yatim piatu, semenjak kecil beliau memiliki semangat yang tinggi untuk belajar. Beliau masuk kuttab (semacam Taman Pendidikan al Qur’an) setelah genap berusia lima tahun. Hafal al Qur’an ketika genap berusia sembilan tahun. Di samping itu, pada masa kecilnya, beliau menghafal kitab-kitab ilmu yang ringkas, sepeti al ‘Umdah, al Hawi ash Shagir, Mukhtashar Ibnu Hajib dan Milhatul I’rab.
Semangat dalam menggali ilmu, beliau tunjukkan dengan tidak mencukupkan mencari ilmu di Mesir saja, tetapi beliau melakukan rihlah (perjalanan) ke banyak negeri. Semua itu dikunjungi untuk menimba ilmu. Negeri-negeri yang pernah beliau singgahi dan tinggal disana, di antaranya:
1. Dua tanah haram, yaitu Makkah dan Madinah. Beliau tinggal di Makkah al Mukarramah dan shalat Tarawih di Masjidil Haram pada tahun 785 H. Yaitu pada umur 12 tahun. Beliau mendengarkan Shahih Bukhari di Makkah dari Syaikh al Muhaddits (ahli hadits) ‘Afifuddin an-Naisaburi (an-Nasyawari) kemudian al-Makki Rahimahullah. Dan Ibnu Hajar berulang kali pergi ke Makkah untuk melakukah haji dan umrah.
2. Dimasyq (Damaskus). Di negeri ini, beliau bertemu dengan murid-murid ahli sejarah dari kota Syam, Ibu ‘Asakir Rahimahullah. Dan beliau menimba ilmu dari Ibnu Mulaqqin dan al Bulqini.
3. Baitul Maqdis, dan banyak kota-kota di Palestina, seperti Nablus, Khalil, Ramlah dan Ghuzzah. Beliau bertemu dengan para ulama di tempat-tempat tersebut dan mengambil manfaat.
4. Shana’ dan beberapa kota di Yaman dan menimba ilmu dari mereka.
Semua ini, dilakukan oleh al Hafizh untuk menimba ilmu, dan mengambil ilmu langsung dari ulama-ulama besar. Dari sini kita bisa mengerti, bahwa guru-guru al Hafizh Ibnu Hajar al ‘Asqlani sangat banyak, dan merupakan ulama-ulama yang masyhur. Bisa dicatat, seperti: ‘Afifuddin an-Naisaburi (an-Nasyawari) kemudian al-Makki (wafat 790 H), Muhammad bin ‘Abdullah bin Zhahirah al Makki (wafat 717 H), Abul Hasan al Haitsami (wafat 807 H), Ibnul Mulaqqin (wafat 804 H), Sirajuddin al Bulqini Rahimahullah (wafat 805 H) dan beliaulah yang pertama kali mengizinkan al Hafizh mengajar dan berfatwa. Kemudian juga, Abul-Fadhl al ‘Iraqi (wafat 806 H) –beliaulah yang menjuluki Ibnu Hajar dengan sebutan al Hafizh, mengagungkannya dan mempersaksikan bahwa Ibnu Hajar adalah muridnya yang paling pandai dalam bidang hadits-, ‘Abdurrahim bin Razin Rahimahullah –dari beliau ini al Hafizh mendengarkan shahih al Bukhari-, al ‘Izz bin Jama’ah Rahimahullah, dan beliau banyak menimba ilmu darinya. Tercatat juga al Hummam al Khawarizmi Rahimahullah. Dalam mengambil ilmu-ilmu bahasa arab, al Hafizh belajar kepada al Fairuz Abadi Rahimahullah, penyusun kitab al Qamus (al Muhith-red), juga kepada Ahmad bin Abdurrahman Rahimahullah. Untuk masalah Qira’atus-sab’ (tujuh macam bacaan al Qur’an), beliau belajar kepada al Burhan at-Tanukhi Rahimahullah, dan lain-lain, yang jumlahnya mencapai 500 guru dalam berbagai cabang ilmu, khususnya fiqih dan hadits.
Jadi, al Hafizh Ibnu Hajar al Asqalani mengambil ilmu dari para imam pada zamannya di kota Mesir, dan melakukakan rihlah (perjalanan) ke negeri-negeri lain untuk menimba ilmu, sebagaimana kebiasaan para ahli hadits.
Layaknya sebagai seorang ‘alim yang luas ilmunya, maka beliau juga kedatangan para thalibul ‘ilmi (para penuntut ilmu, murid-red) dari berbagai penjuru yang ingin mengambil ilmu dari beliau, sehingga banyak sekali murid beliau. Bahkan tokoh-tokoh ulama dari berbagai madzhab adalah murid-murid beliau. Yang termasyhur misalnya, Imam ash-shakhawi (wafat 902 H), yang merupakan murid khusus al Hafizh dan penyebar ilmunya, kemudian al Biqa’i (wafat 885 H), Zakaria al-Anshari (wafat 926 H), Ibnu Qadhi Syuhbah (wafat 874 H), Ibnu Taghri Bardi (wafat 874 H), Ibnu Fahd al-Makki (wafat 871 H), dan masih banyak lagi yang lainnya.
b. KARYA-KARYA AL HAFIDZ IBNU HAJAR
Kepakaran al Hafizh Ibnu Hajar sangat terbukti. Beliau mulai menulis pada usia 23 tahun, dan terus berlanjut sampai mendekti ajalnya. Beliau mendapatkan karunia Allah Ta’ala di dalam karya-karyanya, yaitu keistimewaan-keistimewaan yang jarang didapati pada orang lain. Oleh karena itu, karya-karya beliau banyak diterima umat islam dan tersebar luas, semenjak beliau masih hidup. Para raja dan amir biasa saling memberikan hadiah dengan kitab-kitab Ibnu hajar Rahimahullah. Bahkan sampai sekarang, kita dapati banyak peneliti dan penulis bersandar pada karya-karya beliau Rahimahullah.
Di antara karya beliau yang terkenal ialah: Fathul Baari Syarh Shahih Bukhari, Bulughul Marom min Adillatil Ahkam, al Ishabah fi Tamyizish Shahabah, Tahdzibut Tahdzib, ad Durarul Kaminah, Taghliqut Ta’liq, Inbaul Ghumr bi Anbail Umr dan lain-lain.
Bahkan menurut muridnya, yaitu Imam asy-Syakhawi, karya beliau mencapai lebih dari 270 kitab. Sebagian peneliti pada zaman ini menghitungnya, dan mendapatkan sampai 282 kitab. Kebanyakan berkaitan dengan pembahasan hadits, secara riwayat dan dirayat (kajian).
c. MENGEMBAN TUGAS SEBAGAI HAKIM
Beliau terkenal memiliki sifat tawadhu’, hilm (tahan emosi), sabar, dan agung. Juga dikenal banyak beribadah, shalat malam, puasa sunnah dan lainnya. Selain itu, beliau juga dikenal dengan sifat wara’ (kehati-hatian), dermawan, suka mengalah dan memiliki adab yang baik kepada para ulama pada zaman dahulu dan yang kemudian, serta terhadap orang-orang yang bergaul dengan beliau, baik tua maupun muda. Dengan sifat-sifat yang beliau miliki, tak heran jika perjalanan hidupnya beliau ditawari untuk menjabat sebagai hakim.
Sebagai contohya, ada seorang hakim yang bernama Ashadr al Munawi, menawarkan kepada al Hafizh untuk menjadi wakilnya, namu beliau menolaknya, bahkan bertekad untuk tidak menjabat di kehakiman. Kemudian, Sulthan al Muayyad Rahimahullah menyerahkan kehakiman dalam perkara yang khusus kepada Ibnu Hajar Rahimahullah. Demikian juga hakim Jalaluddin al Bulqani Rahimahullah mendesaknya agar mau menjadi wakilnya. Sulthan juga menawarkan kepada beliau untuk memangku jabatan Hakim Agung di negeri Mesir pada tahun 827 H. Waktu itu beliau menerima, tetapi pada akhirnya menyesalinya, karena para pejabat negara tidak mau membedakan antara orang shalih dengan lainnya. Para pejabat negara juga suka mengecam apabila keinginan mereka ditolak, walaupun menyelisihi kebenaran. Bahkan mereka memusuhi orang karena itu. Maka seorang hakim harus berbasa-basi dengan banyak fihak sehingga sangat menyulitkan untuk menegakkan keadilan.
Setelah satu tahun, yaitu tanggal 7 atau 8 Dzulqa’idah 828 H, akhirnya beliau mengundurkan diri.
Pada tahun ini pula, Sulthan memintanya lagi dengan sangat, agar beliau menerima jabatan sebagai hakim kembali. Sehingga al Hafizh memandang, jika hal tersebut wajib bagi beliau, yang kemudian beliau menerima jabatan tersebut tanggal 2 rajab. Masyarakatpun sangat bergembira, karena memang mereka sangat mencintai beliau. Kekuasaan beliau pun ditambah, yaitu diserahkannya kehakiman kota Syam kepada beliau pada tahun 833 H.
Jabatan sebagai hakim, beliau jalani pasang surut. Terkadang beliau memangku jabatan hakim itu, dan terkadang meninggalkannya. Ini berulang sampai tujuh kali. Penyebabnya, karena banyaknya fitnah, keributan, fanatisme dan hawa nafsu.
Jika dihitung, total jabatan kehakiman beliau mencapai 21 tahun. Semenjak menjabat hakim Agung. Terakhir kali beliau memegang jabatan hakim, yaitu pada tanggal 8 Rabi’uts Tsani 852 H, tahun beliau wafat.
Selain kehakiman, beliau juga memilki tugas-tugas:
- Berkhutbah di Masjid Jami’ al Azhar.
- Berkhutbah di Masjid Jami’ ‘Amr bin al Ash di Kairo.
- Jabatan memberi fatwa di Gedung Pengadilan.
Di tengah-tengah mengemban tugasnya, beliau tetap tekun dalam samudra ilmu, seperti mengkaji dan meneliti hadits-hadits, membacanya, membacakan kepada umat, menyusun kitab-kitab, mengajar tafsir, hadits, fiqih dan ceramah di berbagai tempat, juga mendiktekan dengan hafalannya. Beliau mengajar sampai 20 madrasah. Banyak orang-orang utama dan tokoh-tokoh ulama yang mendatanginya dan mengambil ilmu darinya.
d. KEDUDUKAN IBNU HAJAR RAHIMAHULLAH
Ibnu Hajar Rahimahullah menjadi salah satu ulama kebanggaan umat, salah satu tokoh dari kalangan ulama, salah satu pemimpin ilmu. Allah Ta’ala memberikan manfaat dengan ilmu yang beliau miliki, sehingga lahirlah murid-murid besar dan disusunnya kitab-kitab.
Seandainya kitab beliau hanya Fathul Bari, cukuplah untuk meninggikan dan menunjukkan keagungan kedudukan beliau. Karena kitab ini benar-benar merupakan kamus Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaii wasallam. Sedangkan karya beliau berjumlah lebih dari 150 kitab.
Adapun riwayat ringkas ini, sama sekali belum memenuhi hak beliau. Belum menampakkan keistimewaan-keistimewaan beliau, dan belum menonjolkan keutamaan-keutamaan beliau. Banyak para ulama telah menyusun riwayat hidup al Hafizh secara luas. Di antara yang terbaik, yaitu tulisan murid beliau, al ‘Allamah as-Sakhawi, dalam kitabnya, al Jawahir wad Durar fi Tarjamati al Hafizh Ibnu hajar.
Dan setelah ini semua, beliau –semoga Allah memaafkannya- memiliki aqidah yang tercampur dengan Asy’ariyah. Sehingga beliau Rahimahullah termasuk ulama yang menta’wilkan sifat-sifat Allah, yang terkadang dengan ketidak-pastian. Ini menyelisihi jalan salafush Shalih.*
Walaupun demikian, kita sama sekali tidak boleh menjadikan kesalahan-kesalahan ini sebagai alat untuk mencela dan merendahkan kedudukan al Hafizh. Karena jalan yang beliau tempuh adalah jalan Sunnah, bukan jalan bid’ah. Beliau membela Sunnah, menetapkan masalah-masalah berdasarkan dalil. Sehingga beliau tidak dimasukkan kepada golongan ahli bid’ah yang menyelisihi Salaf. Banyak ulama dahulu dan sekarang memuji Ibnu Hajar Rahimahullah, dan memegangi perkataan beliau yang mencocoki kebenaran, dan ini sangat baik. Adapun mengenai kesalahannya, maka ditinggalkan.
Syaikh al Albani Rahimahullah mengatakan, Adalah merupakan kedzaliman jika mengatakan mereka (yaitu an-Nawawi dan Ibnu Hajar al ‘Asqalani) dan orang-orang semacam mereka termasuk ke dalam golongan ahli bid’ah. Menurut Syaikh al Albani, meskipun keduanya beraqidah Asy’ariyyah, tetapi mereka tidak sengaja menyelisihi al Kitab dan as Sunnah. Anggapan mereka, aqidah Asy’ariyyah yang mereka warisi itu adalah dua hal: Pertama, bahwa Imam al Asy’ari mengatakannya, padahal beliau tidak mengatakannya, kecuali pada masa sebelumnya, (lalu beliau tinggalkan dan menuju aqidah Salaf, Red). Kedua, mereka menyangka sebagai kebenaran, padahal tidak.**
e. WAFATNYA IBNU HAJAR
Ibnu Hajar wafat pada tanggal 28 Dzulhijjah 852 H di Mesir, setelah kehidupannya dipenuhi dengan ilmu nafi’ (yang bermanfaat) dan amal shalih, menurut sangkaan kami, dan kami tidak memuji di hadapan Allah terhadap seorangpun. Beliau dikuburkan di Qarafah ash-Shugra. Semoga Allah merahmati beliau dengan rahmat yang luas, memaafkan dan mengampuninya dengan karunia dan kemurahanNya.
Demikian perjalanan singkat al Hafizh Ibnu hajar al ‘Asqalani. Semoga kita dapat mengambil manfaat, kemudian memotivasi kita untuk selalu menggali ilmu dan beramal shalih. Wallahu a’lam.
CATATAN KAKI
*). Dapat diketahui dari pandangan Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baaz terhadap juz-juz awal kitab Fathul Bari. Demikian juga beberapa kesalahan berkaitan dengan aqidah yang di beri komentar oleh Syaikh Ali bin ‘Abdul ‘Aziz bin Ali asy-Syibl yang melanjutkan komentar Syaikh ‘Abdul Aziz bin Baaz. Komentar-komentar ini telah dibukukan dalam kitab at-Tanbih ‘alal Mukhalafat al ‘Aqidah fi Fathil Bari.
**). Kaset Man Huwa al Kafir wa Man Huwa al Mubtadi’? Dinukil dari catatam kaki kitab al Ajwibah al Mufidah min As’ilah al manahij al Jadidah, hal 221; Fatwa-fatwa Syaikh Shalih al fauzan yang dikumpulkan oleh Jamal bin Furaihan al Haritsi.
9. SYEKH IBNU ATHOILLAH
( Maestro Al – Hikam )
Kelahiran dan keluarganya
Pengarang kitab al-Hikam yang cukup populer di negeri kita ini adalah Tajuddin, Abu al-Fadl, Ahmad bin Muhammad bin Abd al-Karim bin Athoillah al-Sakandari al-Judzami al-Maliki al-Syadzili. Ia berasal dari bangsa Arab. Nenek moyangnya berasal dari Judzam yaitu salah satu Kabilah Kahlan yang berujung pada Bani Yastrib bin Qohton, bangsa Arab yang terkenal dengan Arab al-Aribah. Kota Iskandariah merupakan kota kelahiran sufi besar ini. Suatu tempat di mana keluarganya tinggal dan kakeknya mengajar. Kendatipun namanya hingga kini demikian harum, namun kapan sufi agung ini dilahirkan tidak ada catatan yang tegas. Dengan menelisik jalan hidupnya DR. Taftazani bisa menengarai bahwa ia dilahirkan sekitar tahun 658 sampai 679 H.
Ayahnya termasuk semasa dengan Syaikh Abu al-Hasan al-Syadili -pendiri Thariqah al-Syadziliyyah-sebagaimana diceritakan Ibnu Athoillah dalam kitabnya Lathoiful Minan Ayahku bercerita kepadaku, suatu ketika aku menghadap Syaikh Abu al-Hasan al-Syadzili, lalu aku mendengar beliau mengatakan: “Demi Allah, kalian telah menanyai aku tentang suatu masalah yang tidak aku ketahui jawabannya, lalu aku temukan jawabannya tertulis pada pena, tikar dan dinding.
Keluarga Ibnu Athoillah adalah keluarga yang terdidik dalam lingkungan agama, kakek dari jalur nasab ayahnya adalah seorang ulama fiqih pada masanya. Tajuddin remaja sudah belajar pada ulama tingkat tinggi di Iskandariah seperti al-Faqih Nasiruddin al-Mimbar al-Judzami. Kota Iskandariah pada masa Ibnu Athoillah memang salah satu kota ilmu di semenanjung Mesir, karena Iskandariah banyak dihiasi oleh banyak ulama dalam bidang fiqih, hadits, usul, dan ilmu-ilmu bahasa arab, tentu saja juga memuat banyak tokoh-tokoh tasawwuf dan para Auliya’Sholihin.
Oleh karena itu tidak mengherankan bila Ibnu Athoillah tumbuh sebagai seorang faqih, sebagaimana harapan dari kakeknya. Namun kefaqihannya terus berlanjut sampai pada tingkatan tasawuf. Hal mana membuat kakeknya secara terang-terangan tidak menyukainya.
Ibnu Athoillah menceritakan dalam kitabnya Lathoiful minan Bahwa kakeknya adalah seorang yang tidak setuju dengan tasawwuf, tapi mereka sabar akan serangan dari kakeknya. Di sinilah guru Ibnu Athoillah yaitu Abul Abbas al-Mursy mengatakan: “Kalau anak dari seorang alim fiqih Iskandariah (Ibnu Athoillah) datang ke sini, tolong beritahu aku”, dan ketika aku datang, al-Mursi mengatakan: “Malaikat jibril telah datang kepada Nabi bersama dengan malaikat penjaga gunung ketika orang quraisy tidak percaya pada Nabi. Malaikat penjaga gunung lalu menyalami Nabi dan mengatakan: ” Wahai Muhammad.. kalau engkau mau, maka aku akan timpakan dua gunung pada mereka”. Dengan bijak Nabi mengatakan : ” Tidak,, aku mengharap agar kelak akan keluar orang-orang yang bertauhid dan tidak musyrik dari mereka”. Begitu juga, kita harus sabar akan sikap kakek yang alim fiqih (kakek Ibnu Athoillah) demi orang yang alim fiqih ini.
Pada akhirnya Ibn Atho’illah memang lebih terkenal sebagai seorang sufi besar. Namun menarik juga perjalanan hidupnya, dari didikan yang murni fiqh sampai bisa memadukan fiqh dan tasawuf. Oleh karena itu buku-buku biografi menyebutkan riwayat hidup Athoillah menjadi tiga masa :
Masa pertama
Masa ini dimulai ketika ia tinggal di Iskandariah sebagai pencari ilmu agama seperti tafsir, hadits, fiqih, usul, nahwu dan lain-lain dari para alim ulama di Iskandariah. Pada periode itu beliau terpengaruh pemikiran-pemikiran kakeknya yang mengingkari para ahli tasawwuf karena kefanatikannya pada ilmu fiqih, dalam hal ini Ibnu Athoillah bercerita: “Dulu aku adalah termasuk orang yang mengingkari Abu al-Abbas al-Mursi, yaitu sebelum aku menjadi murid beliau”. Pendapat saya waktu itu bahwa yaang ada hanya ulama ahli dzahir, tapi mereka (ahli tasawwuf) mengklaim adanya hal-hal yang besar, sementara dzahir syariat menentangnya.
Masa kedua
Masa ini merupakan masa paling penting dalam kehidupan sang guru pemburu kejernihan hati ini. Masa ini dimulai semenjak ia bertemu dengan gurunya, Abu al-Abbas al-Mursi, tahun 674 H, dan berakhir dengan kepindahannya ke Kairo. Dalam masa ini sirnalah keingkarannya ulama’ tasawwuf. Ketika bertemu dengan al-Mursi, ia jatuh kagum dan simpati. Akhirnya ia mengambil Thariqah langsung dari gurunya ini. Ada cerita menarik mengapa ia beranjak memilih dunia tasawuf ini. Suatu ketika Ibn Atho’ mengalami goncangan batin, jiwanya tertekan. Dia bertanya-tanya dalam hatinya : “apakah semestinya aku membenci tasawuf. Apakah suatu yang benar kalau aku tidak menyukai Abul Abbas al-Mursi ?. setelah lama aku merenung, mencerna akhirnya aku beranikan diriku untuk mendekatnya, melihat siapa al-Mursi sesungguhnya, apa yang ia ajarkan sejatinya. Kalau memang ia orang baik dan benar maka semuanya akan kelihatan. Kalau tidak demikian halnya biarlah ini menjadi jalan hidupku yang tidak bisa sejalan dengan tasawuf.
Lalu aku datang ke majlisnya. Aku mendengar, menyimak ceramahnya dengan tekun tentang masalah-masalah syara’. Tentang kewajiban, keutamaan dan sebagainya. Di sini jelas semua bahwa ternyat al-Mursi yang kelak menjadi guru sejatiku ini mengambil ilmu langsung dari Tuhan. Dan segala puji bagi Allah, Dia telah menghilangkan rasa bimbang yang ada dalam hatiku”. Maka demikianlah, ketika ia sudah mencicipi manisnya tasawuf hatinya semakin tertambat untuk masuk ke dalam dan lebih dalam lagi. Sampai-sampai ia punya dugaan tidak akan bisa menjadi seorang sufi sejati kecuali dengan masuk ke dunia itu secara total, menghabiskan seluruh waktunya untuk sang guru dan meningalkan aktivitas lain. Namun demikian ia tidak berani memutuskan keinginannya itu kecuali setelah mendapatkan izin dari sang guru al-Mursi.
Dalam hal ini Ibn Athoilah menceritakan : “Aku menghadap guruku al-Mursi, dan dalam hatiku ada keinginan untuk meninggalkan ilmu dzahir. Belum sempat aku mengutarakan apa yang terbersit dalam hatiku ini tiba-tiba beliau mengatakan : “Di kota Qous aku mempunyai kawan namanya IbnuNaasyi. Dulu dia adalah pengajar di Qous dan sebagai wakil penguasa. Dia merasakan sedikit manisnya tariqah kita. Kemudian ia menghadapku dan berkata : “Tuanku, apakah sebaiknya aku meninggalkan tugasku sekarang ini dan berkhidmat saja pada tuan?”. Aku memandangnya sebentar kemudian aku katakan : “Tidak demikian itu tariqah kita. Tetaplah dengan kedudukan yang sudah di tentukan Allah padamu. Apa yang menjadi garis tanganmu akan sampai padamu juga”.
Setelah bercerita semacam itu yang sebetulnya adalah nasehat untuk diriku beliau berkata: Beginilah keadaan orang-orang al-Siddiqiyyin. Mereka sama sekali tidak keluar dari suatu kedudukan yang sudah ditentukan Allah sampai Dia sendiri yang mengeluarkan mereka”. Mendengar uraian panjang lebar semacam itu aku tersadar dan tidak bisa mengucapkan sepatah katapun. Dan alhamdulillah Allah telah menghapus angan kebimbangan yang ada dalam hatiku, sepertinya aku baru saja melepas pakaianku. Aku pun rela tenang dengan kedudukan yang diberikan oleh Allah”.
Masa ketiga
Masa ini dimulai semenjak kepindahan Ibn Atho’ dari Iskandariah ke Kairo. Dan berakhir dengan kepindahannya ke haribaan Yang Maha Asih pada tahun 709 H. Masa ini adalah masa kematangan dan kesempurnaan IbnuAthoillah dalam ilmu fiqih dan ilmu tasawwuf. Ia membedakan antara Uzlah dan kholwah. Uzlah menurutnya adalah pemutusan (hubungan) maknawi bukan hakiki, lahir dengan makhluk, yaitu dengan cara si Salik (orang yang uzlah) selalu mengontrol dirinya dan menjaganya dari perdaya dunia. Ketika seorang sufi sudah mantap dengan uzlah-nya dan nyaman dengan kesendiriannya ia memasuki tahapan khalwah. Dan khalwah dipahami dengan suatu cara menuju rahasia Tuhan, kholwah adalah perendahan diri dihadapan Allah dan pemutusan hubungan dengan selain Allah SWT.
Menurut Ibnu Athoillah, ruangan yang bagus untuk ber-khalwah adalah yang tingginya, setinggi orang yang berkhalwat tersebut. Panjangnya sepanjang ia sujud. Luasnya seluas tempat duduknya. Ruangan itu tidak ada lubang untuk masuknya cahaya matahari, jauh dari keramaian, pintunya rapat, dan tidak ada dalam rumah yang banyak penghuninya.
Ibnu Athoillah sepeninggal gurunya Abu al-Abbas al-Mursi tahum 686 H, menjadi penggantinya dalam mengembangkan Tariqah Syadziliah. Tugas ini ia emban di samping tugas mengajar di kota Iskandariah. Maka ketika pindah ke Kairo, ia bertugas mengajar dan ceramah di Masjid al-Azhar. Ibnu Hajar berkata: “Ibnu Athoillah berceramah di Azhar dengan tema yang menenangkan hati dan memadukan perkatan-perkatan orang kebanyakan dengan riwayat-riwayat dari salafus soleh, juga berbagai macam ilmu. Maka tidak heran kalau pengikutnya berjubel dan beliau menjadi simbol kebaikan”. Hal senada diucapkan oleh Ibnu Tagri Baradi : “Ibnu Athoillah adalah orang yang sholeh, berbicara di atas kursi Azhar, dan dihadiri oleh hadirin yang banyak sekali. Ceramahnya sangat mengena dalam hati. Dia mempunyai pengetahuan yang dalam akan perkataan ahli hakekat dan orang orang ahli tariqah”. Termasuk tempat mengajar beliau adalah Madrasah al-Mansuriah di Hay al-Shoghoh. Beliau mempunyai banyak anak didik yang menjadi seorang ahli fiqih dan tasawwuf, seperti Imam Taqiyyuddin al-Subki, ayah Tajuddin al-Subki, pengarang kitab Tobaqoh al-syafiiyyah al-Kubro.
Sebagai seoarang sufi yang alim Ibn Atho’ meninggalkan banyak karangan sebanyak 22 kitab lebih. Mulai dari sastra, tasawuf, fiqh, nahwu, mantiq, falsafah sampai khitobah.
Karomah Ibn Athoillah
Al-Munawi dalam kitabnya Al-Kawakib al-durriyyah mengatakan: SyaikhKamal Ibnu Humam ketika ziarah ke makam wali besar ini membaca Surat Hud sampai pada ayat yang artinya: “Diantara mereka ada yang celaka dan bahagia…”. Tiba-tiba terdengar suara dari dalam liang kubur Ibn Athoillahdengan keras: “Wahai Kamal tidak ada diantara kita yang celaka”. Demi menyaksikan karomah agung seperti iniIbnu Humam berwasiat supaya dimakamkan dekat dengan IbnuAthoillah ketika meninggal kelak.
Di antara karomah pengarang kitab al-Hikam adalah, suatu ketika salah satu murid beliau berangkat haji. Di sana si murid itu melihat Ibn Athoillah sedang thawaf. Dia juga melihat sang guru ada di belakang maqam Ibrahim, di Masa dan Arafah. Ketika pulang, dia bertanya pada teman-temannya apakah sang guru pergi haji atau tidak. Si murid langsung terperanjat ketiak mendengar teman-temannya menjawab “Tidak”. Kurang puas dengan jawaban mereka, dia menghadap sang guru. Kemudian pembimbing spiritual ini bertanya : “Siapa saja yang kamu temui ?” lalu si murid menjawab : “Tuanku saya melihat tuanku di sana “. Dengan tersenyum al-arif billah ini menerangkan : “Orang besar itu bisa memenuhi dunia. Seandainya saja Wali Qutb di panggil dari liang tanah, dia pasti menjawabnya.
Ibn Atho’illah wafat
Tahun 709 H adalah tahun kemalangan dunia maya ini. Karena tahun tersebut wali besar yang tetap abadi nama dan kebaikannya ini harus beralih ke alam barzah, lebih mendekat pada Sang Pencipta. Namun demikian Madrasah al-Mansuriyyah cukup beruntung karena di situlah jasad mulianya berpisah dengan sang nyawa. Ribuan pelayat dari Kairo dan sekitarnya mengiring kekasih Allah ini untuk dimakamkan di pemakaman al-Qorrofah al-Kubro.
10. IBNU MALIK
( Penulis Alfiyah Ibnu Malik Sang Monumental )
Nama lengkapnya adalah Syeikh Al-Alamah Muhammad Jamaluddin ibnu Abdillah ibnu Malik al-Thay, lahir di Jayyan. Daerah ini sebuah kota kecil di bawah kekuasaan Andalusia (Spanyol). Pada saat itu, penduduk negeri ini sangat cinta kepada ilmu, dan mereka berpacu dalam menempuh pendidikan, bahkan berpacu pula dalam karang-mengarang buku-buku ilmiah. Pada masa kecil, Ibn Malik menuntut ilmu di daerahnya, terutama belajar pada Syaikh Al-Syalaubini (w. 645 H).
Setelah menginjak dewasa, ia berangkat ke Timur untuk menunaikan ibadah haji,dan diteruskan menempuh ilmu di Damaskus. Di sana ia belajar ilmu dari beberapa ulama setempat, antara lain Al-Sakhawi (w. 643 H). Dari sana berangkat lagi ke Aleppo, dan belajar ilmu kepada Syaikh Ibn Ya’isy al-Halaby (w. 643 H).
Di kawasan dua kota ini nama Ibn Malik mulai dikenal dan dikagumi oleh para ilmuan, karena cerdas dan pemikirannya jernih. Ia banyak menampilkan teori-teori nahwiyah yang menggambarkan teori-teori mazhab Andalusia, yang jarang diketahui oleh orang-orang Syiria waktu itu. Teori nahwiyah semacam ini, banyak diikuti oleh murid-muridnya, seperti imam Al-Nawawi, Ibn al-Athar, Al-Mizzi, Al-Dzahabi, Al-Shairafi, dan Qadli al-Qudlat Ibn Jama’ah. Untuk menguatkan teorinya, sarjana besar kelahiran Eropa ini, senantiasa mengambil saksi (syahid) dari teks-teks Al-Qur’an. Kalau tidak didapatkan, ia menyajikan teks Al-Hadits. Kalau tidak didapatkan lagi, ia mengambil saksi dari sya’ir-sya’ir sastrawan Arab kenamaan. Semua pemikiran yang diproses melalui paradigma ini dituangkan dalam kitab-kitab karangannya, baik berbentuk nazhom (syair puitis) atau berbentuk natsar (prosa). Pada umumnya, karangan tokoh ini lebih baik dan lebih indah dari pada tokoh-tokoh pendahulunya.
Di antara ulama, ada yang menghimpun semua tulisannya, ternyata tulisan itu lebih banyak berbentuk nazham. Demikian tulisan Al-Sayuthi dalam kitabnya, Bughyat al-Wu’at. Di antara karangannya adalah Nazhom al-Kafiyah al-Syafiyah yang terdiri dari 2757 bait. Kitab ini menyajikan semua informasi tentang Ilmu Nahwu dan Shorof yang diikuti dengan komentar (syarah). Kemudian kitab ini diringkas menjadi seribu bait, yang kini terkenal dengan nama Alfiyah Ibnu Malik. Kitab ini bisa disebut Al-Khulashah (ringkasan) karena isinya mengutip inti uraian dari Al-Kafiyah, dan bisa juga disebut Alfiyah (ribuan) karena bait syairnya terdiri dari seribu baris. Kitab ini terdiri dari delapan puluh (80) bab, dan setiap bab diisi oleh beberapa bait.
Bab yang terpendek diisi oleh dua bait seperti Bab al-Ikhtishash dan bab yang terpanjang adalah Jama’ Taktsir karena diisi empat puluh dua bait. Dalam muqaddimahnya, kitab puisi yang memakai Bahar Rojaz ini disusun dengan maksud (1) menghimpun semua permasalahan nahwiyah dan shorof yang dianggap penting. (2) menerangkan hal-hal yang rumit dengan bahasa yang singkat , tetapi sanggup menghimpun kaidah yang berbeda-beda, atau dengan sebuah contoh yang bisa menggambarkan satu persyaratan yang diperlukan oleh kaidah itu.(3) membangkitkan perasaan senang bagi orang yang ingin mempelajari isinya. Semua itu terbukti, sehingga kitab ini lebih baik dari pada Kitab Alfiyah karya Ibn Mu’thi. Meskipun begitu, penulisnya tetap menghargai Ibnu Mu’thi karena tokoh ini membuka kreativitas dan lebih senior. Dalam Islam, semua junior harus menghargai seniornya, paling tidak karena dia lebih sepuh, dan menampilkan kreativitas.
Kitab Khulashoh yang telah diterjemahkan ke dalam banyak bahasa di dunia ini, memiliki posisi yang penting dalam perkembangan Ilmu Nahwu. Berkat kitab ini dan kitab aslinya, nama Ibn Malik menjadi popular, dan pendapatnya banyak dikutip oleh para ulama, termasuk ulama yang mengembangkan ilmu di Timur. Al-Radli, seorang cendekiawan besar ketika menyusun Syarah Al-Kafiyah karya Ibn Hajib, banyaklah mengutip dan mempopulerkan pendapat Ibn Malik. Dengan kata lain, perkembangan nahwu setelah ambruknya beberapa akademisi Abbasiyah di Baghdad, dan merosotnya para ilmuan Daulat Fathimiyah di Mesir, maka para pelajar pada umumnya mengikuti pemikiran Ibnu Malik. Sebelum kerajaan besar di Andalusia runtuh, pelajaran nahwu pada awalnya, tidak banyak diminati oleh masyarakat.
Tetapi setelah lama, pelajaran ini menjadi kebutuhan dan dinamislah gerakan karang-mengarang kitab tentang ilmu yang menarik bagi kaum santri ini. Di sana beredarlah banyak karangan yang beda-beda, dari karangan yang paling singkat sampai karangan yang terurai lebar. Maksud penulisnya ingin menyebarkan ilmu ini, kepada masyarakat, dan dapat diambil manfaat oleh kaum pelajar. Dari sekian banyak itu, muncullah Ibn Malik, Ibn Hisyam, dan al-Sayuthi. Karangan mereka tentang kitab-kitab nahwu banyak menampilkan metoda baru dan banyak menyajikan trobosan baru, yang memperkaya khazanah keilmuan. Mereka tetap menampilkan khazanah keilmuan baru, meskipun banyak pula teori-teori lama yang masih dipakai. Dengan kata lain, mereka menampilkan gagasan dan kreatifitas yang baru, seolah-olah hidup mereka disiapkan untuk menjadi penerus Imam Sibawaih (Penggagas munculnya Nahwu dan Shorof, red.). Atas dasar itu, Alfiyah Ibn Malik adalah kitab yang amat banyak dibantu oleh ulama-ulama lain dengan menulis syarah (ulasan) dan hasyiyah (catatan pinggir) terhadap syarah itu.
Dalam kitab Kasyf al-Zhunun, para ulama penulis Syarah Alfiyah berjumlah lebih dari empat puluh orang. Mereka ada yang menulis dengan panjang lebar, ada yang menulis dengan singkat (mukhtashar), dan ada pula ulama yang tulisannya belum selesai. Di sela-sela itu muncullah beberapa kreasi baru dari beberapa ulama yang memberikan catatan pinggir (hasyiyah) terhadap kitab-kitab syarah. Syarah Alfiyah yang ditulis pertama adalah buah pena putera Ibn Malik sendiri, Muhammad Badruddin (w.686 H). Syarah ini banyak mengkritik pemikiran nahwiyah yang diuraikan oleh ayahnya, seperti kritik tentang uraian maf’ul mutlaq, tanazu’ dan sifat mutasyabihat. Kritikannya itu aneh tapi putera ini yakin bahwa tulisan ayahnya perlu ditata ulang. Atas dasar itu, Badruddin mengarang bait Alfiyah tandingan dan mengambil syahid dari ayat al-Qur’an.
Disitu tampak rasional juga, tetapi hampir semua ilmuan tahu bahwa tidak semua teks al-Qur’an bisa disesuaikan dengan teori-teori nahwiyah yang sudah dianggap baku oleh ulama. Kritikus yang pada masa mudanya bertempat di Ba’labak ini, sangat rasional dan cukup beralasan, hanya saja ia banyak mendukung teori-teori nahwiyah yang syadz Karena itu, penulis-penulis Syarah Alfiyah yang muncul berikutnya, seperti Ibn Hisyam, Ibn Aqil, dan Al-Asymuni, banyak meralat alur pemikiran putra Ibn Malik tadi. Meskipun begitu, Syarah Badrudin ini cukup menarik, sehingga banyak juga ulama besar yang menulis hasyiyah untuknya, seperti karya Ibn Jama’ah (w.819 H), Al-‘Ainy (w.855 H), Zakaria al-Anshariy (w.191 H), Al-Sayuthi (w.911 H), Ibn Qasim al-Abbadi (w.994 H), dan Qadli Taqiyuddin ibn Abdulqadir al-Tamimiy (w.1005 H).
Di antara penulis-penulis Syarah Alfiyah lainnya, yang bisa ditampilkan dalam tulisan ini, adalah Al-Muradi, Ibnu Hisyam, Ibnu Aqil, dan Al-Asymuni.
Al-Muradi (w. 749 H) menulis dua kitab syarah untuk kitab Tashil al-Fawaid dan Nazham Alfiyah, keduanya karya Ibn Malik. Meskipun syarah ini tidak popular di Indonseia, tetapi pendapat-pendapatnya banyak dikutip oleh ulama lain. Antara lain Al-Damaminy (w. 827 H) seorang sastrawan besar ketika menulis syarah Tashil al-Fawaid menjadikan karya Al-Muradi itu sebagai kitab rujukan. Begitu pula Al-Asymuni ketika menyusun Syarah Alfiyah dan Ibn Hisyam ketika menyusun Al-Mughni banyak mengutip pemikiran al-Muradi yang muridnya Abu Hayyan itu.
Ibnu Hisyam (w.761 H) adalah ahli nahwu raksasa yang karya-karyanya banyak dikagumi oleh ulama berikutnya. Di antara karya itu Syarah Alfiyah yang bernama Audlah al-Masalik yang terkenal dengan sebutan Audlah . Dalam kitab ini ia banyak menyempurnakan definisi suatu istilah yang konsepnya telah disusun oleh Ibn Malik, seperti definisi tentang tamyiz. Ia juga banyak menertibkan kaidah-kaidah yang antara satu sama lain bertemu, seperti kaidah-kaidah dalam Bab Tashrif. Tentu saja, ia tidak hanya terpaku oleh Mazhab Andalusia, tetapi juga mengutip Mazhab Kufa, Bashrah dan semacamnya. Kitab ini cukup menarik, sehingga banyak ulama besar yang menulis hasyiyahnya. Antara lain Hasyiyah Al-Sayuthi, Hasyiyah Ibn Jama’ah, Ha-syiyah Putera Ibn Hisyam sendiri, Hasyiyah Al-Ainiy, Hasyiyah Al-Karkhi, Hasyiyah Al-Sa’di al-Maliki al-Makki, dan yang menarik lagi adalah catatan kaki ( ta’liq ) bagi Kitab al-Taudlih yang disusun oleh Khalid ibn Abdullah al-Azhari (w. 905 H).
Ibnu Aqil (w. 769 H) adalah ulama kelahiran Aleppo dan pernah menjabat sebagai penghulu besar di Mesir. Karya tulisnya banyak, tetapi yang terkenal adalah Syarah Alfiyah. Syarah ini sangat sederhana dan mudah dicerna oleh orang-orang pemula yang ingin mempelajari Alfiyah Ibn Malik . Ia mampu menguraikan bait-bait Alfiyah secara metodologis, sehingga terungkaplah apa yang dimaksudkan oleh Ibn Malik pada umumnya. Penulis berpendapat, bahwa kitab ini adalah Syarah Alfiyah yang paling banyak beredar di pondok-pondok pesantren, dan banyak dibaca oleh kaum santri di Indonesia. Terhadap syarah ini, ulama berikutnya tampil untuk menulis hasyiyahnya. Antara lain Hasyiyah Ibn al-Mayyit, Hasyiyah Athiyah al-Ajhuri, Hasyiyah al-Syuja’i, dan Hasyiyah Al-Khudlariy.
Syarah Alfiyah yang hebat lagi adalah Manhaj al-Salik karya Al-Asymuni (w. 929 H). Syarah ini sangat kaya akan informasi, dan sumber kutipannya sangat bervariasi. Syarah ini dapat dinilai sebagai kitab nahwu yang paling sempurna, karena memasukkan berbagai pendapat mazhab dengan argumentasinya masing-masing. Dalam syarah ini, pendapat para penulis Syarah Alfiyah sebelumnya banyak dikutip dan dianalisa. Antara lain mengulas pendapat Putra Ibn Malik, Al-Muradi, Ibn Aqil, Al-Sayuthi, dan Ibn Hisyam, bahkan dikutip pula komentar Ibn Malik sendiri yang dituangkan dalam Syarah Al-Kafiyah , tetapi tidak dicantumkan dalam Alfiyah . Semua kutipan-kutipan itu diletakkan pada posisi yang tepat dan disajikan secara sistematis, sehingga para pembaca mudah menyelusuri suatu pendapat dari sumber aslinya.
Kitab ini memiliki banyak hasyiyah juga, antara lain : Hasyiyah Hasan ibn Ali al-Mudabbighi, Hasyiyah Ahmad ibn Umar al-Asqathi, Hasyiyah al-Hifni, dan Hasyiyah al-Shabban. Dalam muqaddimah hasyiyah yang disebut akhir ini, penulisnya mencantumkan ulasan, bahwa metodanya didasarkan atas tiga unsur, yaitu (a) Karangannya akan merangkum semua pendapat ulama nahwu yang mendahului penulis, yang terurai dalam kitab-kitab syarah al-Asymuni. (b) Karangannya akan mengulas beberapa masalah yang sering menimbulkan salah faham bagi pembaca. (c) Menyajikan komentar baru yang belum ditampilkan oleh penulis hasyiyah sebelumnya. Dengan demikian, kitab ini bisa dinilai sebagai pelengkap catatan bagi orang yang ingin mempelajari teori-teori ilmu nahwu.
11. Syekh Abdul Qodir Al-Jailani
( Pemimpin Para Wali )
Sulthanul Auliya Syekh Abdul Qadir Al-Jailani Rahimahullah, (bernama lengkap Muhyi al Din Abu Muhammad Abdul Qadir ibn Abi Shalih Al-Jailani). Lahir di Jailan atau Kailan tahun 470 H/1077 M kota Baghdad sehingga di akhir nama beliau ditambahkan kata al Jailani atau al Kailani. Biografi beliau dimuat dalam Kitab Adz Dzail ‘Ala Thabaqil Hanabilah I/301-390, nomor 134, karya Imam Ibnu Rajab al Hambali. Ia wafat pada hari Sabtu malam, setelah magrib, pada tanggal 9 Rabiul akhir di daerah Babul Azajwafat di Baghdad pada 561 H/1166 M. Bila dirunut ke atas dari nasabnya, beliau masih keturunan Rasulallah Muhammad SAW dari Hasan bin Ali ra, yaitu Abu Shalih Sayidi Muhammad Abdul Qadir bin Musa bin Abdullah bin Yahya Az-zahid bin Muhammad bin Dawud bin Musa Al-Jun bin Abdullah Al-Mahdi bin Hasan Al-Mutsana bin Al-Hasan bin Ali bin Abi Thalib ra.
Masa Muda
Dalam usia 8 tahun ia sudah meninggalkan Jilan menuju Baghdad pada tahun 488 H/1095 M. Karena tidak diterima belajar di Madrasah Nizhamiyah Baghdad, yang waktu itu dipimpin Ahmad al Ghazali, yang menggantikan saudaranya Abu Hamid al Ghazali. Di Baghdad beliau belajar kepada beberapa orang ulama seperti Ibnu Aqil, Abul Khatthat, Abul Husein al Farra’ dan juga Abu Sa’ad al Muharrimi. Belaiu menimba ilmu pada ulama-ulama tersebut hingga mampu menguasai ilmu-ilmu ushul dan juga perbedaan-perbedaan pendapat para ulama. Dengan kemampuan itu, Abu Sa’ad al Mukharrimi yang membangun sekolah kecil-kecilan di daerah Babul Azaj menyerahkan pengelolaan sekolah itu sepenuhnya kepada Syeikh Abdul Qadir al Jailani. Ia mengelola sekolah ini dengan sungguh-sungguh. Bermukim di sana sambil memberikan nasehat kepada orang-orang di sekitar sekolah tersebut. Banyak orang yang bertaubat setelah mendengar nasehat beliau. Banyak pula orang yang bersimpati kepada beliau, lalu datang menimba ilmu di sekolah beliau hingga sekolah itu tidak mampu menampung lagi.
Murid-Murid
Murid-murid beliau banyak yang menjadi ulama terkenal, seperti al Hafidz Abdul Ghani yang menyusun kitab Umdatul Ahkam Fi Kalami Khairil Anam, Syeikh Qudamah, penyusun kitab fiqh terkenal al Mughni.
Perkataan Ulama tentang Beliau
Syeikh Ibnu Qudamah sempat tinggal bersama beliau selama satu bulan sembilan hari. Kesempatan ini digunakan untuk belajar kepada Syeikh Abdul Qadir al Jailani sampai beliau meninggal dunia. (Siyar A’lamin Nubala XX/442).
Syeikh Ibnu Qudamah ketika ditanya tentang Syeikh Abdul Qadir menjawab, ”Kami sempat berjumpa dengan beliau di akhir masa kehidupannya. Ia menempatkan kami di sekolahnya. Ia sangat perhatian terhadap kami. Kadang beliau mengutus putra beliau yang bernama Yahya untuk menyalakan lampu buat kami. Ia senantiasa menjadi imam dalam shalat fardhu.”
Beliau adalah seorang yang berilmu, beraqidah Ahlu Sunnah, dan mengikuti jalan Salaf al Shalih. Belaiau dikenal pula banyak memiliki karamah. Tetapi, banyak (pula) orang yang membuat-buat kedustaan atas nama beliau. Kedustaan itu baik berupa kisah-kisah, perkataan-perkataan, ajaran-ajaran, tariqah (tarekat/jalan) yang berbeda dengan jalan Rasulullah, para sahabatnya, dan lainnya. Di antaranya dapat diketahui dari pendapat Imam Ibnu Rajab.
Tentang Karamahnya
Syeikh Abdul Qadir al Jailani adalah seorang yang diagungkan pada masanya. Diagungkan oleh para syeikh, ulama, dan ahli zuhud. Ia banyak memiliki keutamaan dan karamah. Tetapi, ada seorang yang bernama al Muqri’ Abul Hasan asy Syathnufi al Mishri (nama lengkapnya adalah Ali Ibnu Yusuf bin Jarir al Lakhmi asy Syathnufi) yang mengumpulkan kisah-kisah dan keutamaan-keutamaan Syeikh Abdul Qadir al Jailani dalam tiga jilid kitab. Al Muqri' lahir di Kairo tahun 640 H, meninggal tahun 713 H. Dia dituduh berdusta dan tidak bertemu dengan Syeikh Abdul Qadir al Jailani. Dia telah menulis perkara-perkara yang aneh dan besar (kebohongannya).
"Cukuplah seorang itu berdusta, jika dia menceritakan yang dia dengar", demikian kata Imam Ibnu Rajab. "Aku telah melihat sebagian kitab ini, tetapi hatiku tidak tentram untuk berpegang dengannya, sehingga aku tidak meriwayatkan apa yang ada di dalamnya. Kecuali kisah-kisah yang telah masyhur dan terkenal dari selain kitab ini. Karena kitab ini banyak berisi riwayat dari orang-orang yang tidak dikenal. Juga terdapat perkara-perkara yang jauh dari agama dan akal, kesesatan-kesesatan, dakwaan-dakwaan dan perkataan yang batil tidak berbatas, seperti kisah Syeikh Abdul Qadir menghidupkan ayam yang telah mati, dan sebagainya. Semua itu tidak pantas dinisbatkan kepada Syeikh Abdul Qadir al Jailani rahimahullah."
Di antara keramatnya menurut "Jami’u Karamatil Aulia" adalah sebagai berikut:
As-Siraj meriwayatkan bahawa pada suatu hari dalam tahun 521 H, Syeikh Abu Hassan bin Tamim bin Ahmad Al-Baghdadi, seorang pedagang, telah menemui Syeikh Hammad Ad-Dabbas, seraya mengatakan bahawa ia telah menyiapkan suatu kafilah untuk membawa barang dagangan ke Syam, seharga 700 dinar.
Syeikh Hammad menegaskan : "Jika mengadakan perjalanan dalam tahun ini, niscaya anda akan mati terbunuh dan barang- barang daganganmu habis dirampok orang."
Syeikh Abu Muzhaffar gusar mendengarnya, Ia pun segera menemui Syeikh Abdul Qadir Jailani, memberitahu halnya. Waktu itu Syeikh Abdul Qadir masih muda remaja.
Abdul Qadir berkata: "Berangkatlah, insya Allah anda dalam keadaanselamat dan pulang nanti akan memperoleh keuntungan."
Abu Muzahaffar pun berangkatlah dan ternyata dagangannya laris dan laku dengan nilai 1000 dinar. Beruntung tiga ratus dinar.
Pada suatu hari Abu Muzhaffar singgah di sebuah tempat pemerahan susu, untuk sesuatu urusan. Dia terlupa, wang yang 1000 dinar itu tertinggal di situ, terletak di atas sebuah rak.
Setelah pulang, ia pun tidur beristirahat dan bermimpi beberapa orang Arab dalam satu kafilah, mengeroyoknya dan menganiayanya dengan lembing. Ketika tersentak, masih terasa sakitnya dan bekas darah jelas kelihatan dilehernya. Waktu itu dia teringat kepada wang 1000 dinar yang tertinggal tadi, lalu dicarinya kembali,. Ternyata wang itu didapatinya dalam keadaan utuh, tiada kurang satu sen pun.
Sesudah peristiwa itu, ia pun pulang ke Baghdad. Dalam perjalanan hatinya berkata "lebih baik berjumpa dahulu dengan Syeikh Hammad, kerana dia lebih tua, sedang Abdul Qadir masih muda walaupun ucapannya benar." la pun lalu menuju ke pekan, untuk menemuinya. Setelah berjumpa, Syeikh Hammad menyuruhnya supaya lebih dulu menemui Abdul Qadir, karena dia adalah orang yang dikasihi Allah dan telah mendoakannya sebanyak 17 kali, sehingga berkat doanya, ia telah diselamatkan Allah dari pembunuhan.
Mendengar petunjuk itu, ia pun pergi menemui Abdul Qadir. Dan setelah bertemu, Abdul Qadir lebih dahulu berkata: "Menurut Syeikh Hammad 17 kali, tetapi sebenarnya aku mendoakanmu 17 kali dan 17 kali, sampai apa yang anda alami itu terjadi."
Imam Al-Yafi'i berkata : Diriwayatkan bahwa Syeikh Abdul Qadir pada suatu hari, meminta barang titipan kepada seorang yang menyimpannya, karena pemiliknya tidak dapat datang mengambilnya. Orang yang menyimpan barang itu menolak, tidak mau menyerahkannya seraya berkata : "Jika sekiranya aku meminta kepadamu dalam perkara seperti ini, tentu anda pun tidak akan mau memberikannya kepada orang yang tidak berhak menerimanya, karena anda bukan pemiliknya."
Tiada lama sesudah ucapan itu, tibalah sepucuk surat pemiliknya ketangannya, menyatakan supaya barang titipan itu diserahkan kepada Syeikh Abdul Qadir, untuk disalurkannya kepada fakir miskin.
Maka barang itu pun diserahkannya kepada Syeikh Abdul Qadir. Beliau mengecamnya sedangkan Allah telah merelakannya.
Imam Sya 'rani menyatakan bahwa di antara keramatnya, pada suatu hari is mengambil wudluk. Tiba-tiba seekor burung layang-layang mengencinginya dari atas. Ia pun menoleh ke atas dengan mengangkatkan kepalanya, maka seketika itu juga burung itu terjatuh dan mati. Pakaian yang kena najis itu pun di cucinya kemudian dijualnya dan harganya disedekahkannya.
Setelah namanya makin terkenal ke seluruh dunia, maka pada suatu hari berkumpullah 100 orang alim-ulama dan cerdik pandai di Baghdad, hendak menguji ilmu pengetahuannya. Masing-masing telah menyiapkan sejumlah pertanyaan yang akan diajukan kepadanya. Setelah masing-masing mengambil tempat duduk,Syeikh Abdul Qadir diam menundukkan kepalanya, tiada bercakap sepatah pun. Tiba-tiba memancar cahaya sekilas dari dadanya, menembus ke dada hadirin,sehinggn semua pertanyaan.yang akan diajukan tadi, terhapus hilang lenyap dari dada masing-masing. Suasana majlis itu menjadi kalang-kabut, karena mereka menjerit jerit, sambil mengoyak ngoyak baju dan membuangkan kopiah.
Sesudah itu, beliau pun duduk di atas sebuah kursi, siap untuk menjawab semua pertanyaan. Ternyata tiada satu. pun pertan yaan yang dapat diajukan. Dan setelah menyaksikan kenyataan itu, semua hadirin tunduk mengakui kebesaran dan ketinggian ilmu beliau.
Abu Al-Fatah Al-Harawi berkata : "Saya pernah menjadi pelayan Syeikh Abdul Qadir selama 40 tahun. Kulihat dia shalat subuh dengan wuduk isyak. Setiap batal, digantinya dengan wuduk baru, kemudian shalat dua rakaat. Selesai shalat isyak, beliau masuk ke ruangan khalwatnya, tiada seorang pun diperkenankan menemuinya. Dia baru keluar dari situ ketika terbit fajar."6. Kata Al-Harawi lagi : "Pada suatu malam, aku menginap dirumahnya. Pada awal malam; kulihat dia shalat sekejap kemudian berdzikir sampai sepertiga malam pertama, lalu mengucapkan:
"Tuhanlah yang meliputi yang empunya, yang menyaksikan, yang memperhitungkan, yang berbuat, yang amat menciptai, yang mencipta, yang melepaskan, yang menggambarka"
Sesudah mengucapkan kalimat itu, kulihat tubuhnya beransur-ansur kecil kemudian membesar, sesudah itu naik ke udara, sampai lenyap dari pemandanganku.Pada bahagian kedua dari malam, beliau shalat dan membaca Qur'an sampai pada bahagian ketiga malam. Sujudnya lama sekali, kemudian duduk tafakkur, bertawajjuh menghadap Allah sampai menjelang terbit fajar. Sesudah itu mendoa dengan rendah hati dan tawaduk. Kulihat cahaya mengelilinginya, sampai hilang dari pemandangan.
Kudengar disisinya suara yang mengucapkan: "Salamun 'alaikum, salamun 'alaikum".Dia menjawab salam itu sampai ke luar untuk mengerjakan shalat subuh.
Di antara keramatnya, beliau pernah menyatakan bahwa pada suatu hari, ia bertemu dengan Nabi Khidir. Beliau tidak mengenalnya. Nabi Khidir membuat syarat, bahwa beliau tidak boleh menyalahi perintahnya.
Nabi Khidir berkata kepadaku : "Duduk di sini!" Aku pun duduklah di tempat yang ditunjuknya itu selama tiga tahun. Setahun sekali dia datang dan memerintahkan supaya aku tetap duduk di tempat itu sampai dia datang pula pada kali yang lain."
Selanjutnya Syeikh Abdul Qadir menyatakan : "Aku pernah tinggal dicelah-celah puing kota Madain, untuk beribadah dengan sungguh-sungguh. Aku memakan anggur yang diperah dan tidak minum. Kemudian setahun aku minum air tidak memakan anggur. Dan pada tahun berikutnya aku tidak makan dan tidak minum dan tidak tidur.
Pada suatu malam yang amat dingin, aku tertidur dan bermimpi bersetubuh. Aku pun mandi wajib. Kemudian tidur pula dan bermimpi lagi. Aku pun mandi pula. Kemudian tidur dan bermimpi lagi, dan mandi pula. Malam itu aku bermimpi bersetubuh sampai 40 kali dan mandi 40 kali.
Sesudah itu aku pun naik ke satu jenjang istana Kaisar, dengan harapan tidak akan tidur lagi. Aku pun fana, tenggelam dalam 1001 ilmu dan rahasia kebesaran Allah, sampai aku beristirahat dari dunia kamu ini ."
Ibnu Al-Akhdlar berkata : "Pada suatu hari musim dingin, kami mengunjungi Syeikh Abdul Qadir. Walaupun cuaca amat dingin, beliau hanya memakai sehelai baju dan kopiah. Keringat membahasi seluruh tubuhnya. Beberapa orang mengipas-ngipasnya. Keadaannya seperti berada di musim panas yang amat sangat."
Beliau pernah menceritakan halnya, dengan berkata : "Aku pernah mengembara selama 25 tahun ke berbagai negara Selama dalam perjalanan aku hanya memakan tumbuh-tumbuhan dan meminum air sungai. Dan dapat menahan diri tidak minum selama setahun. Allah mengurniaiku kata-kata "kun" (jadilah). Apabila kata "kun" itu ku ucapkan, maka apa yang aku ingini, tercapai. Ku dapati hidangan yang tersedia, maka aku pun memakannya dengan sepuas-puasnya. Dengan "kun" itu, gunung bisa ku belah menjadi kue, lalu ku makan. Pasir bisa menjadi gula, ku taruhkan pasir itu dalam gelas, dan ku tuangkan air laut ke dalamnya, lalu ku minum. Semuanya sudah ku tinggalkan, kerana malu kepada Allah."
AI-Manawi berkata : "Di antara keramatnya, ketika masih bayi, tidak mau menyusu kepada ibunya, pada siang Ramadhan. Orang banyak yang ingin mengetahui awal bulan, bertanya kepalanya. Dan seumur hidupnya, lalat tidak pernah menjatuhkan kotoran kepadanya."
Pada suatu hari, seorang wanita menyerahkan anaknya kepada beliau untuk dididik, dengan mengatakan : "Aku perhatikan, anakku ini sangat tertarik kepada tuan. Sekarang, dia ku serahkan kepada tuan."
Beliau pun menerimanya dengan segala senang hati, dan mendidiknya dengan sungguh-sungguh mengamalkan thariqat ini. Beberapa waktu kemudian, ibunya datang menjenguk. Dilihatnya badan anaknya kurus-kering, mukanya pucat, akibat kurang makan dan tidur. Ia hanya memakan sepotong roti dari tepung gandum.
la sangat kasihan dan sedih melihat keadaan anaknya, lalu segera menemui Syekh Abdul Qadir. Dilihatnya beliau sedang memakan daging ayam. Lantas ia pun berkata : "Wahai tuan, anda memakan ayam, sedangkan anakku memakan roti?"
Beliau pun meletakkan tangannya ke tulang-tulang ayam itu seraya berkata : "Bangkitlah dengan idzin Allah!" Maka ayam itu pun bangkit, hidup kembali sebagaimana semula.
Sesudah itu, beliau pun berkata : "Nah, apabila anakmu itu sudah bisa berbuat seperti ini, maka dia bolehlah memakan apa saja yang disukainya."
Pada suatu hari seekor burung elang terbang di atas majlis Syekh Abdul Qadir. Burung itu berkicau dengan kuatnya, sehingga mengganggu hadirin. Beliau pun berkata: "Wahai angin, ambil kepala burung itu." Maka burung itu pun terjatuh ke tanah, kepalanya terpisah dari tubuhnya, masing-masing tercampak ke satu sudut. Beliau pun turun dari atas kerusinya, mengambil bangkai burung tadi dan mengusap-ngusapnya, dengan mengucapkan "bismillahir rahmanir rahim". Seketika itu juga burung itu hidup kembali.
Keramatnya yang lain menurut suatu riwayat, pada suatu hari tiga orang pekerja naik kuda melintasi beliau. Mereka membawa sejumlah minuman keras untuk Raja.
Syeikh Abdul Qadir menyuruh mereka supaya berhenti, tetapi mereka tidak memperdulikannya. Lantas beliau memerintahkan kepada kuda yang membawa mereka, supaya berhenti. Kuda itu pun berhenti, dan Syeikh Abdul Qadir mengambil minum keras itu dan menahan mereka. Mereka merasa kecut dan cemas. Syeikh Abdul Qadir menyatakan, arak itu sudah menjadi cuka. Maka mereka pun membukanya, ternyata apa yang dikatakan beliau itu, benar dan tepat.
Pada suatu hari beberapa orang wanita yang menentangnya, datang mengunjungi Syeikh Abdul Qadir, dengan membawa dua buah peti yang berkunci rapat. Mereka berkata : "Cuba teka apa isi peti ini."
Beliau berkata : "Didalamnya ada seorang bayi sedang duduk."
Ketika peti dibuka, ternyata apa yang dikatakan beliau itu adalah benar. Kemudian wanita-wanita itu menunjuk ke peti yang sebuah lagi, menanyakan apa pula isinya.
Syeikh Abdul Qadir menjawab : "Isinya, seorang bayi yang sehat, tidak terkena penyakit sampar." Ketika di buka, ternyata benar didalamnya seorang bayi yang sehat segar-bugar. Beliau memegang ubun-ubunnya, seraya berkata: "Duduklah." Maka bayi mungil itu pun duduk. Melihat kenyataan ini, maka mereka pun tobat, minta ampun, tidak mau lagi melawannya. Tiga orang di antara hadirin ketika itu mati.
Seorang laki-laki dari Baghdad menemuinya seraya berkata "Anak perempuanku telah disambar jin." Syeikh Abdul Qadir menyuruhnya pergi ke suatu tempat, dan supaya melingkari tempat itu dengan tulisan "bismillah 'ala niati Abdul Qadir". Orang itu pun melakukan semua itu. Maka sejumlah jin berdatangan melintasi lingkaran sampai Raja mereka tiba. Raja jin itu tegak di pinggir garis lingkaran tadi, seraya bertanya "Apa keperluanmu?"
Laki-laki itu pun menerangkan tentang anak perempuannya disambar jin tadi. Ketika itu juga Raja jin, menghadapkan si penyambar tadi kehadapannya dengan memukul pundaknya.Orang itu pun berkata kepada Raja jin : "Aku belum pernah melihat kepatuhan orang kepada Syeikh Abdul Qadir, seperti kepatuhanmu ini."
Raja jin itu pun menjawab : "Benar, dia melihat keadaan kami dari rumahnya, walaupun kami tinggal di ujung bumi. Mereka berlarian daripadanya karena kehebatannya."
Keramatnya yang lain, pada suatu hari beberapa sahabatnya menghadap beliau. Seorang diantaranya tak bisa buang air kecil. Akibatnya dia gelisah menahannya, sehingga mempengaruhi sikap dan gerak-geriknya. Dia menoleh kepada Syeikh Abdul Qadir, seolah-olah minta tolong. Beliau pun turun dari atas tempat duduknya, berhenti di satu tingkatan. Tiba-tiba muncul di atas kepalanya sebuah kepala manusia, seperti kepalanya. Kemudian turun ke satu tingkat lagi, maka muncul pula sebuah kepala yang sama. Kemudian turun ke tingkat bawah, muncul pula dua pundak dan dada. Setiap turun muncul sesuatu, akhirnya nampaklah duduk di atas kursi itu seorang laki-laki yang menyerupainya. Dia bercakap-cakap seperti percakapan Syeikh Abdul Qadir.
Beliau pun bangkit lalu menutupi wajah laki-laki itu dengan lengan bajunya. Tiba-tiba saja orang itu sudah berada di suatu padang pasir, di situ terdapat sebuah sungai dan ditepinya tumbuh sepohon kayu. Dalam keadaan seperti itu, hilanglah penyakit yang dialaminya. Ia pun mengambil wuduk di sungai tadi kemudian shalat. Tatkala memberi salam, Syeikh Abdul Qadir membuangkan tutup kepalanya. Tiba-tiba saja dia sudah berada kembali di majlis itu, sedangkan beliau duduk di atas kursi seperti semula.
Kemudian didapatkan pula bahwa al Kamal Ja’far al Adfwi (nama lengkapnya Ja’far bin Tsa’lab bin Ja’far bin Ali bin Muthahhar bin Naufal al Adfawi), seorang ulama bermadzhab Syafi’i. Ia dilahirkan pada pertengahan bulan Sya’ban tahun 685 H dan wafat tahun 748 H di Kairo. Biografi beliau dimuat oleh al Hafidz di dalam kitab Ad Durarul Kaminah, biografi nomor 1452. al Kamal menyebutkan bahwa asy Syathnufi sendiri tertuduh berdusta atas kisah-kisah yang diriwayatkannya dalam kitab ini.(Dinukil dari kitab At Tashawwuf Fii Mizanil Bahtsi Wat Tahqiq, hal. 509, karya Syeikh Abdul Qadir bin Habibullah as Sindi, Penerbit Darul Manar, Cet. II, 8 Dzulqa'dah 1415 H / 8 April 1995 M.).
Karya
Imam Ibnu Rajab juga berkata, ”Syeikh Abdul Qadir al Jailani Rahimahullah memiliki pemahaman yang bagus dalam masalah tauhid, sifat-sifat Allah, takdir, dan ilmu-ilmu ma’rifat yang sesuai dengan sunnah."
Karya beliau, antara lain :
1. al Ghunyah Li Thalibi Thariqil Haq,
2. Futuhul Ghaib.
Murid-muridnya mengumpulkan ihwal yang berkaitan dengan nasehat dari majelis-majelis beliau. Dalam masalah-masalah sifat, takdir dan lainnya, ia berpegang dengan sunnah. Ia membantah dengan keras terhadap orang-orang yang menyelisihi sunnah.
Beberapa Ajaran Beliau
Sam’ani berkata, ” Syeikh Abdul Qadir Al Jailani adalah penduduk kota Jailan. Ia seorang Imam bermadzhab Hambali. Menjadi guru besar madzhab ini pada masa hidup beliau.” Imam Adz Dzahabi menyebutkan biografi Syeikh Abdul Qadir Al Jailani dalam Siyar A’lamin Nubala, dan menukilkan perkataan Syeikh sebagai berikut,”Lebih dari lima ratus orang masuk Islam lewat tanganku, dan lebih dari seratus ribu orang telah bertaubat.”
Imam Adz Dzahabi menukilkan perkataan-perkataan dan perbuatan-perbuatan Syeikh Abdul Qadir yang aneh-aneh sehingga memberikan kesan seakan-akan beliau mengetahui hal-hal yang ghaib. Kemudian mengakhiri perkataan, ”Intinya Syeikh Abdul Qadir memiliki kedudukan yang agung. Tetapi terdapat kritikan-kritikan terhadap sebagian perkataannya dan Allah menjanjikan (ampunan atas kesalahan-kesalahan orang beriman ). Namun sebagian perkataannya merupakan kedustaan atas nama beliau.”( Siyar XX/451 ). Imam Adz Dzahabi juga berkata, ” Tidak ada seorangpun para kibar masyasyeikh yang riwayat hidup dan karamahnya lebih banyak kisah hikayat, selain Syeikh Abdul Qadir Al Jailani, dan banyak di antara riwayat-riwayat itu yang tidak benar bahkan ada yang mustahil terjadi“.
Syeikh Rabi’ bin Hadi Al Madkhali berkata dalam kitabnya, Al Haddul Fashil,hal.136, ” Aku telah mendapatkan aqidah beliau ( Syeikh Abdul Qadir Al Jaelani ) di dalam kitabnya yang bernama Al Ghunyah. (Lihat kitab Al-Ghunyah I/83-94) Maka aku mengetahui bahwa dia sebagai seorang Salafi. Ia menetapkan nama-nama dan sifat-sifat Allah dan aqidah-aqidah lainnya di atas manhaj Salaf. Ia juga membantah kelompok-kelompok Syi’ah, Rafidhah, Jahmiyyah, Jabariyyah, Salimiyah, dan kelompok lainnya dengan manhaj Salaf.” (At Tashawwuf Fii Mizanil Bahtsi Wat Tahqiq, hal. 509, karya Syeikh Abdul Qadir bin Habibullah As Sindi, Penerbit Darul Manar, Cet. II, 8 Dzulqa’dah 1415 H / 8 April 1995 M.)
Inilah tentang beliau secara ringkas. Seorang ‘alim Salafi, Sunni, tetapi banyak orang yang menyanjung dan membuat kedustaan atas nama beliau. Sedangkan beliau berlepas diri dari semua kebohongan itu. Wallahu a’lam bishshawwab.
Awal Kemasyhuran
Al-Jaba’i berkata bahwa Syeikh Abdul Qadir pernah berkata kepadanya, “Tidur dan bangunku sudah diatur. Pada suatu saat dalam dadaku timbul keinginan yang kuat untuk berbicara. Begitu kuatnya sampai aku merasa tercekik jika tidak berbicara. Dan ketika berbicara, aku tidak dapat menghentikannya. Pada saat itu ada dua atau tiga orang yang mendengarkan perkataanku. Kemudian mereka mengabarkan apa yang aku ucapkan kepada orang-orang, dan merekapun berduyun-duyun mendatangiku di masjid Bab Al-Halbah. Karena tidak memungkinkan lagi, aku dipindahkan ke tengah kota dan dikelilingi dengan lampu. Orang-orang tetap datang di malam hari dengan membawa lilin dan obor hingga memenuhi tempat tersebut. Kemudian, aku dibawa ke luar kota dan ditempatkan di sebuah mushalla. Namun, orang-orang tetap datang kepadaku, dengan mengendarai kuda, unta bahkan keledai dan menempati tempat di sekelilingku. Saat itu hadir sekitar 70 orang para wali radhiallahu 'anhum]].
Kemudian, Syeikh Abdul Qadir melanjutkan, “Aku melihat Rasulallah SAW sebelum dzuhur, beliau berkata kepadaku, "anakku, mengapa engkau tidak berbicara?". Aku menjawab, "Ayahku, bagaimana aku yang non arab ini berbicara di depan orang-orang fasih dari Baghdad?". Ia berkata, "buka mulutmu". Lalu, beliau meniup 7 kali ke dalam mulutku kemudian berkata, ”bicaralah dan ajak mereka ke jalan Allah dengan hikmah dan peringatan yang baik”. Setelah itu, aku shalat dzuhur dan duduk serta mendapati jumlah yang sangat luar biasa banyaknya sehingga membuatku gemetar. Kemudian aku melihat Ali r.a. datang dan berkata, "buka mulutmu". Ia lalu meniup 6 kali ke dalam mulutku dan ketika aku bertanya kepadanya mengapa beliau tidak meniup 7 kali seperti yang dilakukan Rasulallah SAW, beliau menjawab bahwa beliau melakukan itu karena rasa hormat beliau kepada Rasulallah SAW. Kemudian, aku berkata, "Pikiran, sang penyelam yang mencari mutiara ma’rifah dengan menyelami laut hati, mencampakkannya ke pantai dada , dilelang oleh lidah sang calo, kemudian dibeli dengan permata ketaatan dalam rumah yang diizinkan Allah untuk diangkat”. Ia kemudian menyitir, "Dan untuk wanita seperti Laila, seorang pria dapat membunuh dirinya dan menjadikan maut dan siksaan sebagai sesuatu yang manis."
Dalam beberapa manuskrip didapatkan bahwa Syeikh Abdul Qadir berkata, ”Sebuah suara berkata kepadaku saat aku berada di pengasingan diri, "kembali ke Baghdad dan ceramahilah orang-orang". Aku pun ke Baghdad dan menemukan para penduduknya dalam kondisi yang tidak aku sukai dan karena itulah aku tidak jadi mengikuti mereka". "Sesungguhnya" kata suara tersebut, "Mereka akan mendapatkan manfaat dari keberadaan dirimu".
"Apa hubungan mereka dengan keselamatan agamaku/keyakinanku" tanyaku. "Kembali (ke Baghdad) dan engkau akan mendapatkan keselamatan agamamu" jawab suara itu.
Aku pun membuat 70 perjanjian dengan Allah. Di antaranya adalah tidak ada seorang pun yang menentangku dan tidak ada seorang muridku yang meninggal kecuali dalam keadaan bertaubat. Setelah itu, aku kembali ke Baghdad dan mulai berceramah.
Beberapa Kejadian Penting
Suatu ketika, saat aku berceramah aku melihat sebuah cahaya terang benderang mendatangi aku. "Apa ini dan ada apa?" tanyaku. "Rasulallah SAW akan datang menemuimu untuk memberikan selamat" jawab sebuah suara. Sinar tersebut semakin membesar dan aku mulai masuk dalam kondisi spiritual yang membuatku setengah sadar. Lalu, aku melihat Rasulallah SAW di depan mimbar, mengambang di udara dan memanggilku, "Wahai Abdul Qadir". Begitu gembiranya aku dengan kedatangan Rasalullah SAW, aku melangkah naik ke udara menghampirinya. Ia meniup ke dalam mulutku 7 kali. Kemudian Ali datang dan meniup ke dalam mulutku 3 kali. "Mengapa engkau tidak melakukan seperti yang dilakukan Rasulallah SAW?" tanyaku kepadanya. "Sebagai rasa hormatku kepada Rasalullah SAW" jawab beliau.
Rasulallah SAW kemudian memakaikan jubah kehormatan kepadaku. "apa ini?" tanyaku. "Ini" jawab Rasulallah, "adalah jubah kewalianmu dan dikhususkan kepada orang-orang yang mendapat derajad Qutb dalam jenjang kewalian". Setelah itu, aku pun tercerahkan dan mulai berceramah.
Saat Nabi Khidir As. Datang hendak mengujiku dengan ujian yang diberikan kepada para wali sebelumku, Allah membukakan rahasianya dan apa yang akan dikatakannya kepadaku. Aku berkata kepadanya, ”Wahai Khidir, apabila engkau berkata kepadaku, "Engkau tidak akan sabar kepadaku", aku akan berkata kepadamu, "Engkau tidak akan sabar kepadaku". "Wahai Khidir, Engkau termasuk golongan Israel sedangkan aku termasuk golongan Muhammad, inilah aku dan engkau. Aku dan engkau seperti sebuah bola dan lapangan, yang ini Muhammad dan yang ini ar Rahman, ini kuda berpelana, busur terentang dan pedang terhunus.”
Al-Khattab pelayan Syeikh Abdul Qadir meriwayatkan bahwa suatu hari ketika beliau sedang berceramah tiba-tiba beliau berjalan naik ke udara dan berkata, “Hai orang Israel, dengarkan apa yang dikatakan oleh kaum Muhammad” lalu kembali ke tempatnya. Saat ditanya mengenai hal tersebut beliau menjawab, ”Tadi Abu Abbas Al-Khidir As lewat dan aku pun berbicara kepadanya seperti yang kalian dengar tadi dan ia berhenti”.
Hubungan Guru dan Murid
Guru dan teladan kita Syeikh Abdul Qadir berkata, ”Seorang Syeikh tidak dapat dikatakan mencapai puncak spiritual kecuali apabila 12 karakter berikut ini telah mendarah daging dalam dirinya.
1. Dua karakter dari Allah yaitu dia menjadi seorang yang sattar (menutup aib) dan ghaffar (pemaaf).
2. Dua karakter dari Rasulullah SAW yaitu penyayang dan lembut.
3. Dua karakter dari Abu Bakar yaitu jujur dan dapat dipercaya.
4. Dua karakter dari Umar yaitu amar ma’ruf nahi munkar.
5. Dua karakter dari Utsman yaitu dermawan dan bangun (tahajjud) pada waktu orang lain sedang tidur.
6. Dua karakter dari Ali yaitu alim (cerdas/intelek) dan pemberani.
Masih berkenaan dengan pembicaraan di atas dalam bait syair yang dinisbatkan kepada beliau dikatakan:
Bila lima perkara tidak terdapat dalam diri seorang syeikh maka ia adalah Dajjal yang mengajak kepada kesesatan.
Dia harus sangat mengetahui hukum-hukum syariat dzahir, mencari ilmu hakikah dari sumbernya, hormat dan ramah kepada tamu, lemah lembut kepada si miskin, mengawasi para muridnya sedang ia selalu merasa diawasi oleh Allah.
Syeikh Abdul Qadir juga menyatakan bahwa Syeikh al Junaid mengajarkan standar al Quran dan Sunnah kepada kita untuk menilai seorang syeikh. Apabila ia tidak hafal al Quran, tidak menulis dan menghafal Hadits, dia tidak pantas untuk diikuti.
Menurut saya (penulis buku) yang harus dimiliki seorang syeikh ketika mendidik seseorang adalah dia menerima si murid untuk Allah, bukan untuk dirinya atau alasan lainnya. Selalu menasihati muridnya, mengawasi muridnya dengan pandangan kasih. Lemah lembut kepada muridnya saat sang murid tidak mampu menyelesaikan riyadhah. Dia juga harus mendidik si murid bagaikan anak sendiri dan orang tua penuh dengan kasih dan kelemahlembutan dalam mendidik anaknya. Oleh karena itu, dia selalu memberikan yang paling mudah kepada si murid dan tidak membebaninya dengan sesuatu yang tidak mampu dilakukannya. Dan setelah sang murid bersumpah untuk bertobat dan selalu taat kepada Allah baru sang syaikh memberikan yang lebih berat kepadanya. Sesungguhnya bai’at bersumber dari hadits Rasulullah SAW ketika beliau mengambil bai’at para sahabatnya.
Kemudian dia harus mentalqin si murid dengan zikir lengkap dengan silsilahnya. Sesungguhnya Ali ra. bertanya kepada Rasulallah SAW, "Wahai Rasulallah, jalan manakah yang terdekat untuk sampai kepada Allah, paling mudah bagi hambanya dan paling afdhal di sisi-Nya. Rasulallah berkata, "Ali, hendaknya jangan putus berzikir (mengingat) kepada Allah dalam khalwat (kontemplasinya)". Kemudian, Ali ra. kembali berkata, "Hanya demikiankah fadhilah zikir, sedangkan semua orang berzikir". Rasulullah berkata, "Tidak hanya itu wahai Ali, kiamat tidak akan terjadi di muka bumi ini selama masih ada orang yang mengucapkan 'Allah', 'Allah'. "Bagaimana aku berzikir?" tanya Ali. Rasulallah bersabda, "Dengarkan apa yang aku ucapkan. Aku akan mengucapkannya sebanyak tiga kali dan aku akan mendengarkan engkau mengulanginya sebanyak tiga kali pula". Lalu, Rasulallah berkata, “Laa Ilaaha Illallah” sebanyak tiga kali dengan mata terpejam dan suara keras. Ucapan tersebut di ulang oleh Ali dengan cara yang sama seperti yang Rasulullah lakukan. Inilah asal talqin kalimat Laa Ilaaha Illallah. Semoga Allah memberikan taufiknya kepada kita dengan kalimat tersebut.
Syeikh Abdul Qadir berkata, ”Kalimat tauhid akan sulit hadir pada seorang individu yang belum di talqin dengan zikir bersilsilah kepada Rasullullah oleh mursyidnya saat menghadapi sakaratul maut”.
Karena itulah Syeikh Abdul Qadir selalu mengulang-ulang syair yang berbunyi: Wahai yang enak diulang dan diucapkan (kalimat tauhid) jangan engkau lupakan aku saat perpisahan (maut).
Kesimpulannya beliau adalah seorang ‘ulama besar. Apabila sekarang ini banyak kaum muslimin menyanjung - nyanjungnya dan mencintainya, maka itu adalah suatu kewajaran. Bahkan suatu keharusan. Akan tetapi kalau meninggi - ninggikan derajat beliau di atas Rasulullah shollallahu’alaihi wasalam, maka hal ini merupakan kekeliruan yang fatal. Karena Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasalam adalah rasul yang paling mulia di antara para nabi dan rasul. Derajatnya tidak akan terkalahkan di sisi Allah oleh manusia manapun. Adapun sebagian kaum muslimin yang menjadikan Syeikh Abdul Qadir sebagai wasilah (perantara) dalam do’a mereka, berkeyakinan bahwa do’a seseorang tidak akan dikabulkan oleh Allah, kecuali dengan perantaranya. Ini juga merupakan kesesatan. Menjadikan orang yang meninggal sebagai perantara, maka tidak ada syari’atnya dan ini diharamkan. Apalagi kalau ada orang yang berdo’a kepada beliau. Ini adalah sebuah kesyirikan besar. Sebab do’a merupakan salah satu bentuk ibadah yang tidak diberikan kepada selain Allah. Allah melarang mahluknya berdo’a kepada selain Allah. "Dan sesungguhnya mesjid-mesjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seseorang pun di dalamnya di samping (menyembah) Allah. (QS. Al-Jin: 18)"
Jadi sudah menjadi keharusan bagi setiap muslim untuk memperlakukan para ‘ulama dengan sebaik mungkin, namun tetap dalam batas-batas yang telah ditetapkan syari’ah. Akhirnya mudah-mudahan Allah senantiasa memberikan petunjuk kepada kita sehingga tidak tersesat dalam kehidupan yang penuh dengan fitnah ini.
Pada tahun 521 H/1127 M, dia mengajar dan berfatwa dalam semua madzhab pada masyarakat sampai dikenal masyarakat luas. Selama 25 tahun Syeikh Abdul Qadir menghabiskan waktunya sebagai pengembara sufi di Padang Pasir Iraq dan akhirnya dikenal oleh dunia sebagai tokoh sufi besar dunia Islam. Selain itu dia memimpin madrasah dan ribath di Baghdad yang didirikan sejak 521 H sampai wafatnya di tahun 561 H. Madrasah itu tetap bertahan dengan dipimpin anaknya Abdul Wahab (552-593 H/1151-1196 M), diteruskan anaknya Abdul Salam (611 H/1214 M). Juga dipimpin anak kedua Syeikh Abdul Qadir, Abdul Razaq (528-603 H/1134-1206 M), sampai hancurnya Baghdad pada tahun 656 H/1258 M.
Wallahua'lam bisoab